32.8 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Senin, SIM Mulai Ditilang

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Kabid PP&K Dishub Medan, Edison Brase Sagala didampingi Kanit Dikyasa Polrestabes Medan, AKP Neneng Damayanti saat menggelar operasi simpatik di depan Medan Mal, Jl. MT Haryono Medan, Kamis (15/2).

SUMUTPOS.CO – Kesepakatan untuk tidak menggelar razia angkutan online selama masa pembahasan Permenhub 108/2017 di Kantor Staf Presiden (KSP) tidak sepenuhnya berjalan. Di Medan, Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan tetap melanjutkan operasi simpatik di depan Medan Mal, Jalan MT Haryono, Kamis (15/2) sore.

Padahal, saat aksi demonstrasi pada Rabu (14/2) lalu, ada pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP). Salah satu hasil pertemuan hingga sore itu tidak ada razia terhadap angkutan online. Karena driver dan Kemenhub masih akan membahas lagi Permenhub 108/2017.

Nah, pada razia tersebut pengemudi ditanyai perihal kepemilikan SIM A umum. Selain itu juga terkait kepersertaanya dalam koperasi atau badan hukum lainnya. Sertifikat uji kir juga diperiksa.

Dua puluhan lebih personel Dishub dan Satlantas turun dalam operasi simpatik itu. Hasilnya, dari selama satu jam melakukan sosialisasi, ada sebelas pengemudi angkutan dalam jaringan (daring) berhasil diingatkan atas ketentuan dalam regulasi tersebut. Uniknya lagi, dari sebelas kenderaan yang terjaring operasi simpatik, satu unit mobil berasal dari luar daerah.

“Dari sebelas armada yang kita dapati tersebut, semuanya belum penuhi syarat. Bahkan ada satu unit berplat BM dari luar kota, Riau. SIM dan STNK-nya memang ada. Dan pengakuan dia sedang diurus mutasinya, dimana dalam minggu ini siap. Pengemudinya sendiri orang Medan,” kata Edison Brase Sagala, Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (16/2).

Mayoritas kata Edison, angkutan daring atau online yang pihaknya dapati tersebut masih bersifat pribadi alias belum bergabung ke vendor. SIM yang dipakai para pengemudi taksi online pun masih SIM A, bukan SIM A Umum. Kemudian kenderaan yang digunakan juga belum diuji KIR dan melakukan pengurusan speksi. “Seharusnya mereka mau bergabung ke vendor,” harapnya.

Disinggung soal hasil pertemuan di KSP, yang menyepakati agar dihentikan sementara seluruh kegiatan penegakan dan penyelenggaraan PM 108 sampai waktu yang tidak ditentukan, Edison berdalih mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari pusat. “Ya, kan belum ada tanggapan lagi secara resmi dari pusat. Kita pun tetap jalan saja,” kata Edison.

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Kabid PP&K Dishub Medan, Edison Brase Sagala didampingi Kanit Dikyasa Polrestabes Medan, AKP Neneng Damayanti saat menggelar operasi simpatik di depan Medan Mal, Jl. MT Haryono Medan, Kamis (15/2).

SUMUTPOS.CO – Kesepakatan untuk tidak menggelar razia angkutan online selama masa pembahasan Permenhub 108/2017 di Kantor Staf Presiden (KSP) tidak sepenuhnya berjalan. Di Medan, Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan tetap melanjutkan operasi simpatik di depan Medan Mal, Jalan MT Haryono, Kamis (15/2) sore.

Padahal, saat aksi demonstrasi pada Rabu (14/2) lalu, ada pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP). Salah satu hasil pertemuan hingga sore itu tidak ada razia terhadap angkutan online. Karena driver dan Kemenhub masih akan membahas lagi Permenhub 108/2017.

Nah, pada razia tersebut pengemudi ditanyai perihal kepemilikan SIM A umum. Selain itu juga terkait kepersertaanya dalam koperasi atau badan hukum lainnya. Sertifikat uji kir juga diperiksa.

Dua puluhan lebih personel Dishub dan Satlantas turun dalam operasi simpatik itu. Hasilnya, dari selama satu jam melakukan sosialisasi, ada sebelas pengemudi angkutan dalam jaringan (daring) berhasil diingatkan atas ketentuan dalam regulasi tersebut. Uniknya lagi, dari sebelas kenderaan yang terjaring operasi simpatik, satu unit mobil berasal dari luar daerah.

“Dari sebelas armada yang kita dapati tersebut, semuanya belum penuhi syarat. Bahkan ada satu unit berplat BM dari luar kota, Riau. SIM dan STNK-nya memang ada. Dan pengakuan dia sedang diurus mutasinya, dimana dalam minggu ini siap. Pengemudinya sendiri orang Medan,” kata Edison Brase Sagala, Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (16/2).

Mayoritas kata Edison, angkutan daring atau online yang pihaknya dapati tersebut masih bersifat pribadi alias belum bergabung ke vendor. SIM yang dipakai para pengemudi taksi online pun masih SIM A, bukan SIM A Umum. Kemudian kenderaan yang digunakan juga belum diuji KIR dan melakukan pengurusan speksi. “Seharusnya mereka mau bergabung ke vendor,” harapnya.

Disinggung soal hasil pertemuan di KSP, yang menyepakati agar dihentikan sementara seluruh kegiatan penegakan dan penyelenggaraan PM 108 sampai waktu yang tidak ditentukan, Edison berdalih mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari pusat. “Ya, kan belum ada tanggapan lagi secara resmi dari pusat. Kita pun tetap jalan saja,” kata Edison.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/