25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

PAD Naik Rp58,215 Miliar, Dianggap Tak Rasional

FPDIP juga menyoroti soal lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang masih banyak padam sehingga memicu tingginya tingkat kriminalitas di Kota Medan. “Untuk itu kami mendesak Dinas Kebersihan dan Pertamanan segera melakukan pemasangan LPJU ini, agar tindak kejahatan di Kota Medan dapat diminimalisir. Disamping itu persoalan jalan rusak juga harus disikapi Pemko Medan, dan melakukan koordinasi kepada pemerintah provinsi dan balai jalan atas kerusakan jalan kota yang bersinggungan dengan milik provinsi dan nasional,” paparnya.

Dengan sisa masa anggaran kurang dari tiga bulan lagi, Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan M Nasir mendorong Pemko dan seluruh jajaran agar bekerja keras dan sungguh-sungguh merealisasikan seluruh program yang sudah dibahas dan telah ditetapkan dalam Ranperda PAPBD 2017. “Karena menjadi kontraproduktif kalau program kegiatan yang muncul pada saat perubahan anggaran, justru tidak direalisasikan,” katanya.

FPKS juga minta kepada seluruh SKPD Pemko Medan agar memerhatikan dan melaksanakan semua catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan anggota dewan selama pembahasan PAPBD 2017. “Jangan dianggap seperti angin lalu dan seremoni pembahasan saja. Selain itu semua anggaran yang telah disepakati harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Sembilan fraksi DPRD Medan akhirnya menerima dan menyetujui PAPBD 2017 yang bertambah Rp259,425 miliar dari APBD murni sebesar Rp5,264 triliun sehingga menjadi Rp5,523 triliun atau sebesar 4,93 persen. Adapun pertambahan pendapatan tersebut bersumber dari; PAD sebesar Rp58,215 miliar, pendapatan dari pos penerimaan lain-lain yang sah sebesar Rp201,209 miliar. Sedangkan dana perimbangan tidak mengalami pertambahan sehingga tetap sebesar Rp2,236 triliun.

Usai penyampaian pandangan seluruh fraksi, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didamping para wakil ketua, Iswanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution, melakukan penandatangan persetujuan PAPBD Kota Medan 2017. Turut menyaksikan penandatangan Ketua Pansus Ranperda PAPBD 2017, Irsal Fikri. (prn/azw)

 

 

FPDIP juga menyoroti soal lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang masih banyak padam sehingga memicu tingginya tingkat kriminalitas di Kota Medan. “Untuk itu kami mendesak Dinas Kebersihan dan Pertamanan segera melakukan pemasangan LPJU ini, agar tindak kejahatan di Kota Medan dapat diminimalisir. Disamping itu persoalan jalan rusak juga harus disikapi Pemko Medan, dan melakukan koordinasi kepada pemerintah provinsi dan balai jalan atas kerusakan jalan kota yang bersinggungan dengan milik provinsi dan nasional,” paparnya.

Dengan sisa masa anggaran kurang dari tiga bulan lagi, Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan M Nasir mendorong Pemko dan seluruh jajaran agar bekerja keras dan sungguh-sungguh merealisasikan seluruh program yang sudah dibahas dan telah ditetapkan dalam Ranperda PAPBD 2017. “Karena menjadi kontraproduktif kalau program kegiatan yang muncul pada saat perubahan anggaran, justru tidak direalisasikan,” katanya.

FPKS juga minta kepada seluruh SKPD Pemko Medan agar memerhatikan dan melaksanakan semua catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan anggota dewan selama pembahasan PAPBD 2017. “Jangan dianggap seperti angin lalu dan seremoni pembahasan saja. Selain itu semua anggaran yang telah disepakati harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Sembilan fraksi DPRD Medan akhirnya menerima dan menyetujui PAPBD 2017 yang bertambah Rp259,425 miliar dari APBD murni sebesar Rp5,264 triliun sehingga menjadi Rp5,523 triliun atau sebesar 4,93 persen. Adapun pertambahan pendapatan tersebut bersumber dari; PAD sebesar Rp58,215 miliar, pendapatan dari pos penerimaan lain-lain yang sah sebesar Rp201,209 miliar. Sedangkan dana perimbangan tidak mengalami pertambahan sehingga tetap sebesar Rp2,236 triliun.

Usai penyampaian pandangan seluruh fraksi, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didamping para wakil ketua, Iswanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu bersama Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota Akhyar Nasution, melakukan penandatangan persetujuan PAPBD Kota Medan 2017. Turut menyaksikan penandatangan Ketua Pansus Ranperda PAPBD 2017, Irsal Fikri. (prn/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/