30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Melahirkan Kini Gratis

Jampersal Segera Direalisasikan

MEDAN- Kabar gembira bagi ibu-ibu yang sedang hamil. Pasalnya, program Jaminan Persalinan (Jampersal) sudah bisa direalisasikan. Dengan begitu, mereka tak perlu lagi memikirkan biaya persalinan, karena melahirkan kini sudah gratis.
Kepala Bidang Jamkesmas Dinkes Sumut Agustama mengatakan, petunjuk teknis Jampersal sudah diterimanya kemarin (28/2). Dalam program ini, Sumatera Utara mendapat kucuran anggaran sebesar Rp110,846 miliar. Dari jumlah tersebut, Kota Medan mendapat anggaran terbesar yakni Rp14,6 miliar, Deli Serdang Rp12,758 miliar, Langkat sebesar Rp9,2 miliar, Simalungun Rp6,9 miliar dan Asahan Rp4,86 miliar.

“Berdasarkan SK Menkes itu, Sumut terima anggaran sebesar Rp110 miliar lebih untuk 33 kabupaten/kota di Sumut. Dengan keluarnya juknis dan SK Menkes itu berarti pelaksanaan Jampersal sudah bisa dilakukan walaupun sebenarnya sejak Januari 2011 sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakannya, anggaran dari pemerintah pusat nantinya langsung dikirim melalui rekening dinas kesehatan kabupaten/kota, kecuali RS provider Jamkesmas. Sedangkan Dinas Kesehatan Provsu hanya mengawasi saja, karena nantinya harus ada laporan dari kabupaten/kota misalnya, berapa yang sudah dilayani. “Kita ada tim kordinasi dan pengelola yang menerima laporan dari Dinkes kabupaten/kota,” ujarnya.Agus menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan surat edaran untuk diedarkan ke kabupaten/kota tentang juknis Jampersal.

“Sekarang sedang ditandatangani Kepala Dinkes Sumut, besok mungkin akan diedarkan surat edarannya. Kita harapkan, Dinas kabupaten/kota mensosialisasikan ke seluruh klinik-klinik di wilayah kerjanya tentang program itu,” ucapnya.(mag-7)

Jampersal Segera Direalisasikan

MEDAN- Kabar gembira bagi ibu-ibu yang sedang hamil. Pasalnya, program Jaminan Persalinan (Jampersal) sudah bisa direalisasikan. Dengan begitu, mereka tak perlu lagi memikirkan biaya persalinan, karena melahirkan kini sudah gratis.
Kepala Bidang Jamkesmas Dinkes Sumut Agustama mengatakan, petunjuk teknis Jampersal sudah diterimanya kemarin (28/2). Dalam program ini, Sumatera Utara mendapat kucuran anggaran sebesar Rp110,846 miliar. Dari jumlah tersebut, Kota Medan mendapat anggaran terbesar yakni Rp14,6 miliar, Deli Serdang Rp12,758 miliar, Langkat sebesar Rp9,2 miliar, Simalungun Rp6,9 miliar dan Asahan Rp4,86 miliar.

“Berdasarkan SK Menkes itu, Sumut terima anggaran sebesar Rp110 miliar lebih untuk 33 kabupaten/kota di Sumut. Dengan keluarnya juknis dan SK Menkes itu berarti pelaksanaan Jampersal sudah bisa dilakukan walaupun sebenarnya sejak Januari 2011 sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakannya, anggaran dari pemerintah pusat nantinya langsung dikirim melalui rekening dinas kesehatan kabupaten/kota, kecuali RS provider Jamkesmas. Sedangkan Dinas Kesehatan Provsu hanya mengawasi saja, karena nantinya harus ada laporan dari kabupaten/kota misalnya, berapa yang sudah dilayani. “Kita ada tim kordinasi dan pengelola yang menerima laporan dari Dinkes kabupaten/kota,” ujarnya.Agus menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan surat edaran untuk diedarkan ke kabupaten/kota tentang juknis Jampersal.

“Sekarang sedang ditandatangani Kepala Dinkes Sumut, besok mungkin akan diedarkan surat edarannya. Kita harapkan, Dinas kabupaten/kota mensosialisasikan ke seluruh klinik-klinik di wilayah kerjanya tentang program itu,” ucapnya.(mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/