25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Amri Tambunan Dituntut Bongkar Hotel

MEDAN– Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) menantang Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan untuk membongkar hotel di Desa Sukamandi, Pagar Merbau, Deli Serdang. Tantangan itu dikumandangkan, ketika berunjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/12).

Bangunan hotel yang diminta dibongkar itu merupakan Hotel Bidadari Inn, yang berhadapan dengan masjid di Jalan Medan–Perbaungan Desa Sukamandi, Pagar Merbau. Massa mensinyalir, bangunan hotel tersebut telah menyalahi aturan. Dimana bangunan Bidadari Inn diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang No.14/2006, karena pengajuan izin bangunan merupakan Rumah Tempat Tinggal (RTT).

Koordinator aksi, Ansori Lubis mengatakan, Bupati Deli Serdang diminta berani membongkar bangunan hotel tersebut. Lebih lanjut, dia meminta agar DPRD Sumut dan DPRD Deli Serdang melakukan desakan yang sama. (ari)
terhadap Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan agar segera membongkar bangunan-bangunan tersebut serta bangunan-bangunan yang bermasalah di Deli Serdang. Terlebih, bangunan-bangunan yang dipergunakan untuk menyuburkan kemaksiatan.

Berdasarkan keterangan Wira, masyarakat setempat mengatakan, selain Hotel Bidadari Inn ada juga hotel lainnya bernama, Belinda Inn.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal yang menerima pengunjukrasa menegaskan, agar Pemkab Deli Serdang menuntaskan persoalan tersebut secara tegas. “Ini masukan bagi kami. Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak terkait persoalan ini,” tegasnya.(ari)

MEDAN– Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) menantang Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan untuk membongkar hotel di Desa Sukamandi, Pagar Merbau, Deli Serdang. Tantangan itu dikumandangkan, ketika berunjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/12).

Bangunan hotel yang diminta dibongkar itu merupakan Hotel Bidadari Inn, yang berhadapan dengan masjid di Jalan Medan–Perbaungan Desa Sukamandi, Pagar Merbau. Massa mensinyalir, bangunan hotel tersebut telah menyalahi aturan. Dimana bangunan Bidadari Inn diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang No.14/2006, karena pengajuan izin bangunan merupakan Rumah Tempat Tinggal (RTT).

Koordinator aksi, Ansori Lubis mengatakan, Bupati Deli Serdang diminta berani membongkar bangunan hotel tersebut. Lebih lanjut, dia meminta agar DPRD Sumut dan DPRD Deli Serdang melakukan desakan yang sama. (ari)
terhadap Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan agar segera membongkar bangunan-bangunan tersebut serta bangunan-bangunan yang bermasalah di Deli Serdang. Terlebih, bangunan-bangunan yang dipergunakan untuk menyuburkan kemaksiatan.

Berdasarkan keterangan Wira, masyarakat setempat mengatakan, selain Hotel Bidadari Inn ada juga hotel lainnya bernama, Belinda Inn.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul Hilal yang menerima pengunjukrasa menegaskan, agar Pemkab Deli Serdang menuntaskan persoalan tersebut secara tegas. “Ini masukan bagi kami. Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak terkait persoalan ini,” tegasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/