25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polsek Belawan Amankan 3 Pemuda

BELAWAN- Operasi rutin yang digelar Polsek Belawan untuk meningkatkan keamanan di daerahnya ternyata menuai hasil. Dalam operasi tersebut, Polsek Belawan mengamankan tiga orang tersangka yakni Edison Simangunsong (30) warga Blok 23.

Muhammad Syahputra (17) warga Blok B Lingkungan 9, dan Supono (32) warga Blok 16 Sicanang Belawan. Ketiganya diamankan di samping kantor salah satu OKP di Sicanang Belawan, Senin (18/4).

Edison Simangunsong yang bekerja sebagai buruh bongkar muat di Pelabuhan Belawan ditangkap karena memiliki senjata tajam tanpa izin. Sedangkan Muhammad Syahputra karena memiliki tiga bungkus paket kecil sabu-sabu dan satu paket daun ganja kering. Sementara, Supono ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.

Kronologis kejadian penangkapan ketiga tersangka tersebut saat pihak kepolisian Polsek Belawan menggelar operasi rutin di daerah Sicanang. Saat melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka di simpang Sicanang, pihaknya mendapatkan ketiga tersangka membawa senjata tajam dan juga narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Selanjutnya, petugas Polsek Belawan memboyong ketiganya ke Mapolsek Belawan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Belawan, Kompol AH Pulungan membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengamanan di wilayahnya dengan cara melakukan operasi rutin. “Kami terus tingkatkan operasi rutin ini agar daerah Belawan menjadi daerah yang aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, menurut pengakuan Supono di kantor polisi. Dia sudah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali. “Dia memang sudah menjadi target operasi kita. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.(mag-11)

BELAWAN- Operasi rutin yang digelar Polsek Belawan untuk meningkatkan keamanan di daerahnya ternyata menuai hasil. Dalam operasi tersebut, Polsek Belawan mengamankan tiga orang tersangka yakni Edison Simangunsong (30) warga Blok 23.

Muhammad Syahputra (17) warga Blok B Lingkungan 9, dan Supono (32) warga Blok 16 Sicanang Belawan. Ketiganya diamankan di samping kantor salah satu OKP di Sicanang Belawan, Senin (18/4).

Edison Simangunsong yang bekerja sebagai buruh bongkar muat di Pelabuhan Belawan ditangkap karena memiliki senjata tajam tanpa izin. Sedangkan Muhammad Syahputra karena memiliki tiga bungkus paket kecil sabu-sabu dan satu paket daun ganja kering. Sementara, Supono ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.

Kronologis kejadian penangkapan ketiga tersangka tersebut saat pihak kepolisian Polsek Belawan menggelar operasi rutin di daerah Sicanang. Saat melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka di simpang Sicanang, pihaknya mendapatkan ketiga tersangka membawa senjata tajam dan juga narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Selanjutnya, petugas Polsek Belawan memboyong ketiganya ke Mapolsek Belawan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Belawan, Kompol AH Pulungan membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengamanan di wilayahnya dengan cara melakukan operasi rutin. “Kami terus tingkatkan operasi rutin ini agar daerah Belawan menjadi daerah yang aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, menurut pengakuan Supono di kantor polisi. Dia sudah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali. “Dia memang sudah menjadi target operasi kita. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.(mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/