27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kejari Geledah Ruang Direksi PD Pembangunan

SUMUTPOS.CO-  Penyidik Kejari Medan mengeledah sejumlah ruangan direksi di kantor Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Medan di Jalan Sutomo, kemarin siang. Penggeledahan ini terkait penyeledikan kasus dugaan korupsi di perusahaan milik Pemko Medan itu.

Belasan petugas Kejari Medan, pertama sekali menggeledah ruangan Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Kota Medan, Harmen Ginting. Tim Kejari menyebar ke seluruh ruangan dan melakukan pengeledahan. Mereka mencari dokumen yang dinilai sebagai alat bukti yang diperlukan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

“Itu sedang dilakukan penggeledahan. Pertama kali digeledah ruang Dirut. Kemudian, digeledah di ruang direksi keuangan, bagian keuangan pengeluaran, Direksi Opersional, dan bagian umum,” ungkap seorang pegawai PD Pembangunan Kota Medan kepada Sumut Pos, di kantor PD Pembangunan.

Menurut pantauan Sumut Pos, dalam pengeledahan itu, petugas Kejari Medan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian yang dilengkapi dengan senjata laras panjang. Mereka berjaga-jaga di pintu masuk ke Kantor PD Pembangunan.

Menurut keterangan seorang pegawai PD Pembangunan Kota Medan yang enggan disebutkan namanya, dalam pengeledahan ini penyidik didampingi Dirut PD Pembangunan Kota Medan Harmen Ginting dan Direktur Pengembangan Rafriandi Nasution.

“Kalau Pak Dirut jam 3 sore mau berangkat ke Jakarta, ada pertemuan dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), ada rapat tentang observasi hewan atau kebun binatang,” katanya sembari melihat pengeledahan itu.

Terlihat dalam pengeledahan itu, petugas Kejari Medan mengumpulkan sejumlah dokumen ke dalam kotak milik Kejari Medan.

“Ada lima kotak dokumen yang kita amankan dalam pengeledahan itu. Dari ruangan Dirut, Dirops, sekretaris dan Keuangan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Medan, Jufri Nasution, saat dikonfirmasi Sumut Pos, usai pengeledahan.

Menurut Jufri, pengeledahan dan penyitaan dokumen itu dilakukan untuk mencari alat bukti baru yang diperlukan penyidik. “Ya masih ada kaitan dengan kasus inilah. Untuk membuktikan penyidikan kita dan sebagai alat bukti kita juga,” tuturnya.

Setelah lima jam melakukan penggeledahan dan beberapa dokumen yang disita dinilai cukup, penyidik Kejari dan Polisi meninggalkan Kantor PD Pembangunan Kota Medan. Selama pengeledahan itu, aktivitas di dalam kantor PD Pembangunan sedikit terganggung.

Untuk diketahui, dalam kasus ini. Kejari Medan telah menetapkan empat tersangka yakni Harmen Ginting Dirut PD Pembangunan Kota Medan selaku kuasa penguasah anggaran (KPA), Direktur Operasional (Dirops) PD Pembangunan Kota Medan Ichwan Husein Siregar selaku PPK, Direktur Keuangan Besri Nazir dan Bendahara Pengeluaran Risman Effendi Nasution.

Sementara, Anggota Badan Pengawas BUMD Kota Medan Irwan Ritonga menilai, penggeledahan yang dilakukan Kejari Medan tersebut merupakan hal yang wajar. “Kalau Kejari mau periksa langsung silahkan saja, Badan Pengawas maupun Pemko Medan tidak akan menghalang-halangi tugas dari penyidik, ” ungkapnya. (gus/dik/adz)

 

 

 

 

SUMUTPOS.CO-  Penyidik Kejari Medan mengeledah sejumlah ruangan direksi di kantor Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Medan di Jalan Sutomo, kemarin siang. Penggeledahan ini terkait penyeledikan kasus dugaan korupsi di perusahaan milik Pemko Medan itu.

Belasan petugas Kejari Medan, pertama sekali menggeledah ruangan Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Kota Medan, Harmen Ginting. Tim Kejari menyebar ke seluruh ruangan dan melakukan pengeledahan. Mereka mencari dokumen yang dinilai sebagai alat bukti yang diperlukan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

“Itu sedang dilakukan penggeledahan. Pertama kali digeledah ruang Dirut. Kemudian, digeledah di ruang direksi keuangan, bagian keuangan pengeluaran, Direksi Opersional, dan bagian umum,” ungkap seorang pegawai PD Pembangunan Kota Medan kepada Sumut Pos, di kantor PD Pembangunan.

Menurut pantauan Sumut Pos, dalam pengeledahan itu, petugas Kejari Medan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian yang dilengkapi dengan senjata laras panjang. Mereka berjaga-jaga di pintu masuk ke Kantor PD Pembangunan.

Menurut keterangan seorang pegawai PD Pembangunan Kota Medan yang enggan disebutkan namanya, dalam pengeledahan ini penyidik didampingi Dirut PD Pembangunan Kota Medan Harmen Ginting dan Direktur Pengembangan Rafriandi Nasution.

“Kalau Pak Dirut jam 3 sore mau berangkat ke Jakarta, ada pertemuan dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), ada rapat tentang observasi hewan atau kebun binatang,” katanya sembari melihat pengeledahan itu.

Terlihat dalam pengeledahan itu, petugas Kejari Medan mengumpulkan sejumlah dokumen ke dalam kotak milik Kejari Medan.

“Ada lima kotak dokumen yang kita amankan dalam pengeledahan itu. Dari ruangan Dirut, Dirops, sekretaris dan Keuangan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Medan, Jufri Nasution, saat dikonfirmasi Sumut Pos, usai pengeledahan.

Menurut Jufri, pengeledahan dan penyitaan dokumen itu dilakukan untuk mencari alat bukti baru yang diperlukan penyidik. “Ya masih ada kaitan dengan kasus inilah. Untuk membuktikan penyidikan kita dan sebagai alat bukti kita juga,” tuturnya.

Setelah lima jam melakukan penggeledahan dan beberapa dokumen yang disita dinilai cukup, penyidik Kejari dan Polisi meninggalkan Kantor PD Pembangunan Kota Medan. Selama pengeledahan itu, aktivitas di dalam kantor PD Pembangunan sedikit terganggung.

Untuk diketahui, dalam kasus ini. Kejari Medan telah menetapkan empat tersangka yakni Harmen Ginting Dirut PD Pembangunan Kota Medan selaku kuasa penguasah anggaran (KPA), Direktur Operasional (Dirops) PD Pembangunan Kota Medan Ichwan Husein Siregar selaku PPK, Direktur Keuangan Besri Nazir dan Bendahara Pengeluaran Risman Effendi Nasution.

Sementara, Anggota Badan Pengawas BUMD Kota Medan Irwan Ritonga menilai, penggeledahan yang dilakukan Kejari Medan tersebut merupakan hal yang wajar. “Kalau Kejari mau periksa langsung silahkan saja, Badan Pengawas maupun Pemko Medan tidak akan menghalang-halangi tugas dari penyidik, ” ungkapnya. (gus/dik/adz)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/