27.8 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Puskesmas Harus Siaga 24 Jam

Seluruh unit pelayanan masyarakat khususnya Puskesmas diharapkan tetap beroperasi dan melayani masyarakat selama 24 jam meski sedang liburan panjang. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Farida Noris Ritonga dengan Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Surianda Lubis.

Apa tanggapan Anda soal puskesmas yang tutup?

Seharusnya yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti bidang kesehatan, tidak mengenal waktu libur. Sebagaimana rumah sakit, puskesmas juga harus siap melayani masyarakat selama 24 jam termasuk di hari libur.

Berapa idealnya dokter yang bertugas di Puskesmas?
Seharusnya setiap puskesmas minimal ada 1 orang dokter yang standby. Lebih baik, tempat tinggal para petugas medis ini juga tidak jauh dari puskesmas tempatnya bekerja. Jadi kalau ada yang bertugas beristirahat, dokter yang dekat dengan puskesmas tadi dapat memberikan pelayanan kesehatan. Tapi kita dari Komisi B siap menindaklanjuti kalau memang ada Puskesmas yang tutup ketika hari libur. Dilihat dari sisi kemanusiaan, puskesmas itu tidak sama sebagaimana dengan fasilitas yang lain, karena puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang sangat urgen. Fungsi pemerintah, adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai langkah dini untuk mengatasi ataupun melayani masyarakat yang sakit. Jadi, kalau puskesmasnya tutup ini akan memberikan dampak tidak baik ke depannya.

Sanksi apa yang akan diberikan bila masih ada puskesmas yang ditemukan tutup?
Memang belum adanya aturan baku yang menyebutkan kalau itu merupakan satu bentuk kesalahan. Tapi nantinya akan kita perjelas dengan mengadakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan Medan. Kita tetap akan tindak lanjuti hal itu bersama Dinas Kesehatan Medan supaya evaluasi terus dilakukan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat. (*)

Seluruh unit pelayanan masyarakat khususnya Puskesmas diharapkan tetap beroperasi dan melayani masyarakat selama 24 jam meski sedang liburan panjang. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Farida Noris Ritonga dengan Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Surianda Lubis.

Apa tanggapan Anda soal puskesmas yang tutup?

Seharusnya yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti bidang kesehatan, tidak mengenal waktu libur. Sebagaimana rumah sakit, puskesmas juga harus siap melayani masyarakat selama 24 jam termasuk di hari libur.

Berapa idealnya dokter yang bertugas di Puskesmas?
Seharusnya setiap puskesmas minimal ada 1 orang dokter yang standby. Lebih baik, tempat tinggal para petugas medis ini juga tidak jauh dari puskesmas tempatnya bekerja. Jadi kalau ada yang bertugas beristirahat, dokter yang dekat dengan puskesmas tadi dapat memberikan pelayanan kesehatan. Tapi kita dari Komisi B siap menindaklanjuti kalau memang ada Puskesmas yang tutup ketika hari libur. Dilihat dari sisi kemanusiaan, puskesmas itu tidak sama sebagaimana dengan fasilitas yang lain, karena puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang sangat urgen. Fungsi pemerintah, adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai langkah dini untuk mengatasi ataupun melayani masyarakat yang sakit. Jadi, kalau puskesmasnya tutup ini akan memberikan dampak tidak baik ke depannya.

Sanksi apa yang akan diberikan bila masih ada puskesmas yang ditemukan tutup?
Memang belum adanya aturan baku yang menyebutkan kalau itu merupakan satu bentuk kesalahan. Tapi nantinya akan kita perjelas dengan mengadakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan Medan. Kita tetap akan tindak lanjuti hal itu bersama Dinas Kesehatan Medan supaya evaluasi terus dilakukan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/