30.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Keluarga Korban Bawa Kasus ke Ranah Hukum

MEDAN- Orangtua NA (9), salah seorang korban kekerasan seksual yang terjadi di SD Negeri Percobaan Medan tampaknya tak main-main menyikapi kasus yang menimpa buah hatinya. Setelah melaporkan peristiwa itu ke Polresta Medan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) pada Selasa (14/10) lalu, pihak keluarga pun segera menunjuk kuasa hukum guna menuntaskan kasus tersebut.

Hal itu dilakukan lantaran beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan pihak sekolah tak kunjung menemukan kata sepakat. Tak hanya itu, pihak keluarga pun beranggapan hal itu dilakukan karena kepala sekolah tempat anakanya menuntut ilmu tidak mampu bersikap bijak bahkan terkesan berpihak kepada orang tua pelaku bernama Irwansyah Harahap yang selama ini justru menganggap sepele perbuatan putrinya terhadap temannya yang menjadi objek kekerasan seksual.
“Saya kepingin pelakunya dikeluarkan dari sekolah. Masak kasus ini dianggap sepele. Kami akan segera menunjuk kuasa hukum,” kata Sri, orangtua NA usai pertemuan dengan pihak sekolah kepada Sumut Pos, Jumat (17/10) siang.

Di tempat yang sama, Syasa yang tak lain adalah tante korban mengatakan, bahwa langkah pihak sekolah, inspektorat dan komite sekolah dengan memanggil kedua belah pihak untuk selanjutnya membuat perjanjian bahwa masalah yang sama tak akan terjadi lagi, justru dianggap bukan solusi yang tepat.
“Kami berharap DPRD yang notabene adalah wakil rakyat agar tergerak hatinya menyikapi masalah ini. Ini bukan kasus kecil. Ini kasus besar di mana ada anak bangsa yang memiliki prilaku menyimpang. Dan ini harus dihentikan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Jadi, saya mohon para pemimpin di kota ini untuk lebih peduli dengan dunia pendidikan anak-anak,” harapnya.

“Bagaimana psikologis si anak yang telah menjadi korban? Tidakkah mereka berfikir ke arah sana? Jadi, saya meragukan kredibilitas mereka sebagai pendidik,” tandasnya lagi.

Atas dasar itu pihak keluarga NA semakin ngotot agar agar pelaku dikeluarkan dari sekolah, karena tak ada jaminan jika si pelaku tidak bakal mengulangi perbuatannya. “Belajarlah bagaimana memahami prilaku anak. Lihatlah mana yang normal dan mana yang abnormal, bahkan cenderung membahayakan anak-anak lainnya. Jadi, ke jalur mana pun akan kami tempuh agar anak yang dapat membahayakan anak lainnya dapat dikeularkan dari sekolah tersebut,” ujar dia.

Mengenai upaya mediasi yang kembali diwacanakan, Syasa mengungkapkan bahwa pihaknya menolak upaya itu. Dirinya hanya menginginkan agar para murid yang ada di sana merasa nyaman saat menuntut ilmu. Atau biola perlu, dipanggil seorang psikolog agar anak-anak yang lainnya tak mengikuti apa yang telah diperbuat pelaku.
Selanjutnya, Syasa mengaku kecewa dengan orang tua pelaku yang mengaku delat dengan anaknya namun justru tidak mengetahui jika anakanya memiliki kecendrungan menyakiti kawan-kawannya. “Dia (orang tua pelaku, Red) mengatakan bahwa dirinya tak percaya jika anaknya melakukan kekerasan seksual. Ini kan aneh, sebab si anak sendiri sudah mengatakan bahwa dia melakukan itu (memasukkan benda keras ke dalam vagina kawannya, Red) dengan pelan-pelan. Jelas ini sebuah pembelaan yang dilakuan si pelaku. Jadi, sangat aneh jika si anak sudah mengaku namun si ayah yang mengatakan dekat dengan anaknya justru tak mengetahui hal itu,” bilang Syasa lagi.
Meski pihak keluarga korban dengan tegas menolak kehadiran pelaku di sekolah tersebut, namun Kepala SDN Percobaan Medan Elly Zahrami Simatupang justru tetap ngotot akan menempuh jalur mediasi untuk menuntaskan masalah yang sedang terjadi. Menurutnya, itu dilakukan sebab dirinya tak ingin dianggap semena-mena dalam mengambil keputusan. “Bagaimanapun juga mereka itu (pelaku dan korbam Red) kan anak-anak kita. Ya tentu kita harus jaga dan kita bina,” ucapnya.

Kalaupun upaya mediasi tetap buntu, pihaknya mengaku pasrah atas langkah yang akan dilakukan kedua belah pihak (keluarga korban dan keluarga pelaku, Red). “Yang terpenting niat kita baik, yakni mencari solusi atas masalah itu. Namun begitu, semuanya kembali kepada kedua belah pihak,” tuntasnya. (prn/ije)

MEDAN- Orangtua NA (9), salah seorang korban kekerasan seksual yang terjadi di SD Negeri Percobaan Medan tampaknya tak main-main menyikapi kasus yang menimpa buah hatinya. Setelah melaporkan peristiwa itu ke Polresta Medan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) pada Selasa (14/10) lalu, pihak keluarga pun segera menunjuk kuasa hukum guna menuntaskan kasus tersebut.

Hal itu dilakukan lantaran beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan pihak sekolah tak kunjung menemukan kata sepakat. Tak hanya itu, pihak keluarga pun beranggapan hal itu dilakukan karena kepala sekolah tempat anakanya menuntut ilmu tidak mampu bersikap bijak bahkan terkesan berpihak kepada orang tua pelaku bernama Irwansyah Harahap yang selama ini justru menganggap sepele perbuatan putrinya terhadap temannya yang menjadi objek kekerasan seksual.
“Saya kepingin pelakunya dikeluarkan dari sekolah. Masak kasus ini dianggap sepele. Kami akan segera menunjuk kuasa hukum,” kata Sri, orangtua NA usai pertemuan dengan pihak sekolah kepada Sumut Pos, Jumat (17/10) siang.

Di tempat yang sama, Syasa yang tak lain adalah tante korban mengatakan, bahwa langkah pihak sekolah, inspektorat dan komite sekolah dengan memanggil kedua belah pihak untuk selanjutnya membuat perjanjian bahwa masalah yang sama tak akan terjadi lagi, justru dianggap bukan solusi yang tepat.
“Kami berharap DPRD yang notabene adalah wakil rakyat agar tergerak hatinya menyikapi masalah ini. Ini bukan kasus kecil. Ini kasus besar di mana ada anak bangsa yang memiliki prilaku menyimpang. Dan ini harus dihentikan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Jadi, saya mohon para pemimpin di kota ini untuk lebih peduli dengan dunia pendidikan anak-anak,” harapnya.

“Bagaimana psikologis si anak yang telah menjadi korban? Tidakkah mereka berfikir ke arah sana? Jadi, saya meragukan kredibilitas mereka sebagai pendidik,” tandasnya lagi.

Atas dasar itu pihak keluarga NA semakin ngotot agar agar pelaku dikeluarkan dari sekolah, karena tak ada jaminan jika si pelaku tidak bakal mengulangi perbuatannya. “Belajarlah bagaimana memahami prilaku anak. Lihatlah mana yang normal dan mana yang abnormal, bahkan cenderung membahayakan anak-anak lainnya. Jadi, ke jalur mana pun akan kami tempuh agar anak yang dapat membahayakan anak lainnya dapat dikeularkan dari sekolah tersebut,” ujar dia.

Mengenai upaya mediasi yang kembali diwacanakan, Syasa mengungkapkan bahwa pihaknya menolak upaya itu. Dirinya hanya menginginkan agar para murid yang ada di sana merasa nyaman saat menuntut ilmu. Atau biola perlu, dipanggil seorang psikolog agar anak-anak yang lainnya tak mengikuti apa yang telah diperbuat pelaku.
Selanjutnya, Syasa mengaku kecewa dengan orang tua pelaku yang mengaku delat dengan anaknya namun justru tidak mengetahui jika anakanya memiliki kecendrungan menyakiti kawan-kawannya. “Dia (orang tua pelaku, Red) mengatakan bahwa dirinya tak percaya jika anaknya melakukan kekerasan seksual. Ini kan aneh, sebab si anak sendiri sudah mengatakan bahwa dia melakukan itu (memasukkan benda keras ke dalam vagina kawannya, Red) dengan pelan-pelan. Jelas ini sebuah pembelaan yang dilakuan si pelaku. Jadi, sangat aneh jika si anak sudah mengaku namun si ayah yang mengatakan dekat dengan anaknya justru tak mengetahui hal itu,” bilang Syasa lagi.
Meski pihak keluarga korban dengan tegas menolak kehadiran pelaku di sekolah tersebut, namun Kepala SDN Percobaan Medan Elly Zahrami Simatupang justru tetap ngotot akan menempuh jalur mediasi untuk menuntaskan masalah yang sedang terjadi. Menurutnya, itu dilakukan sebab dirinya tak ingin dianggap semena-mena dalam mengambil keputusan. “Bagaimanapun juga mereka itu (pelaku dan korbam Red) kan anak-anak kita. Ya tentu kita harus jaga dan kita bina,” ucapnya.

Kalaupun upaya mediasi tetap buntu, pihaknya mengaku pasrah atas langkah yang akan dilakukan kedua belah pihak (keluarga korban dan keluarga pelaku, Red). “Yang terpenting niat kita baik, yakni mencari solusi atas masalah itu. Namun begitu, semuanya kembali kepada kedua belah pihak,” tuntasnya. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/