26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Taksi Online Janji Tak Rekrut Driver Baru

Foto: Fachril/Sumut POs
Pelajar naik mobil patroli polisi, menyusul mogok angkot di Medan, Rabu (13/12/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan membuktikan ancaman mereka untuk mogok masal, Rabu (13/12). Aksi mogok ini mereka lakukan sebagai protes atas semakin maraknya ojek dan taksi online. Akibatnya, ribuan anak sekolah, mahasiswa, pegawai swasta dan lainnya terlantar karena tak ada angkutan, Rabu (13/12).

Namun mulai tadi malam, para sopir kembali beraktivitas menyusul telah diakomodirnya tuntutan mereka terhadap penyelenggara angkutan berbasis aplikasi. “Para penyelenggara taksi online sudah membuat pernyataan, mereka menyetujui tidak akan merekrut pengemudi lagi. Dan ini merupakan bagian penting dari tuntutan kami,” kata Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe saat dikonfirmasi Sumut Pos, tadi malam (13/12).

Dia menjelaskan, pertemuan yang difasilitasi pemerintah provinsi antara Organda dan perusahaan taksi online di Medan, berlangsung damai dan sejuk. “Kebetulan rapatnya baru saja selesai malam ini (usai Maghrib). Artinya, mereka (perusahaan taksi online) komit dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya soal tidak lagi merekrut pengemudi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mont Gomery menuturkan, sejumlah pimpinan perusahaan angkutan umum di bawah naungan Organda Medan seperti PT Rahayu Medan Ceria (RMC), KPUM, CV Medan Bus, PT U Morina, PT Nasional dan PT Mars, sudah diinstruksikan mulai tadi malam untuk kembali beroperasi, serta secara resmi mencabut pernyataan mogok massal seperti yang mereka ucapkan sebelumnya.

“Iya, kita sudah instruksikan ke pimpinan masing-masing perusahaan. Bahwa mulai malam ini sudah bisa beroperasi lagi. Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan membuat aksi mogok serupa dalam waktu yang akan datang, mengingat sudah ada kesepakatan dan komitmen para perusahaan angkutan berbasis aplikasi tersebut. “Ini juga berkat dukungan Wakapolrestabes untuk mengakomodir tuntutan kami. Mudah-mudahan tidak ada lagi aksi seperti ini,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting menilai, aksi mogok masal yang dilakukan para supir angkot ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintah, khususnya Dishub Sumut dan Dishub Medan. Sebab, instansi tersebut tidak kunjung melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan taksi online berbasis aplikasi yang tidak mengikuti aturan yang ada.

Diakuinya, taksi online merupakan konsekuensi dari perubahan dan kemajuan zaman. Namun, aturan tetap harus ditegakkan. “Di Permenhub itu diatur agar dilakukan pembatasan jumlah armada. Tapi, Dishub Sumut maupun Medan tidak melakukannya, mereka seakan dan terkesan melakukan pembiaran,” tegas Baskami.

Foto: Fachril/Sumut POs
Pelajar naik mobil patroli polisi, menyusul mogok angkot di Medan, Rabu (13/12/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan membuktikan ancaman mereka untuk mogok masal, Rabu (13/12). Aksi mogok ini mereka lakukan sebagai protes atas semakin maraknya ojek dan taksi online. Akibatnya, ribuan anak sekolah, mahasiswa, pegawai swasta dan lainnya terlantar karena tak ada angkutan, Rabu (13/12).

Namun mulai tadi malam, para sopir kembali beraktivitas menyusul telah diakomodirnya tuntutan mereka terhadap penyelenggara angkutan berbasis aplikasi. “Para penyelenggara taksi online sudah membuat pernyataan, mereka menyetujui tidak akan merekrut pengemudi lagi. Dan ini merupakan bagian penting dari tuntutan kami,” kata Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe saat dikonfirmasi Sumut Pos, tadi malam (13/12).

Dia menjelaskan, pertemuan yang difasilitasi pemerintah provinsi antara Organda dan perusahaan taksi online di Medan, berlangsung damai dan sejuk. “Kebetulan rapatnya baru saja selesai malam ini (usai Maghrib). Artinya, mereka (perusahaan taksi online) komit dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya soal tidak lagi merekrut pengemudi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mont Gomery menuturkan, sejumlah pimpinan perusahaan angkutan umum di bawah naungan Organda Medan seperti PT Rahayu Medan Ceria (RMC), KPUM, CV Medan Bus, PT U Morina, PT Nasional dan PT Mars, sudah diinstruksikan mulai tadi malam untuk kembali beroperasi, serta secara resmi mencabut pernyataan mogok massal seperti yang mereka ucapkan sebelumnya.

“Iya, kita sudah instruksikan ke pimpinan masing-masing perusahaan. Bahwa mulai malam ini sudah bisa beroperasi lagi. Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan membuat aksi mogok serupa dalam waktu yang akan datang, mengingat sudah ada kesepakatan dan komitmen para perusahaan angkutan berbasis aplikasi tersebut. “Ini juga berkat dukungan Wakapolrestabes untuk mengakomodir tuntutan kami. Mudah-mudahan tidak ada lagi aksi seperti ini,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting menilai, aksi mogok masal yang dilakukan para supir angkot ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintah, khususnya Dishub Sumut dan Dishub Medan. Sebab, instansi tersebut tidak kunjung melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan taksi online berbasis aplikasi yang tidak mengikuti aturan yang ada.

Diakuinya, taksi online merupakan konsekuensi dari perubahan dan kemajuan zaman. Namun, aturan tetap harus ditegakkan. “Di Permenhub itu diatur agar dilakukan pembatasan jumlah armada. Tapi, Dishub Sumut maupun Medan tidak melakukannya, mereka seakan dan terkesan melakukan pembiaran,” tegas Baskami.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/