27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Naik Heli, Walikota Bersama Kapolresta dan Dandim Tinjau Penyekatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui tim gabungan mulai melakukan penindakan di posko-posko penyekatan. Sempat mengundang kemacetan, namun secara umum mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat di Kota Medan menurun drastis.

NAIK HELI: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko, dan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar bersiap menaiki helikopter untuk memantau pelaksanaan pengetatan di posko-posko penyekatan dari udara, Kamis (15/7).

Untuk memantau jalannya pengetatan di posko-posko penyekatan, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, dan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, memantau dari udara dengan menggunakan helikopter, Kamis (15/7).

Bobby tiba di Pos Lantas Lapangan Merdeka sekitar pukul 11.00 WIB. Saat di lokasi, ia terlihat berbincang sejenak bersama Dandim 0201/BS dan Kapolrestabes Medan. Usai berbincang sejenak, helikopter tampak mendarat di Lapangan Merdeka Kota Medan.

Bobby bersama Dandim 0201/BS dan Kapolrestabes Medan tampak bergegas ke mobil dinas Wali Kota Medan, mereka pun menuju ke lokasi Lapangan Merdeka. Saat tiba di lokasi, Bobby bersama Agus Setiandar dan Riko Sunarko langsung diarahkan menuju helikopter.

Beberapa menit persiapan, sekitar pukul 11.45 WIB, helikopter milik Polri bernomor registrasi P-3203 itu pun take off dengan lancar dan aman. Usai peninjauan, sekitar pukul 12.30 WIB, Bobby bersama Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/BS tampak mendarat kembali di Lapangan Merdeka.

Kepada wartawan, Bobby menjelaskan, dirinya bersama Kapolrestabes Kota Medan dan Dandim 0201/BS sengaja berkeliling untuk memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan. Bobby mengatakan, arus lalu lintas di perbatasan Kota Medan tampak berkurang.

“Kita memantau dari udara, ada beberapa titik memang yang ditutup di perbatasan Kota Medan. Antara Kota Medan dan Binjai, Medan dan Deliserdang, tadi itu yang diutamakan kita lihat. Memang kalau dilihat, tadi bisa kita lihat dari udara sudah berkurang jumlah trafficnya,” ucapnya.

Bobby menjelaskan, saat memantau pos penyekatan, terlihat juga ada beberapa titik yang tidak dilakukan penutupan secara ketat. Hal itu karena penyekatan terjadi pada siang hari. “Tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penutupan secara ketat,” ujarnya.

Namun begitu, terang Bobby, meski tidak dijaga secara ketat, lalu lintas di titik-titik yang dimaksud juga terlihat sudah mulai berkurang, khususnya di jalur-jalur yang merupakan pintu masuk menuju Kota Medan, yakni dari arah Binjai maupun Deliserdang. “Melihat dari traffic tadi juga memang sudah sangat berkurang, baik dari Binjai, atau pun tadi dari Tuntungan, Deliserdang, yang masuk ke Kota Medan itu sudah berkurang,” tutupnya.

Sementara, Polda Sumut mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan. “Kita mencatat untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 sebanyak 26.495 unit. Jumlah itu menurun sebanyak 20.561 kendaraan pada 14 Juli 2021,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/7).

Menurut Hadi, turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi massif dan humanis yang dilakukan TNI/Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19. “Selain itu upaya penyekatan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan, baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan, sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, untuk penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan, baik yang dari luar kota maupun dalan Kota Medan. Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan, yakni sektor esensial dan kritikal dengan kriteria yang sudah ditentukan. “Penyekatan ruas dilaksanakan dari pukul 07.00-00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sanksi Mulai Diterapkan

Berdasarkan pantauan Sumut Pos di perbatasan Kota Medan-Deliserdang tepatnya di Posko penyekatan Kampung Lalang, Kamis (15/7) pagi, sempat terjadi kemacetan akibat penyekatan. Petugas yang terdiri dari Dishub Kota Medan, Satpol PP, TNI/Polri tampak memeriksa satu persatu pengendara yang masuk dari jalur penyekatan tersebut.

Sekitar Pukul 9.30 WIB, tim gabungan tampak masih memeriksa satu per satu kendaraan yang masuk. Akibatnya, tampak kendaraan berdesakan hingga memenuhi sesak jalan lintas Medan-Binjai, khususnya dari arah Binjai menuju Medan. Hal itu membuat sejumlah pengendara yang datang dari arah Binjai menghentikan kendaraannya di badan jalan. Banyak juga dari para pengendara yang diputarbalik oleh petugas, apalagi untuk pengendara yang tampak melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.

Selain itu, petugas juga melarang masyarakat masuk Kota Medan bila tidak dapat membuktikan dirinya bekerja di sektor essensial maupun kritikal. “Hari ini kita sudah melakukan penindakan, karena kemarin kan 3 hari sudah diberi sosialisasi. Tadi kita berikan berbagai sanksi,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT kepada Sumut Pos, Kamis (15/7).

Dikatakan Iswar, adapun berbagai sanksi yang diberikan, yakni mulai dari menegur, meminta pengendara memutar balik, hingga memberikan sanksi fisik seperti push up. Soal kemacetan yang terjadi, bersama pihak kepolisian, Iswar menyebutkan jika pihaknya telah melakukan sistem buka tutup.

Terpantau pada Pukul 11.00 WIB, jalur penyekatan tersebut tampak sudah lengang. “Sekali lagi kita bukan mau menyulitkan masyarakat, tetapi hanya ingin menekankan kepada masyarakat bahwa saat ini adalah masa PPKM Darurat, kedisiplinan dalam menerapkan prokes harus ditingkatkan, mobilitas yang tidak perlu harus dikurangi, itu demi kebaikan kita semua untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Iswar pun mengatakan, pihaknya bukan hanya melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan, melainkan juga melakukan pengalihan arus di dalam kota. “Di 3 hari pertama PPKM Darurat, kita melakukan pengalihan arus lalu lintas di 10 titik. Tapi di hari ke-4 ini, kami bersama pihak kepolisian telah menambah 16 titik untuk pengalihan arus dalam kota,” katanya.

Adapun ke-16 titik tersebut, kata Iswar, yakni Jalan Gajah Mada – Iskandar Muda, Jalan Adam Malik – Tugu Adipura, Istana Maimun, Jalan Sisingamangaraja-Mesjid Raya, Jalan Asia-Pandu, Jalan Sutomo-HM Yamin, Jalan Gaharu-Perintis Kemerdekaan, Jalan Timor-Perintis Kemerdekaan, Jalan Pandu-Sisingamangaraja, Simp Pos-Jamin Ginting, Simp Sei Kambing, Jalan Juanda-Katamso, Jalan Setia Budi-Dr Mansyur, Simpang Sei Batanghari, Putaran Prime One School, dan Putaran Jalan STM.

“Jadi untuk pengalihan arus, total ada 26 titik. Ini kita jaga dan kita minta kepada masyarakat untuk dapat mengurangi mobilitasnya, khususnya untuk hal yang bersifat kurang penting,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Iswar, pihaknya bersama tim gabungan juga turut mendatangi sejumlah perusahaan di Kota Medan untuk memastikan bahwa saat ini semua perusahaan di Kota Medan telah mematuhi PPKM Darurat, khususnya soal penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kita keliling terus, sebab jelas aturannya, yang kritikal pekerjanya boleh masuk 100 persen, yang essensial karyawan nya boleh bekerja 50 persen, dan yang nonessensial sama sekali tidak boleh ada yang masuk atau tutup. Jadi selain menyekat di perbatasan, ini juga sangat efektif dalam menekan mobilitas di dalam kota,” pungkasnya.

Banyak Tak Tahu Penyekatan

Di tempat lain, tepatnya di Jalan Brigjen Zein Hamid-Jalan Besar Delitua, tampak masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui perihal penyekatan di masa PPKM Darurat. Pasalnya, terlihat sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat terpaksa putar arah untuk menghindari lokasi penyekatan.

Atas hal itu, Lurah Kedai Durian Rizki Hari Adam Lubis, mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang, khususnya Kecamatan Delitua agar menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 4432/6134 tentang PPKM Darurat Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Salah satunya, soal penyekatan di Kota Medan dalam rangka mengurangi mobilitas masuk ke Kota Medan. “Senin kemarin pak Camat Delitua dan Pak Camat Medan Johor bersama-sama kita di sini menyosialisasikan surat edaran Wali Kota Medan,” jawabnya, Kamis (15/7).

Dikatakannya, waktu 3 hari untuk menyosialisasikan akan adanya penegasan dari penyekatan di pintu masuk Kota Medan jalur Delitua dirasa sudah cukup. Namun bila masih ada warga yang tidak terima dengan berbagai alasan, menurutnya hal itu masih dalam batas wajar.

“Dan itulah yang kita temui saat ini, masih banyaknya sepeda motor ataupun mobil yang berputar arah dari lokasi penyekatan ini. Kita juga mengimbau masyarakat yang ada di wilayah kita untuk mematuhi surat edaran Wali Kota,” pungkasnya. (map/mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui tim gabungan mulai melakukan penindakan di posko-posko penyekatan. Sempat mengundang kemacetan, namun secara umum mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat di Kota Medan menurun drastis.

NAIK HELI: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko, dan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar bersiap menaiki helikopter untuk memantau pelaksanaan pengetatan di posko-posko penyekatan dari udara, Kamis (15/7).

Untuk memantau jalannya pengetatan di posko-posko penyekatan, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, dan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, memantau dari udara dengan menggunakan helikopter, Kamis (15/7).

Bobby tiba di Pos Lantas Lapangan Merdeka sekitar pukul 11.00 WIB. Saat di lokasi, ia terlihat berbincang sejenak bersama Dandim 0201/BS dan Kapolrestabes Medan. Usai berbincang sejenak, helikopter tampak mendarat di Lapangan Merdeka Kota Medan.

Bobby bersama Dandim 0201/BS dan Kapolrestabes Medan tampak bergegas ke mobil dinas Wali Kota Medan, mereka pun menuju ke lokasi Lapangan Merdeka. Saat tiba di lokasi, Bobby bersama Agus Setiandar dan Riko Sunarko langsung diarahkan menuju helikopter.

Beberapa menit persiapan, sekitar pukul 11.45 WIB, helikopter milik Polri bernomor registrasi P-3203 itu pun take off dengan lancar dan aman. Usai peninjauan, sekitar pukul 12.30 WIB, Bobby bersama Kapolrestabes Medan dan Dandim 0201/BS tampak mendarat kembali di Lapangan Merdeka.

Kepada wartawan, Bobby menjelaskan, dirinya bersama Kapolrestabes Kota Medan dan Dandim 0201/BS sengaja berkeliling untuk memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan. Bobby mengatakan, arus lalu lintas di perbatasan Kota Medan tampak berkurang.

“Kita memantau dari udara, ada beberapa titik memang yang ditutup di perbatasan Kota Medan. Antara Kota Medan dan Binjai, Medan dan Deliserdang, tadi itu yang diutamakan kita lihat. Memang kalau dilihat, tadi bisa kita lihat dari udara sudah berkurang jumlah trafficnya,” ucapnya.

Bobby menjelaskan, saat memantau pos penyekatan, terlihat juga ada beberapa titik yang tidak dilakukan penutupan secara ketat. Hal itu karena penyekatan terjadi pada siang hari. “Tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penutupan secara ketat,” ujarnya.

Namun begitu, terang Bobby, meski tidak dijaga secara ketat, lalu lintas di titik-titik yang dimaksud juga terlihat sudah mulai berkurang, khususnya di jalur-jalur yang merupakan pintu masuk menuju Kota Medan, yakni dari arah Binjai maupun Deliserdang. “Melihat dari traffic tadi juga memang sudah sangat berkurang, baik dari Binjai, atau pun tadi dari Tuntungan, Deliserdang, yang masuk ke Kota Medan itu sudah berkurang,” tutupnya.

Sementara, Polda Sumut mencatat adanya penurunan mobilisasi masyarakat selama tiga hari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan. “Kita mencatat untuk grafik kendaraan yang melintas pada 13 Juli 2021 sebanyak 26.495 unit. Jumlah itu menurun sebanyak 20.561 kendaraan pada 14 Juli 2021,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (15/7).

Menurut Hadi, turunnya jumlah kendaraan karena dilakukan sosialisasi massif dan humanis yang dilakukan TNI/Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19. “Selain itu upaya penyekatan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan, baik dari luar kota maupun dalam Kota Medan, sehingga mobilisasi masyarakat berkurang,” ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, untuk penyekatan dilakukan di 31 titik ruas jalan, baik yang dari luar kota maupun dalan Kota Medan. Masyarakat yang bisa melintas di pos penyekatan, yakni sektor esensial dan kritikal dengan kriteria yang sudah ditentukan. “Penyekatan ruas dilaksanakan dari pukul 07.00-00.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan mendesak untuk tetap berada di rumah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sanksi Mulai Diterapkan

Berdasarkan pantauan Sumut Pos di perbatasan Kota Medan-Deliserdang tepatnya di Posko penyekatan Kampung Lalang, Kamis (15/7) pagi, sempat terjadi kemacetan akibat penyekatan. Petugas yang terdiri dari Dishub Kota Medan, Satpol PP, TNI/Polri tampak memeriksa satu persatu pengendara yang masuk dari jalur penyekatan tersebut.

Sekitar Pukul 9.30 WIB, tim gabungan tampak masih memeriksa satu per satu kendaraan yang masuk. Akibatnya, tampak kendaraan berdesakan hingga memenuhi sesak jalan lintas Medan-Binjai, khususnya dari arah Binjai menuju Medan. Hal itu membuat sejumlah pengendara yang datang dari arah Binjai menghentikan kendaraannya di badan jalan. Banyak juga dari para pengendara yang diputarbalik oleh petugas, apalagi untuk pengendara yang tampak melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.

Selain itu, petugas juga melarang masyarakat masuk Kota Medan bila tidak dapat membuktikan dirinya bekerja di sektor essensial maupun kritikal. “Hari ini kita sudah melakukan penindakan, karena kemarin kan 3 hari sudah diberi sosialisasi. Tadi kita berikan berbagai sanksi,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis SSiT MT kepada Sumut Pos, Kamis (15/7).

Dikatakan Iswar, adapun berbagai sanksi yang diberikan, yakni mulai dari menegur, meminta pengendara memutar balik, hingga memberikan sanksi fisik seperti push up. Soal kemacetan yang terjadi, bersama pihak kepolisian, Iswar menyebutkan jika pihaknya telah melakukan sistem buka tutup.

Terpantau pada Pukul 11.00 WIB, jalur penyekatan tersebut tampak sudah lengang. “Sekali lagi kita bukan mau menyulitkan masyarakat, tetapi hanya ingin menekankan kepada masyarakat bahwa saat ini adalah masa PPKM Darurat, kedisiplinan dalam menerapkan prokes harus ditingkatkan, mobilitas yang tidak perlu harus dikurangi, itu demi kebaikan kita semua untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Iswar pun mengatakan, pihaknya bukan hanya melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan, melainkan juga melakukan pengalihan arus di dalam kota. “Di 3 hari pertama PPKM Darurat, kita melakukan pengalihan arus lalu lintas di 10 titik. Tapi di hari ke-4 ini, kami bersama pihak kepolisian telah menambah 16 titik untuk pengalihan arus dalam kota,” katanya.

Adapun ke-16 titik tersebut, kata Iswar, yakni Jalan Gajah Mada – Iskandar Muda, Jalan Adam Malik – Tugu Adipura, Istana Maimun, Jalan Sisingamangaraja-Mesjid Raya, Jalan Asia-Pandu, Jalan Sutomo-HM Yamin, Jalan Gaharu-Perintis Kemerdekaan, Jalan Timor-Perintis Kemerdekaan, Jalan Pandu-Sisingamangaraja, Simp Pos-Jamin Ginting, Simp Sei Kambing, Jalan Juanda-Katamso, Jalan Setia Budi-Dr Mansyur, Simpang Sei Batanghari, Putaran Prime One School, dan Putaran Jalan STM.

“Jadi untuk pengalihan arus, total ada 26 titik. Ini kita jaga dan kita minta kepada masyarakat untuk dapat mengurangi mobilitasnya, khususnya untuk hal yang bersifat kurang penting,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Iswar, pihaknya bersama tim gabungan juga turut mendatangi sejumlah perusahaan di Kota Medan untuk memastikan bahwa saat ini semua perusahaan di Kota Medan telah mematuhi PPKM Darurat, khususnya soal penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kita keliling terus, sebab jelas aturannya, yang kritikal pekerjanya boleh masuk 100 persen, yang essensial karyawan nya boleh bekerja 50 persen, dan yang nonessensial sama sekali tidak boleh ada yang masuk atau tutup. Jadi selain menyekat di perbatasan, ini juga sangat efektif dalam menekan mobilitas di dalam kota,” pungkasnya.

Banyak Tak Tahu Penyekatan

Di tempat lain, tepatnya di Jalan Brigjen Zein Hamid-Jalan Besar Delitua, tampak masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui perihal penyekatan di masa PPKM Darurat. Pasalnya, terlihat sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat terpaksa putar arah untuk menghindari lokasi penyekatan.

Atas hal itu, Lurah Kedai Durian Rizki Hari Adam Lubis, mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang, khususnya Kecamatan Delitua agar menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 4432/6134 tentang PPKM Darurat Dalam Rangka Menekan Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Salah satunya, soal penyekatan di Kota Medan dalam rangka mengurangi mobilitas masuk ke Kota Medan. “Senin kemarin pak Camat Delitua dan Pak Camat Medan Johor bersama-sama kita di sini menyosialisasikan surat edaran Wali Kota Medan,” jawabnya, Kamis (15/7).

Dikatakannya, waktu 3 hari untuk menyosialisasikan akan adanya penegasan dari penyekatan di pintu masuk Kota Medan jalur Delitua dirasa sudah cukup. Namun bila masih ada warga yang tidak terima dengan berbagai alasan, menurutnya hal itu masih dalam batas wajar.

“Dan itulah yang kita temui saat ini, masih banyaknya sepeda motor ataupun mobil yang berputar arah dari lokasi penyekatan ini. Kita juga mengimbau masyarakat yang ada di wilayah kita untuk mematuhi surat edaran Wali Kota,” pungkasnya. (map/mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/