30.6 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

KPU Sumut: Belum Final

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

SUMUTPOS.CO – Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga terhadap Pilgubsu 2018 bukanlah hasil final. Hasil final dan resmi akan diumumkan KPU Sumut dalan proses rekapitulasi tingkat provinsi pada 7-9 Juli 2018.

“Kita tunggu saja hasil resmi dari KPU Sumut,” kata Mulia dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak euforia pada kemenangan, sebab hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi dari mereka. “Tetaplah menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara paslon secara berjenjang mulai dr KPPS, PPK Kab/kota dan rekapitulasi di tingkat provinsi,” katanya.

Terkait dengan partisipasi masyarakat dalam Pilgubsu 2018, disebutnya, mengalami peningkatan disbanding Pilgubsu 2013. Setidaknya itu ia lihat langsung saat meninjau sejumlah TPS bersama FKPD Sumut.

“Yakni di 3 TPS. TPS pertama yang dikunjungi yaitu TPS 2 di Kota Medan, Jl. Masdulhak. Kemudian TPS 32 di Deli serdang, Desa Mulyo Rejo, Kec. Sunggal dan yang terakhir TPS 6 Jl. Ikan Arwana Kel  Dataran Tinggi,  Binjai Timur. Sesuai target kita minimal meningkat 16 persen dari 2013 lalu. Namun begitu kita tunggu nanti hasil rekapnya dari kabupaten/kota,” ungkapnya.

Kesempatan itu Mulia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sumut yang telah berpartisipasi pada Pilkada kali ini. “Kita juga meminta maaf karena ada beberapa warga yang terkendala menggunakan hak suaranya karena administrasi. Atas nama penyelenggara Pilgubsu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pemilih di Sumut, termasuk Polda, gubernur dan instansi lain yang telah mendukung dan mengikuti proses pemungutan suara pada pelaksanaan Pilgubsu,” katanya.

Mulia juga menyebut tidak ada kendala serius saat Pilkada serentak yang berlangsung. Memang ada sedikit masalah terkait masyarakat yang tidak terakomodir di DPT. Namun hal itu segera diatasi dengan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota. “Mudah-mudahan warga Sumatera Utara bisa terlayani dengan baik, sehingga terpilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan,” kata Mulia. (mea/prn/bal)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea.

SUMUTPOS.CO – Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga terhadap Pilgubsu 2018 bukanlah hasil final. Hasil final dan resmi akan diumumkan KPU Sumut dalan proses rekapitulasi tingkat provinsi pada 7-9 Juli 2018.

“Kita tunggu saja hasil resmi dari KPU Sumut,” kata Mulia dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak euforia pada kemenangan, sebab hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi dari mereka. “Tetaplah menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara paslon secara berjenjang mulai dr KPPS, PPK Kab/kota dan rekapitulasi di tingkat provinsi,” katanya.

Terkait dengan partisipasi masyarakat dalam Pilgubsu 2018, disebutnya, mengalami peningkatan disbanding Pilgubsu 2013. Setidaknya itu ia lihat langsung saat meninjau sejumlah TPS bersama FKPD Sumut.

“Yakni di 3 TPS. TPS pertama yang dikunjungi yaitu TPS 2 di Kota Medan, Jl. Masdulhak. Kemudian TPS 32 di Deli serdang, Desa Mulyo Rejo, Kec. Sunggal dan yang terakhir TPS 6 Jl. Ikan Arwana Kel  Dataran Tinggi,  Binjai Timur. Sesuai target kita minimal meningkat 16 persen dari 2013 lalu. Namun begitu kita tunggu nanti hasil rekapnya dari kabupaten/kota,” ungkapnya.

Kesempatan itu Mulia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Sumut yang telah berpartisipasi pada Pilkada kali ini. “Kita juga meminta maaf karena ada beberapa warga yang terkendala menggunakan hak suaranya karena administrasi. Atas nama penyelenggara Pilgubsu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pemilih di Sumut, termasuk Polda, gubernur dan instansi lain yang telah mendukung dan mengikuti proses pemungutan suara pada pelaksanaan Pilgubsu,” katanya.

Mulia juga menyebut tidak ada kendala serius saat Pilkada serentak yang berlangsung. Memang ada sedikit masalah terkait masyarakat yang tidak terakomodir di DPT. Namun hal itu segera diatasi dengan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota. “Mudah-mudahan warga Sumatera Utara bisa terlayani dengan baik, sehingga terpilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan,” kata Mulia. (mea/prn/bal)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/