25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ngomong Bom di Pesawat, Karyawan PLN Ditangkap

Foto: Hulman/PM
Agus Susanto, penumpang pesawat Wings Air Kualanamu-Lasikin Sinabang Aceh, ditangkap petugas Avsec Bandara KNIA, Senin (20/3), karena menyebutkan bom saat di dalam pesawat.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Agus Susanto (33) penumpang pesawat Wings Air Kualanamu-Lasikin Sinabang Aceh ditangkap petugas Avsec Bandara KNIA, Senin (20/3). Pasalnya, karyawan PLN Aceh yang tinggal di Jalan Hamzah Fansuri, Subulussalam Selatan, Aceh itu menyebutkan kalimat ada bom saat di dalam pesawat. Tak jera juga…

Informasi diperoleh, sekira pukul 09.30Wib, Agus Susanto berangkat dari Medan menumpang taxi dan tiba dibandara KNIA sekira pukul 11.00Wib. Usai menjalani proses check in, kemudian ayah tiga anak itu menuju pesawat yang akan membawanya ke Bandara Lasikin Sinabang Aceh. Namun saat berada di kabin pesawat, Agus ditanya seorang pramugari tentang isi dalam tas ranselnya. Entah sengaja atau tidak ataupun seloroh, dia mengucapkan kalau di dalam tasnya ada bom. Pramugari langsung menghubungi pihak petugas Avsec Bandara Kualanamu.

Mendapat informasi tersebut, petugas Avsec saat itu langsung mendatangi lokasi di dalam pesawat. Tak pelak, Agus pun gagal berangkat karena langsung diamankan ke Security Building guna diperiksa keterangannya. “Tak seperti itu kubilang tadi. Yang kubilang sama pramugari kalau dalam tasku itu bukan bom. Itu sajanya,” sebut Agus Susanto.

Menurut Agus Susanto, ucapannya itu muncul tiba-tiba karena merasa lelah akibat menunggu keberangkatan. Soalnya, menurut Agus, pesawat sempat delay, jadi dirinya merasa lelah menunggu dan badan terasa capek.

Agus pun mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu kalau mengucapkan kata seperti itu berbahaya. “Aku sering ke bandara tapi tak tahu kalau ucapan seperti itu salah. Aku menyesal kali,” kata Agus.

Menajer Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi didampingi Menajer Humas Wisnu Budi Setianto mengatakan jika untuk selanjutnya Agus Susanto diserahkan ke Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kita akan mengirimkan Agus ke Polres DS”, pungkas keduanya. (man)

Foto: Hulman/PM
Agus Susanto, penumpang pesawat Wings Air Kualanamu-Lasikin Sinabang Aceh, ditangkap petugas Avsec Bandara KNIA, Senin (20/3), karena menyebutkan bom saat di dalam pesawat.

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Agus Susanto (33) penumpang pesawat Wings Air Kualanamu-Lasikin Sinabang Aceh ditangkap petugas Avsec Bandara KNIA, Senin (20/3). Pasalnya, karyawan PLN Aceh yang tinggal di Jalan Hamzah Fansuri, Subulussalam Selatan, Aceh itu menyebutkan kalimat ada bom saat di dalam pesawat. Tak jera juga…

Informasi diperoleh, sekira pukul 09.30Wib, Agus Susanto berangkat dari Medan menumpang taxi dan tiba dibandara KNIA sekira pukul 11.00Wib. Usai menjalani proses check in, kemudian ayah tiga anak itu menuju pesawat yang akan membawanya ke Bandara Lasikin Sinabang Aceh. Namun saat berada di kabin pesawat, Agus ditanya seorang pramugari tentang isi dalam tas ranselnya. Entah sengaja atau tidak ataupun seloroh, dia mengucapkan kalau di dalam tasnya ada bom. Pramugari langsung menghubungi pihak petugas Avsec Bandara Kualanamu.

Mendapat informasi tersebut, petugas Avsec saat itu langsung mendatangi lokasi di dalam pesawat. Tak pelak, Agus pun gagal berangkat karena langsung diamankan ke Security Building guna diperiksa keterangannya. “Tak seperti itu kubilang tadi. Yang kubilang sama pramugari kalau dalam tasku itu bukan bom. Itu sajanya,” sebut Agus Susanto.

Menurut Agus Susanto, ucapannya itu muncul tiba-tiba karena merasa lelah akibat menunggu keberangkatan. Soalnya, menurut Agus, pesawat sempat delay, jadi dirinya merasa lelah menunggu dan badan terasa capek.

Agus pun mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu kalau mengucapkan kata seperti itu berbahaya. “Aku sering ke bandara tapi tak tahu kalau ucapan seperti itu salah. Aku menyesal kali,” kata Agus.

Menajer Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi didampingi Menajer Humas Wisnu Budi Setianto mengatakan jika untuk selanjutnya Agus Susanto diserahkan ke Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kita akan mengirimkan Agus ke Polres DS”, pungkas keduanya. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/