26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Tiga Pejambret Mahasiswi Diamankan

 

Tiga pejambret mahasiswi
Tiga pejambret mahasiswi yang diamankan Polsek Helvetia.

MEDAN-Polsek Helvetia amankan tiga pelaku jambret terhadap mahasiswi pada Kamis (29/12).

Ketiganya yakni Arif Sumanda (19) warga Jalan Kelambir 5 Pasar 1 Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Yuda Pradana (19) warga Jalan Kelambir 5 Pasar 4 Kecamatan Hamparan Perak dan Samsul Bahri (19), warga Jalan Tani Asri Gang Asal Kecamatan Hamparan Perak. Sedangkan pelaku lainnya, Yudi warga Jalan Bhakti Luhur masih DPO.

Penangkapan ketiganya berdasarkan laporan pengaduan Rina Pratiwi Sam (22) warga Dusun XIX Pasar IV Desa Klambir 5  Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang pada Jumat (23/12).

Informasi diperoleh, saat kejadian korban yang masih berstatus mahasiswi ini melintas di Jalan Kapten Sumarsono menuju ke Jalan Gaperta pukul 12.30 WIB. Begitu tiba di seberang aqua, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan yang membonceng menarik tas yang diapitnya.

Korban berusaha mempertahankan tasnya sehingga terjadi tarik menarik dengan pelaku. Namun korban tak bisa menguasai tasnya dan berpindah tangan kepada pelaku. Tak lama kemudian, korban membuat pengaduan ke Polsek Helvetia.

Usai menerima pengaduan, petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya bersama barang bukti berupa satu buah laptop merk Acer warna merah, tas warna coklat dan sepeda motor Honda Beat putih tanpa plat. (sor)

 

Tiga pejambret mahasiswi
Tiga pejambret mahasiswi yang diamankan Polsek Helvetia.

MEDAN-Polsek Helvetia amankan tiga pelaku jambret terhadap mahasiswi pada Kamis (29/12).

Ketiganya yakni Arif Sumanda (19) warga Jalan Kelambir 5 Pasar 1 Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Yuda Pradana (19) warga Jalan Kelambir 5 Pasar 4 Kecamatan Hamparan Perak dan Samsul Bahri (19), warga Jalan Tani Asri Gang Asal Kecamatan Hamparan Perak. Sedangkan pelaku lainnya, Yudi warga Jalan Bhakti Luhur masih DPO.

Penangkapan ketiganya berdasarkan laporan pengaduan Rina Pratiwi Sam (22) warga Dusun XIX Pasar IV Desa Klambir 5  Kebun Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang pada Jumat (23/12).

Informasi diperoleh, saat kejadian korban yang masih berstatus mahasiswi ini melintas di Jalan Kapten Sumarsono menuju ke Jalan Gaperta pukul 12.30 WIB. Begitu tiba di seberang aqua, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan yang membonceng menarik tas yang diapitnya.

Korban berusaha mempertahankan tasnya sehingga terjadi tarik menarik dengan pelaku. Namun korban tak bisa menguasai tasnya dan berpindah tangan kepada pelaku. Tak lama kemudian, korban membuat pengaduan ke Polsek Helvetia.

Usai menerima pengaduan, petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya bersama barang bukti berupa satu buah laptop merk Acer warna merah, tas warna coklat dan sepeda motor Honda Beat putih tanpa plat. (sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/