27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Lelang Jabatan Kepala BPKAD Medan, Hari Ini Terakhir Pendaftaran

Kepala BKD dan PSDM Pemko Medan, Muslim Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Dae-rah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan masih membuka pendaftaran lelang jabatan atau seleksi terbuka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pendaftaran jabatan setingkat eselon II khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan berakhir pada hari ini, Selasa (28/5).

Kepala BKDPSDM Medan, Muslim Harahap mengaku sejauh ini sudah ada 5 ASN yang mendaftar untuk posisi jabatan itu. Kelima pendaftar semuanya berasal dari lingkungan Pemko Medan. Meski begitu, sayangnya Muslim enggan membeberkan siapa saja ASN yang sudah mendaftar. “Pendaftaran masih dibuka dan besok (hari ini, Red) terakhir. Sampai sekarang, sudah 5 orang yang mendaftar,” ujar Muslim kepada Sumut Pos, Senin (27/5).

Ia menyebutkan, pendaftaran jabatan Kepala BPKAD Medan ini tidak dibatasi. Artinya, berapa pun jumlahnya ditampung. “Minimal yang mendaftar 3 orang, sedangkan maksimal tidak ada batasan. Jadi, kita tampung semua berapa yang mendaftar karena berkas administrasi pendaftar diverifikasi lagi apakah lolos seleksi atau tidak oleh tim panitia seleksi (pansel),” papar Muslim.

Diutarakan Muslim, setelah masa pendaftaran dan seleksi berkas berakhir selanjutnya akan diumumkan hasilnya pada tanggal 29 Mei. Hasil tersebut terkait siapa saja yang lolos verifikasi berkas. “Rabu (29/5) diumumkan hasil verifikasi berkasnya,” tutur Muslim.

Dia menjelaskan, dalam mendaftar lelang jabatan ini ada beberapa ketentuan antara lain ASN memiliki pangkat/golongan IV/a, minimal sarjana (S1), pernah menduduki jabatan eselon III minimal 3 tahun, usia maksimal 56 tahun pada saat dilantik, dan lain sebagainya. “Informasi dan persyaratan lengkap dapat dilihat di website BKD Pemko Medan,” jelasnya.

Muslim menambahkan, bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi maka akan mengikuti tahap berikutnya yaitu psikotes atau assesment, presentasi dan wawancara. “Assesment dijadwalkan pada 11-12 Juni, sedangkan presentasi dan wawancara 13-14 Juni. Untuk hasil keseluruhan seleksi akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara, Kepala BPKAD Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengaku baru mengetahui jabatannya dilelang secara terbuka. Pun begitu, ia tidak mempersoalkan keputusan Wali Kota Medan untuk melelang jabatan yang dipegangnya sejak sekitar 7 tahun. “Saya baru tahu. Setelah dari sini mau dipindahkan ke mana, itu semua terserah pimpinan,” ujarnya. (ris/ila)

Kepala BKD dan PSDM Pemko Medan, Muslim Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Dae-rah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan masih membuka pendaftaran lelang jabatan atau seleksi terbuka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pendaftaran jabatan setingkat eselon II khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan berakhir pada hari ini, Selasa (28/5).

Kepala BKDPSDM Medan, Muslim Harahap mengaku sejauh ini sudah ada 5 ASN yang mendaftar untuk posisi jabatan itu. Kelima pendaftar semuanya berasal dari lingkungan Pemko Medan. Meski begitu, sayangnya Muslim enggan membeberkan siapa saja ASN yang sudah mendaftar. “Pendaftaran masih dibuka dan besok (hari ini, Red) terakhir. Sampai sekarang, sudah 5 orang yang mendaftar,” ujar Muslim kepada Sumut Pos, Senin (27/5).

Ia menyebutkan, pendaftaran jabatan Kepala BPKAD Medan ini tidak dibatasi. Artinya, berapa pun jumlahnya ditampung. “Minimal yang mendaftar 3 orang, sedangkan maksimal tidak ada batasan. Jadi, kita tampung semua berapa yang mendaftar karena berkas administrasi pendaftar diverifikasi lagi apakah lolos seleksi atau tidak oleh tim panitia seleksi (pansel),” papar Muslim.

Diutarakan Muslim, setelah masa pendaftaran dan seleksi berkas berakhir selanjutnya akan diumumkan hasilnya pada tanggal 29 Mei. Hasil tersebut terkait siapa saja yang lolos verifikasi berkas. “Rabu (29/5) diumumkan hasil verifikasi berkasnya,” tutur Muslim.

Dia menjelaskan, dalam mendaftar lelang jabatan ini ada beberapa ketentuan antara lain ASN memiliki pangkat/golongan IV/a, minimal sarjana (S1), pernah menduduki jabatan eselon III minimal 3 tahun, usia maksimal 56 tahun pada saat dilantik, dan lain sebagainya. “Informasi dan persyaratan lengkap dapat dilihat di website BKD Pemko Medan,” jelasnya.

Muslim menambahkan, bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi maka akan mengikuti tahap berikutnya yaitu psikotes atau assesment, presentasi dan wawancara. “Assesment dijadwalkan pada 11-12 Juni, sedangkan presentasi dan wawancara 13-14 Juni. Untuk hasil keseluruhan seleksi akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara, Kepala BPKAD Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengaku baru mengetahui jabatannya dilelang secara terbuka. Pun begitu, ia tidak mempersoalkan keputusan Wali Kota Medan untuk melelang jabatan yang dipegangnya sejak sekitar 7 tahun. “Saya baru tahu. Setelah dari sini mau dipindahkan ke mana, itu semua terserah pimpinan,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/