27.8 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Forum Bhinneka Tunggal Ika Dukung Pembubaran Operasional Lokasi Usaha Langgar Prokes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sikap tegas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, didukung penuh Forum Bhinneka Tunggal Ika, soal pembubaran segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

ASPIRASI: Massa aksi dari Forum Bhinneka Tunggal Ika, menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/11).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
ASPIRASI: Massa aksi dari Forum Bhinneka Tunggal Ika, menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/11).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Hal tersebut disuarakan Forum Bhinneka Tunggal Ika kala berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/11) lalu. Sikap tersebut merupakan tindak lanjut atas wacana Pemko Medan yang ingin membuka bioskop di Kota Medan dalam masa pandemi Covid-19.

Melalui pernyataan sikap massa aksi, diminta kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut maupun Satgas Mebidang, agar memproses secara hukum terhadap orang atau kelompok yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang melanggar protokol kesehatan.

“Ancaman penyebaran Covid-19 masih menghantui masyarakat Sumut. Karena itu, kami sebagai warga Sumut menolak dengan tegas apabila ada kelompok atau pihak-pihak lain, baik dari dalam maupun luar Sumut yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ungkap penanggung jawab aksi, Martin Bangun dan Sudiono Praka.

“Kami sangat mendukung dan apresiasi sikap Pak Gubernur dan Pak Kapolda yang dengan tegas siap membubarkan kegiatan yang menciptakan kerumunan massa tersebut di seluruh wilayah Sumut, termasuk Medan,” sambungnya.

Selanjutnya massa aksi menyampaikan dengan tegas, menolak provokator pihak-pihak yang mengucapkan pernyataan bernada ujaran kebencian sehingga dapat memecah-belah bangsa dan kesatuan negara Republik Indonesia.

“NKRI harga mati,” teriak mereka.

Adapun dalam aksi itu, massa dari forum tersebut memberikan pernyataan sikapnya kepada sejumlah wakil rakyat yang bersedia menyambut mereka. Antara lain Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Subandi, dan Rudy Hermanto. DPRD Sumut mengapresiasi aspirasi tersebut di mana sejalan dengan dorongan yang mereka berikan kepada Pemprov Sumut melalui satgas. Agar membubarkan seluruh kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di wilayah ini.

Seperti diketahui, Pemko Medan masih mempertimbangkan berbagai aspek untuk rencana dibukanya kembali sejumlah bioskop di Kota Medan dalam situasi pandemi Covid-19. Sebab walaupun ada Peraturan Wali Kota (Perwal) No 27/2020, tentang Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Tengah Pandemi Covid-19 di Kota Medan, namun dibukanya bioskop tetap harus melalui kajian lebih dulu.

“Baru-baru ini kami telah melaksanakan rapat dengan OPD terkait untuk membahas permohonan pengelola bioskop agar mendapatkan izin untuk membuka kembali bioskopnya,” tutur Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, Minggu (22/11).

Menurut Agus, sesuai Perwal No 27/2020, semua usaha pariwisata boleh membuka usahanya kembali, hanya saja harus dengan ketentuan yakni disiplin melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perwal tersebut.

“Sebagaimana di kota lain yang telah membuka bioskop, antara lain Jakarta dan Bandung, mereka langsung mendapatkan izin dari Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Bandung. Jadi saat ini, mereka bermohon untuk mendapatkan izin dari Wali Kota Medan,” katanya.

Nantinya, lanjutnya, sesuai hasil keputusan rapat, Pemko Medan akan melihat lebih dulu persiapan pihak pengelola bioskop dan komitmen mereka dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi bioskop yang telah dibuka kembali.

“Setelah dilakukan peninjauan langsung dan adanya komitmen dari pengelola bioskop untuk pelaksanaan protokol kesehatannya, maka hasilnya akan kami sampaikan ke Satgas Covid-19 Provinsi Sumut. Jadi memang pemko akan menyampaikannya lebih dulu ke satgas provinsi, bukan langsung dibuka begitu saja,” pungkas Agus. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sikap tegas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, didukung penuh Forum Bhinneka Tunggal Ika, soal pembubaran segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

ASPIRASI: Massa aksi dari Forum Bhinneka Tunggal Ika, menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/11).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
ASPIRASI: Massa aksi dari Forum Bhinneka Tunggal Ika, menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/11).PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Hal tersebut disuarakan Forum Bhinneka Tunggal Ika kala berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/11) lalu. Sikap tersebut merupakan tindak lanjut atas wacana Pemko Medan yang ingin membuka bioskop di Kota Medan dalam masa pandemi Covid-19.

Melalui pernyataan sikap massa aksi, diminta kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut maupun Satgas Mebidang, agar memproses secara hukum terhadap orang atau kelompok yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang melanggar protokol kesehatan.

“Ancaman penyebaran Covid-19 masih menghantui masyarakat Sumut. Karena itu, kami sebagai warga Sumut menolak dengan tegas apabila ada kelompok atau pihak-pihak lain, baik dari dalam maupun luar Sumut yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang melanggar protokol kesehatan Covid-19,” ungkap penanggung jawab aksi, Martin Bangun dan Sudiono Praka.

“Kami sangat mendukung dan apresiasi sikap Pak Gubernur dan Pak Kapolda yang dengan tegas siap membubarkan kegiatan yang menciptakan kerumunan massa tersebut di seluruh wilayah Sumut, termasuk Medan,” sambungnya.

Selanjutnya massa aksi menyampaikan dengan tegas, menolak provokator pihak-pihak yang mengucapkan pernyataan bernada ujaran kebencian sehingga dapat memecah-belah bangsa dan kesatuan negara Republik Indonesia.

“NKRI harga mati,” teriak mereka.

Adapun dalam aksi itu, massa dari forum tersebut memberikan pernyataan sikapnya kepada sejumlah wakil rakyat yang bersedia menyambut mereka. Antara lain Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Subandi, dan Rudy Hermanto. DPRD Sumut mengapresiasi aspirasi tersebut di mana sejalan dengan dorongan yang mereka berikan kepada Pemprov Sumut melalui satgas. Agar membubarkan seluruh kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di wilayah ini.

Seperti diketahui, Pemko Medan masih mempertimbangkan berbagai aspek untuk rencana dibukanya kembali sejumlah bioskop di Kota Medan dalam situasi pandemi Covid-19. Sebab walaupun ada Peraturan Wali Kota (Perwal) No 27/2020, tentang Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Tengah Pandemi Covid-19 di Kota Medan, namun dibukanya bioskop tetap harus melalui kajian lebih dulu.

“Baru-baru ini kami telah melaksanakan rapat dengan OPD terkait untuk membahas permohonan pengelola bioskop agar mendapatkan izin untuk membuka kembali bioskopnya,” tutur Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, Minggu (22/11).

Menurut Agus, sesuai Perwal No 27/2020, semua usaha pariwisata boleh membuka usahanya kembali, hanya saja harus dengan ketentuan yakni disiplin melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perwal tersebut.

“Sebagaimana di kota lain yang telah membuka bioskop, antara lain Jakarta dan Bandung, mereka langsung mendapatkan izin dari Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Bandung. Jadi saat ini, mereka bermohon untuk mendapatkan izin dari Wali Kota Medan,” katanya.

Nantinya, lanjutnya, sesuai hasil keputusan rapat, Pemko Medan akan melihat lebih dulu persiapan pihak pengelola bioskop dan komitmen mereka dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi bioskop yang telah dibuka kembali.

“Setelah dilakukan peninjauan langsung dan adanya komitmen dari pengelola bioskop untuk pelaksanaan protokol kesehatannya, maka hasilnya akan kami sampaikan ke Satgas Covid-19 Provinsi Sumut. Jadi memang pemko akan menyampaikannya lebih dulu ke satgas provinsi, bukan langsung dibuka begitu saja,” pungkas Agus. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/