30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Paket Ganja Rp10 Ribu

MEDAN-Zainal Abadin, warga Jalan Balai Umum, Dusun II, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang ditangkap polisi bersama barang bukti daun ganja kering di Jalan Balai Umum, Selasa (17/1) siang.

Informasi yang dihimpun tersangka ditangkap usai membeli ganja paket Rp10 ribu. Rencananya, ganja itu hendak dikonsumsinya sendiri. Tersangka ditangkap sebelum sampai ke rumahnya. Tersangka baru tiga hari yang lalu dari Aceh Singkil, NAD.

Menurut tersangka dia mengkonsumsi ganja dua tahun belakangan. Menurutnya, dia mengisap ganja untuk menghilangkan suntuk.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chan mengatakan, tersangka ditangkap saat polisi melakukan patroli. (gus)

MEDAN-Zainal Abadin, warga Jalan Balai Umum, Dusun II, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang ditangkap polisi bersama barang bukti daun ganja kering di Jalan Balai Umum, Selasa (17/1) siang.

Informasi yang dihimpun tersangka ditangkap usai membeli ganja paket Rp10 ribu. Rencananya, ganja itu hendak dikonsumsinya sendiri. Tersangka ditangkap sebelum sampai ke rumahnya. Tersangka baru tiga hari yang lalu dari Aceh Singkil, NAD.

Menurut tersangka dia mengkonsumsi ganja dua tahun belakangan. Menurutnya, dia mengisap ganja untuk menghilangkan suntuk.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chan mengatakan, tersangka ditangkap saat polisi melakukan patroli. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/