25.1 C
Medan
Friday, March 28, 2025

Ridho Tewas Usai Diperiksa Polisi

Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, karyawan TKK Bank BRI Putri Hijau jadi DPO pihak Kepolisian sudah hampir tiga bulan karena kabur uang sebanyak Rp6 miliar.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (13/10) tahun 2017 lalu. Dimana kedua pelaku BN dan H ditugaskan mengambil tambahan kas ke Bank Indonesia dengan menggunakan mobil dinas Xenia hitam bernomor polisi BK 1602 EB.

Saat itu, kedua orang pelaku mengambil uang sebesar Rp63 miliar untuk dibagikan kepada tiga vendor. Namun, sebelum uang kas Rp63 miliar diserahkan ke tiga vendor, pelaku mengambil uang sebanyak Rp6 miliar. Pelaku berdalih, Kacab Putri Hijau butuh uang senilai Rp6 miliar.

Terungkapnya peristiwa ini, ketika koordinator vendor kantor wilayah menelepon Asisten Manager Operasional (AMO) Kacab BRI Putri Hijau yang mengatur kas. Saat itu, koordinator vendor mengonfirmasi pengambilan Rp6 miliar oleh Kacab Putri Hijau.

Namun, hal itu tidak di amini AMO Kacab Putri Hijau. Ia menyebutkan tidak ada pengambilan uang senilai Rp 6 miliar. Saat mengetahui uang kas tersebut dibawa kabur, pihak BRI Putri Hijau langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Aduan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/207210/2017/SPKT/Restabes Medan, 13 Oktober 2017. (dvs/han)

Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, karyawan TKK Bank BRI Putri Hijau jadi DPO pihak Kepolisian sudah hampir tiga bulan karena kabur uang sebanyak Rp6 miliar.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (13/10) tahun 2017 lalu. Dimana kedua pelaku BN dan H ditugaskan mengambil tambahan kas ke Bank Indonesia dengan menggunakan mobil dinas Xenia hitam bernomor polisi BK 1602 EB.

Saat itu, kedua orang pelaku mengambil uang sebesar Rp63 miliar untuk dibagikan kepada tiga vendor. Namun, sebelum uang kas Rp63 miliar diserahkan ke tiga vendor, pelaku mengambil uang sebanyak Rp6 miliar. Pelaku berdalih, Kacab Putri Hijau butuh uang senilai Rp6 miliar.

Terungkapnya peristiwa ini, ketika koordinator vendor kantor wilayah menelepon Asisten Manager Operasional (AMO) Kacab BRI Putri Hijau yang mengatur kas. Saat itu, koordinator vendor mengonfirmasi pengambilan Rp6 miliar oleh Kacab Putri Hijau.

Namun, hal itu tidak di amini AMO Kacab Putri Hijau. Ia menyebutkan tidak ada pengambilan uang senilai Rp 6 miliar. Saat mengetahui uang kas tersebut dibawa kabur, pihak BRI Putri Hijau langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Aduan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/207210/2017/SPKT/Restabes Medan, 13 Oktober 2017. (dvs/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru