30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Harga Bahan Pokok Melambung, Pemko Medan Dinilai Tak Lakukan Upaya Apapun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melambungnya harga bahan-bahan pangan pokok, membuat masyarakat Kota Medan kian menjerit. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui OPD terkait dinilai tidak melakukan upaya apapun untuk mengatasi harga pangan yang terus meroket dan membebani masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III dengan Dinas Perdagangan Kota Medan dan PUD Pasar Kota Medan, Rabu (24/8).

 “Harga bahan pangan pokok terus melambung, ini sudah terjadi cukup lama. Tapi jujur saja, kami tidak melihat ada upaya yang betul-betul nyata dari Pemko Medan untuk mengatasi hal ini,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution kepada Kadis Perdagangan Medan Damikrot, Dirut PUD Pasar Suwarno, dan 3 direksi PUD Pasar Kota Medan lainnya yang hadir dalam kesempatan itu.

 Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah, dan para anggota komisi seperti Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah itu, Mulia juga mempertanyakan peran Dinas Perdagangan yang terbilang sangat lemah dalam memgontrol harga-harga bahan pangan pokok di pasaran.

 “Jadi kita bingung juga, ini Dinas Perdagangan perannya apa. Dinas Perdagangan kan harusnya yang paling tahu kondisi ini, harusnya ada upaya nyata untuk mengontrol dan menekan harga-harga pangan yang semakin mahal,” ujar Mulia.

 Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku heran dengan fungsi Satgas Pangan Kota Medan yang dinilai tidak mengambil perannya dalam mengontrol harga-harga bahan pokok di pasaran.

 “Padahal tadi bapak sendiri yang bilang kalau harga bahan-bahan pokok seperti cabe, bawang, dan tomat sangat mempengaruhi inflasi. Kalau memang sangat berpengaruh, ya harusnya Dinas Perdagangan ini bergerak, Satgas Pangan pun harusnya bergerak. Kalau begini ceritanya, fungsi Satgas Pangan ini apa,” cetus Mulia.

 Senada dengan Mulia, Ketua Komisi III Afif Abdillah juga meminta Dinas Perdagangan untuk bersama-sama dengan OPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan OPD lainnya untuk mengambil langkah srategis dalam mengendalikan harga-harga bahan pokok di pasaran.

 “Jujur saja, sebenarnya saat ini kondisi kita sedang genting, tapi kita belum terlalu terasa saja. Dengan mahalnya harga bahan-bahan pokok ini, maka kita akan sulit mengendalikan tingginya inflasi dan ini tidak baik buat perekonomian kita,” kata Afif.

 Untuk itu, Afif meminta kepada Dinas Perdagangan agar terus mencari solusi untuk mengendalikan dan menurunkan harga-harga bahan pokok di Kota Medan.

 Begitu juga dengan PUD Pasar, Komisi III meminta agar PUD Pasar Kota Medan dapat berkolaborasi dengan OPD-OPD terkait di Pemko Medan dalam melakukan berbagai upaya agar harga-harga bahan pokok pada 53 pasar yang ada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan dapat terkendali.

 Sebelumnya dalam laporannya, Kadis Perdagangan Damikrot justru mengatakan bahwa sejumlah komoditi bahan pangan di Kota Medan masih terpantau relatif stabil. Walaupun pada beberapa harga bahan pokok masih terbilang cukup tinggi, seperti harga cabe merah, cabe rawit, dan bawang. “Tapi dibilang naik pun, naiknya masih dalam toleransi. Untuk ketersediaan bahan pokok, Alhamdulillah stok kita cukup melimpah, tidak ada kekhawatiran soal stok ini,” kara Damikrot.

 Sementara, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno mengungkapkan jika pihaknya terus memantau harga bahan-bahan pokok pada pasar-pasar yang adq dibawah naungannya. Teranyar bersama Dinas Ketahanan Pangan, PUD Pasar Kota Medan baru saja melakukan pemantauan ketersediaan stok dan harga bahan pokok di Pasar Induk Laucih. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melambungnya harga bahan-bahan pangan pokok, membuat masyarakat Kota Medan kian menjerit. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui OPD terkait dinilai tidak melakukan upaya apapun untuk mengatasi harga pangan yang terus meroket dan membebani masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III dengan Dinas Perdagangan Kota Medan dan PUD Pasar Kota Medan, Rabu (24/8).

 “Harga bahan pangan pokok terus melambung, ini sudah terjadi cukup lama. Tapi jujur saja, kami tidak melihat ada upaya yang betul-betul nyata dari Pemko Medan untuk mengatasi hal ini,” ucap Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution kepada Kadis Perdagangan Medan Damikrot, Dirut PUD Pasar Suwarno, dan 3 direksi PUD Pasar Kota Medan lainnya yang hadir dalam kesempatan itu.

 Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah, dan para anggota komisi seperti Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah itu, Mulia juga mempertanyakan peran Dinas Perdagangan yang terbilang sangat lemah dalam memgontrol harga-harga bahan pangan pokok di pasaran.

 “Jadi kita bingung juga, ini Dinas Perdagangan perannya apa. Dinas Perdagangan kan harusnya yang paling tahu kondisi ini, harusnya ada upaya nyata untuk mengontrol dan menekan harga-harga pangan yang semakin mahal,” ujar Mulia.

 Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku heran dengan fungsi Satgas Pangan Kota Medan yang dinilai tidak mengambil perannya dalam mengontrol harga-harga bahan pokok di pasaran.

 “Padahal tadi bapak sendiri yang bilang kalau harga bahan-bahan pokok seperti cabe, bawang, dan tomat sangat mempengaruhi inflasi. Kalau memang sangat berpengaruh, ya harusnya Dinas Perdagangan ini bergerak, Satgas Pangan pun harusnya bergerak. Kalau begini ceritanya, fungsi Satgas Pangan ini apa,” cetus Mulia.

 Senada dengan Mulia, Ketua Komisi III Afif Abdillah juga meminta Dinas Perdagangan untuk bersama-sama dengan OPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan OPD lainnya untuk mengambil langkah srategis dalam mengendalikan harga-harga bahan pokok di pasaran.

 “Jujur saja, sebenarnya saat ini kondisi kita sedang genting, tapi kita belum terlalu terasa saja. Dengan mahalnya harga bahan-bahan pokok ini, maka kita akan sulit mengendalikan tingginya inflasi dan ini tidak baik buat perekonomian kita,” kata Afif.

 Untuk itu, Afif meminta kepada Dinas Perdagangan agar terus mencari solusi untuk mengendalikan dan menurunkan harga-harga bahan pokok di Kota Medan.

 Begitu juga dengan PUD Pasar, Komisi III meminta agar PUD Pasar Kota Medan dapat berkolaborasi dengan OPD-OPD terkait di Pemko Medan dalam melakukan berbagai upaya agar harga-harga bahan pokok pada 53 pasar yang ada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan dapat terkendali.

 Sebelumnya dalam laporannya, Kadis Perdagangan Damikrot justru mengatakan bahwa sejumlah komoditi bahan pangan di Kota Medan masih terpantau relatif stabil. Walaupun pada beberapa harga bahan pokok masih terbilang cukup tinggi, seperti harga cabe merah, cabe rawit, dan bawang. “Tapi dibilang naik pun, naiknya masih dalam toleransi. Untuk ketersediaan bahan pokok, Alhamdulillah stok kita cukup melimpah, tidak ada kekhawatiran soal stok ini,” kara Damikrot.

 Sementara, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno mengungkapkan jika pihaknya terus memantau harga bahan-bahan pokok pada pasar-pasar yang adq dibawah naungannya. Teranyar bersama Dinas Ketahanan Pangan, PUD Pasar Kota Medan baru saja melakukan pemantauan ketersediaan stok dan harga bahan pokok di Pasar Induk Laucih. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/