25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

20 Pasangan Mesum Malu-malu, Seorang Miliki Sabu

Rony Perangin-angin, warga Jalan Bunga Pancur Siwa, Kel. Simpang Selayang, Medan Tuntungan, kedapatan memiliki sabu saat razia hotel di kawasan Polsek Delitua.

DELITUA, SUMUTPOS.COSebanyak 20 pasangan mesum dan 1 pemilik narkoba jenis sabu-sabu diamankan dari 4 hotel berbeda yakni Hotel Green Alam Indah, Hotel Katana, Hotel Helvicona, dan Hotel Hawai, pada razia gabungan Polrestabes dan Polsek Delitua, Minggu (17/9) sekira pukul 00.00 wib.

Seluruh pasangan mesum itu malu-malu saat diamankan dari dalam kamar. Sementara seorang bernama Rony Perangin-angin (39) warga Jalan Bunga Pancur Siwa, Kel. Simpang Selayang, Medan tuntungan terpaksa diamankan karena kedapatan memiliki sabu.

Sebagai barang bukti, dari Rony, polisi menyita 3 plastik besar berisi narkoba jenis sabu-sabu, plastik klip kecil kosong, alat bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kaca virex, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah mancis, uang Rp 4.340.000, serta kereta warna Hitam BK 4518 UW.

Razia dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring, SH, S.Ik, M.Si, sesuai dengan instruksi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan untuk memberantas peredaran narkoba.

Sebelum razia, tim gabungan yang juga melibatkan Polisi Militer melakukan apel di Pos Lantas Simpang Pos. Setelah pengarahan, tim gabungan bergerak menuju Hotel Katana di jalan Jamin Ginting, Km. 8,5 Kel. Mangga, Medan Tuntungan.

Di sini petugas mendapati beberapa pasangan berada di dalam kamar. Usai memastikan semua kamar diperiksa, razia dilanjutkan ke Hotel Green Alam Indah, tepat di samping Hotel Katana. Dari hotel ini, petugas mengamankan beberapa pasangan muda-mudi.

Hotel berikut yang disinggahi yakni Hotel Elvikona dan Hotel Hawai. Lagi-lagi, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang didominasi pasangan belia.

Dari Hotel Elvikona, petugas mendapati Rony Perangin-angin bersama cewek di bawah umur yang mengaku berstatus sebagai siswi di salah satu SMA Negeri di Medan. Ketika dilakukan pemeriksaan, darinya didapati 5 gram narkoba jenis sabu.

AKBP Doni Satria Sembiring, SH,Sik,Msi didampingi Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna menegaskan jika razia serupa akan terus dilakukan. Selain guna menekan peredaran narkoba, langkah ini diharpakan juga untuk menekan tindakan criminal. (irw/ras)

Rony Perangin-angin, warga Jalan Bunga Pancur Siwa, Kel. Simpang Selayang, Medan Tuntungan, kedapatan memiliki sabu saat razia hotel di kawasan Polsek Delitua.

DELITUA, SUMUTPOS.COSebanyak 20 pasangan mesum dan 1 pemilik narkoba jenis sabu-sabu diamankan dari 4 hotel berbeda yakni Hotel Green Alam Indah, Hotel Katana, Hotel Helvicona, dan Hotel Hawai, pada razia gabungan Polrestabes dan Polsek Delitua, Minggu (17/9) sekira pukul 00.00 wib.

Seluruh pasangan mesum itu malu-malu saat diamankan dari dalam kamar. Sementara seorang bernama Rony Perangin-angin (39) warga Jalan Bunga Pancur Siwa, Kel. Simpang Selayang, Medan tuntungan terpaksa diamankan karena kedapatan memiliki sabu.

Sebagai barang bukti, dari Rony, polisi menyita 3 plastik besar berisi narkoba jenis sabu-sabu, plastik klip kecil kosong, alat bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kaca virex, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah mancis, uang Rp 4.340.000, serta kereta warna Hitam BK 4518 UW.

Razia dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring, SH, S.Ik, M.Si, sesuai dengan instruksi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan untuk memberantas peredaran narkoba.

Sebelum razia, tim gabungan yang juga melibatkan Polisi Militer melakukan apel di Pos Lantas Simpang Pos. Setelah pengarahan, tim gabungan bergerak menuju Hotel Katana di jalan Jamin Ginting, Km. 8,5 Kel. Mangga, Medan Tuntungan.

Di sini petugas mendapati beberapa pasangan berada di dalam kamar. Usai memastikan semua kamar diperiksa, razia dilanjutkan ke Hotel Green Alam Indah, tepat di samping Hotel Katana. Dari hotel ini, petugas mengamankan beberapa pasangan muda-mudi.

Hotel berikut yang disinggahi yakni Hotel Elvikona dan Hotel Hawai. Lagi-lagi, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang didominasi pasangan belia.

Dari Hotel Elvikona, petugas mendapati Rony Perangin-angin bersama cewek di bawah umur yang mengaku berstatus sebagai siswi di salah satu SMA Negeri di Medan. Ketika dilakukan pemeriksaan, darinya didapati 5 gram narkoba jenis sabu.

AKBP Doni Satria Sembiring, SH,Sik,Msi didampingi Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna menegaskan jika razia serupa akan terus dilakukan. Selain guna menekan peredaran narkoba, langkah ini diharpakan juga untuk menekan tindakan criminal. (irw/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/