MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan personel Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek rumah di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Medan Helvetia, Kamis (27/9) malam. Penggerebekan terkait adanya pembuatan blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah itu Polisi menemukan jutaan blanko SIM yang disimpan di bawah tempat tidur dan di dalam kotak loudspeker dan juga mesin pencetak SIM (print-red).
“Dalam penggerebekan ini turut diamankan tiga orang tersangka berinisial HR, Il dan Rf pembuat SIM palsu. Masih kita dalami,” terang Kombes Nurfallah.
Warga yang melihat penggerebekan terlihat heboh. Warga mendatangi lokasi rumah yang dijadikan sebagai pembuatan blanko SIM palsu. “Kami tidak tahu bang kalau rumah ini dijadikan sebagai lokasi pembuatan SIM palsu,” beber salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan redaksi, personel kepolisian masih melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti lainnya. (gib/ras)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan personel Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek rumah di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Medan Helvetia, Kamis (27/9) malam. Penggerebekan terkait adanya pembuatan blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah itu Polisi menemukan jutaan blanko SIM yang disimpan di bawah tempat tidur dan di dalam kotak loudspeker dan juga mesin pencetak SIM (print-red).
“Dalam penggerebekan ini turut diamankan tiga orang tersangka berinisial HR, Il dan Rf pembuat SIM palsu. Masih kita dalami,” terang Kombes Nurfallah.
Warga yang melihat penggerebekan terlihat heboh. Warga mendatangi lokasi rumah yang dijadikan sebagai pembuatan blanko SIM palsu. “Kami tidak tahu bang kalau rumah ini dijadikan sebagai lokasi pembuatan SIM palsu,” beber salah seorang warga.