31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tuding Disdik Sumut ‘Cuci Tangan’

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA_Puluhan siswa SMA Negeri 2 Medan yang masuk tidak melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) duduk di lantai dasar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (16/1). Para siswa, meminta Pemerintah Provinsi Sumut memberikan solusi terhadap ratusan siswa yang masuk tidak melalui jalur PPDB agar dapat mengikuti proses di sekolah seperti siswa lainnya.

Sementara Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, dari hasil pertemuan singkat tersebut, pihaknya mendukung penegakan peraturan menyangkut PPDB. Namun perlu ada solusi agar semuanya bisa menerima dan tidak lagi mengorbankan siswa dalam ketidakpastian.

“Jadi nanti 23 Januari kita akan bertamu dengan Pemprov Sumut dan dinas terkait, dengan melibatkan anal-anak. Ini kan bagian dari partisipasi anak-anak untuk didengarkan pendapatnya dan diberitahukan solusi,” katanya.

Bahkan dirinya juga mengatakan, setiap perlakuan melanggar hukum seperti penyuapan terkait penerimaan peserta didik baru ini harus mendapatkan sanksi, baik orang tua ataupun oknum pejabat jika terbukti menyuap atau disuap.

“Kesepakatannya adalah kita buat moratorium, jadi masih bisa belajar terus, sudah kita sampaikan ke Dinas Pendidikan tadi. Kita tunggu sampai 23 Januari nanti,” katanya.

Sementara Senin (15/1) lalu, puluhan siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan dan orangtuanya juga mendatangi Mapolda Sumut untuk melaporkan Dinas Pendidikan Sumut dan pihak sekolah. “Kita melaporkan atas tindakan diskriminasi terhadap anak-anak siswa tambahan dan pengaduan tindakan penyalahgunaan jabatan dan penipuan pihak dinas atau sekolah terhadap korban siswa tambahan,” kata Edianto, orangtua siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan.

Edianto menjelaskan, Dinas Pendidikan Sumut memerintahkan pihak sekolah untuk tidak memberikan rapor hasil belajar dan melakukan pembiaran terhadap siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan. “Dinas telah memerintahkan sekolah untuk tidak memberikan rapor anak-anak dan melakukan proses pembiaran anak-anak untuk tidak diajar karena guru dilarang masuk ke kelas anak-anak tambahan,” jelasnya.  “Ini sangat mengganggu mental anak-anak dan sangat memprihatinkan merusak masa depan anak-anak,” tukas Edianto.

Kedatangan siswa dan orangtuanya tersebut disambut Kanit 4, Parhusip dan Kanit 1, Rosida dari bagian Renakta Polda Sumut. “Bersabar dulu, tetap kalian masuk, semangat. Pulang dengan tertib ke sekolah, belajar dengan biasa, tetap semangat,” ungkap Parhusip menenangkan siswa.

Dia juga menegaskan, pihak sekolah harus bertanggung jawab terhadap keberadaan siswa tambahan. Karenanya, para siswa diimbau untuk tetap belajar seperti sedia kala. (bal/adz)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA_Puluhan siswa SMA Negeri 2 Medan yang masuk tidak melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) duduk di lantai dasar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (16/1). Para siswa, meminta Pemerintah Provinsi Sumut memberikan solusi terhadap ratusan siswa yang masuk tidak melalui jalur PPDB agar dapat mengikuti proses di sekolah seperti siswa lainnya.

Sementara Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, dari hasil pertemuan singkat tersebut, pihaknya mendukung penegakan peraturan menyangkut PPDB. Namun perlu ada solusi agar semuanya bisa menerima dan tidak lagi mengorbankan siswa dalam ketidakpastian.

“Jadi nanti 23 Januari kita akan bertamu dengan Pemprov Sumut dan dinas terkait, dengan melibatkan anal-anak. Ini kan bagian dari partisipasi anak-anak untuk didengarkan pendapatnya dan diberitahukan solusi,” katanya.

Bahkan dirinya juga mengatakan, setiap perlakuan melanggar hukum seperti penyuapan terkait penerimaan peserta didik baru ini harus mendapatkan sanksi, baik orang tua ataupun oknum pejabat jika terbukti menyuap atau disuap.

“Kesepakatannya adalah kita buat moratorium, jadi masih bisa belajar terus, sudah kita sampaikan ke Dinas Pendidikan tadi. Kita tunggu sampai 23 Januari nanti,” katanya.

Sementara Senin (15/1) lalu, puluhan siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan dan orangtuanya juga mendatangi Mapolda Sumut untuk melaporkan Dinas Pendidikan Sumut dan pihak sekolah. “Kita melaporkan atas tindakan diskriminasi terhadap anak-anak siswa tambahan dan pengaduan tindakan penyalahgunaan jabatan dan penipuan pihak dinas atau sekolah terhadap korban siswa tambahan,” kata Edianto, orangtua siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan.

Edianto menjelaskan, Dinas Pendidikan Sumut memerintahkan pihak sekolah untuk tidak memberikan rapor hasil belajar dan melakukan pembiaran terhadap siswa tambahan SMA Negeri 2 Medan. “Dinas telah memerintahkan sekolah untuk tidak memberikan rapor anak-anak dan melakukan proses pembiaran anak-anak untuk tidak diajar karena guru dilarang masuk ke kelas anak-anak tambahan,” jelasnya.  “Ini sangat mengganggu mental anak-anak dan sangat memprihatinkan merusak masa depan anak-anak,” tukas Edianto.

Kedatangan siswa dan orangtuanya tersebut disambut Kanit 4, Parhusip dan Kanit 1, Rosida dari bagian Renakta Polda Sumut. “Bersabar dulu, tetap kalian masuk, semangat. Pulang dengan tertib ke sekolah, belajar dengan biasa, tetap semangat,” ungkap Parhusip menenangkan siswa.

Dia juga menegaskan, pihak sekolah harus bertanggung jawab terhadap keberadaan siswa tambahan. Karenanya, para siswa diimbau untuk tetap belajar seperti sedia kala. (bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/