30 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Medan Utara Tambah 1 Kursi

“Bayangkan saja, 12 kursi berarti sudah sepertiga dari dewan yang ada di kota Medan. Artinya, kebijakan pemerintah dapat dikerjakan dewan yang punya suara terbesar dari daerahnya. Jadi, 12 dewan itu dapat menyuarakan dan mengawasi kepentingan masyarakat di dapil nya. Ini yang akan menjadi keuntungan bagi masyarakat di Medan Utara,” kata Awel.

Harapannya, dengan penambahan kursi di Dapil II untuk Pemilu 2019, masyarakat harus bangkit untuk memilih wakil rakyat yang mampu mensejahterakan masyarakat di Medan Utara.

“Masyarakat harus cerdas untuk memilih wakil rakyat, peluang yang ada, masyarakat harus bisa melihat wakil rakyat yang bisa memihak kepada kepentingan ekonomi, kesehatan, pendidikan, tenaga kerja dan sosial,” ungkap Awel.

Disinggung soal besarnya peluang bagi wakil rakyat untuk berkompetisi, pria yang juga Tokoh Masyarakat Medan Utara ini mengatakan, dengan adanya penambahan kursi, tidak mempengaruhi kompetisi bagi wakil rakyat yang akan bertanding dari partai mereka masing – masing.

“Sama saja, kalau kursinya bertambah karena alokasi pemilihnya bertambah, jadi ini tidak mempengaruhi bagi partai. Tinggal partai saja menyikapi ini, agar mampu mendorong dan mendukung calonnya untuk bisa berkompetisi mengambil kursi,” jelas Awel.

Terpisah, Pemerhati Kebijakan Pembangunan Medan Utara, Saharudin menegaskan, dengan bertambahnya kursi untuk wakil rakyat yang akan mengikuti Pemilu 2019, sangat mempengaruhi kebijakan dalam mewakili aspirasi di Medan Utara.

“Sudah saatnya Medan Utara berkembang, dengan penambahan kursi membuka peluang bagi wakil rakyat untuk mampu menyuarakan dan mengawasi kebijakan yang berpihak kepada Medan Utara,” kata Saharudin. (fac/ila)

 

 

“Bayangkan saja, 12 kursi berarti sudah sepertiga dari dewan yang ada di kota Medan. Artinya, kebijakan pemerintah dapat dikerjakan dewan yang punya suara terbesar dari daerahnya. Jadi, 12 dewan itu dapat menyuarakan dan mengawasi kepentingan masyarakat di dapil nya. Ini yang akan menjadi keuntungan bagi masyarakat di Medan Utara,” kata Awel.

Harapannya, dengan penambahan kursi di Dapil II untuk Pemilu 2019, masyarakat harus bangkit untuk memilih wakil rakyat yang mampu mensejahterakan masyarakat di Medan Utara.

“Masyarakat harus cerdas untuk memilih wakil rakyat, peluang yang ada, masyarakat harus bisa melihat wakil rakyat yang bisa memihak kepada kepentingan ekonomi, kesehatan, pendidikan, tenaga kerja dan sosial,” ungkap Awel.

Disinggung soal besarnya peluang bagi wakil rakyat untuk berkompetisi, pria yang juga Tokoh Masyarakat Medan Utara ini mengatakan, dengan adanya penambahan kursi, tidak mempengaruhi kompetisi bagi wakil rakyat yang akan bertanding dari partai mereka masing – masing.

“Sama saja, kalau kursinya bertambah karena alokasi pemilihnya bertambah, jadi ini tidak mempengaruhi bagi partai. Tinggal partai saja menyikapi ini, agar mampu mendorong dan mendukung calonnya untuk bisa berkompetisi mengambil kursi,” jelas Awel.

Terpisah, Pemerhati Kebijakan Pembangunan Medan Utara, Saharudin menegaskan, dengan bertambahnya kursi untuk wakil rakyat yang akan mengikuti Pemilu 2019, sangat mempengaruhi kebijakan dalam mewakili aspirasi di Medan Utara.

“Sudah saatnya Medan Utara berkembang, dengan penambahan kursi membuka peluang bagi wakil rakyat untuk mampu menyuarakan dan mengawasi kebijakan yang berpihak kepada Medan Utara,” kata Saharudin. (fac/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/