26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Giliran Guru Agama Dipungli

“Kita masih mendalami lagi persoalan ini. Apabila ada ditemukan indikasi mengarah ke pidana, kita akan berkoordinasi dengan kepolisian atau kejaksaan supaya memproses secara hukum,” tukasnya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Iwan Zulhami membantah pihaknya melakukan pungli saat pengurusan sertifikasi. Begitu juga dengan dana sertifikasi, dia mengaku jika hal itu merupakan persoalan lama.

Disebut Iwan, hal itu karena dana sertifikasi yang diterima pihaknya untuk disalurkan pada Guru Agama Kristen, masih kurang. Iwan menegaskan, tidak ada dana sertifikasi yang ditahan di Kemenag Medan. “Masih di Negara lah uangnya. Tidak ada sangkut di kita, ” ujar Iwan.

Disinggung soal jumlah, dikatakan Iwan, dirinya tidak dapat menyebut, tanpa melihat data. Namun, Iwan menegaskan jika sebahagian Guru Agama Kristen sudah menerima dana sertifikasi. Diakui Iwan, Guru Agama Kristen yang sudah menerima dana sertifikasi itu, berdasar penilaian Kepala Seksi Bimas Kristen, Kantor Kemenag Medan, Hendy Johan Simanjuntak.

“Oleh karena itu, jika Ombudsman ingin penjelasan, silahkan panggil kami dan kami akan datang untuk jelaskan, ” lanjut Iwan.

Sebelum mengakhiri, Iwan menilai, dalam masalah ini ada indikasi tendensi lain. Disebutnya, ini sebagai pergerakan untuk menggoyang Kasi Bimas Kristen Kantor Kemenag Medan, agar diganti. Disebut Iwan, seharusnya permasalahan ini, diselesaikan secara proporsional. (ris/ain/adz)

“Kita masih mendalami lagi persoalan ini. Apabila ada ditemukan indikasi mengarah ke pidana, kita akan berkoordinasi dengan kepolisian atau kejaksaan supaya memproses secara hukum,” tukasnya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Iwan Zulhami membantah pihaknya melakukan pungli saat pengurusan sertifikasi. Begitu juga dengan dana sertifikasi, dia mengaku jika hal itu merupakan persoalan lama.

Disebut Iwan, hal itu karena dana sertifikasi yang diterima pihaknya untuk disalurkan pada Guru Agama Kristen, masih kurang. Iwan menegaskan, tidak ada dana sertifikasi yang ditahan di Kemenag Medan. “Masih di Negara lah uangnya. Tidak ada sangkut di kita, ” ujar Iwan.

Disinggung soal jumlah, dikatakan Iwan, dirinya tidak dapat menyebut, tanpa melihat data. Namun, Iwan menegaskan jika sebahagian Guru Agama Kristen sudah menerima dana sertifikasi. Diakui Iwan, Guru Agama Kristen yang sudah menerima dana sertifikasi itu, berdasar penilaian Kepala Seksi Bimas Kristen, Kantor Kemenag Medan, Hendy Johan Simanjuntak.

“Oleh karena itu, jika Ombudsman ingin penjelasan, silahkan panggil kami dan kami akan datang untuk jelaskan, ” lanjut Iwan.

Sebelum mengakhiri, Iwan menilai, dalam masalah ini ada indikasi tendensi lain. Disebutnya, ini sebagai pergerakan untuk menggoyang Kasi Bimas Kristen Kantor Kemenag Medan, agar diganti. Disebut Iwan, seharusnya permasalahan ini, diselesaikan secara proporsional. (ris/ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/