MEDAN, SUMTPOS.CO – Warga yang menetap di Komplek Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Lingkungan XVIII, Kelurahan Seimati, Medan Labuhan mengusulkan pemekaran lingkungan.
Rencana pemekaran lingkungan dibahas telah dibahas dalam pertemuan musyawarah warga yang berlangsung di Komplek TKBM, Kelurahan Seimati, Kecamatan Medan Labuhann
Sekretaris Pantia Pemekaran Lingkungan, Syamsul Lubis, mengatakan, usulan pemekaran lingkungan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat. Dasar pertimbangannya karena jumlah kepala keluarga (KK) di Lingkungan XVIII sudah mencapai 1.000 KK.
“Pemekaran lingkungan berdasarkan pemikiran bersama. Rencananya mau dimekarkan menjadi 4 lingkungan agar urusan administrasi masyarakat lebih mudah dan efesien dikerjakan kepala lingkungan,” kata Samsul, Kamis (17/10).
Tokoh Masyarakat Kelurahan Seimati ini menjelaskan, secara administrasi pengajuan ke kelurahan dan kecamatan sudah diajukan. Untuk Pemko Medan dan DPRD Medan masih tahap proses menunggu hasil musyawarah selanjutnya.
“Kami bermohon agar rencana pemekaran lingkungan ini dapat direspon dengan baik. Harapannya didukung oleh lurah dan camat, agar proses di Pemko Medan dan DPRD dapat berjalan dengan baik nantinya” kata Syamsul.
Sementara, Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandi mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan dari masyarakat. Untuk proses usulan itu akan menjalani mekanisme panjang dan perlu kajian sesuai dengan prosedur.
“Lurah ada meneruskam surat ke saya atas usulan masyarakat. Tapi, bagaimana kelanjutannya, syarat dan prosesnya harus dipenuhi. Nanti, akan dibahas di DPRD apakah diusulkan atau tidak tergantung proses berjalan nantinya,” ujar Camat. (fac/ila)