30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Pemerintah Harus Segera Buat Aturan Right to be Forgotten

Hanafi Rais

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo harus segera membuat aturan pelaksanaan right to be forgotten, atau hak untuk dilupakan. Jika tidak segera diatur, ditakutkan terjadi masalah di kemudian hari. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais.

Pendapat Hanafi tersebut menanggapi kasus artis Kartika Putri yang telah berhijrah memakai hijab. Namun, masih terdapat media yang menyiarkan foto-foto Kartika terdahulu sebelum berhijrah.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi momentum urgensi pembuatan aturan pelaksana right to be forgotten. Menurut Hanafi, kejadian yang dialami Kartika bisa saja dialami artis-artis lain yang telah berhijrah.

“Sehingga sudah saatnya bagi Menkominfo untuk mengatur tentang right to be forgotten, sebagaimana amanat UU ITE,” tutur Hanafi, Minggu (15/7).

Pendapat Hanifi tersebut, juga menanggapi akun instagram Kartika yang merasa dikecewakan, karena diumbar masa lalunya oleh satu stasiun televisi. Ia berharap, industri penyiaran tidak menjadi agen yang mengumbar aib seseorang di masa lalu. “Ada orang akan kembali ke jalan yang lurus, malah seolah-olah di-bully secara terselubung dengan memuat foto-foto dulu. Prinsipnya, kenapa harus mempertanyakan masa lalu seseorang ketika ia sedang ber-ikhtiar untuk masa depannya menjadi lebih baik,” kata Mas Han, sapaan akrabnya.

Hanafi Rais

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo harus segera membuat aturan pelaksanaan right to be forgotten, atau hak untuk dilupakan. Jika tidak segera diatur, ditakutkan terjadi masalah di kemudian hari. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais.

Pendapat Hanafi tersebut menanggapi kasus artis Kartika Putri yang telah berhijrah memakai hijab. Namun, masih terdapat media yang menyiarkan foto-foto Kartika terdahulu sebelum berhijrah.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi momentum urgensi pembuatan aturan pelaksana right to be forgotten. Menurut Hanafi, kejadian yang dialami Kartika bisa saja dialami artis-artis lain yang telah berhijrah.

“Sehingga sudah saatnya bagi Menkominfo untuk mengatur tentang right to be forgotten, sebagaimana amanat UU ITE,” tutur Hanafi, Minggu (15/7).

Pendapat Hanifi tersebut, juga menanggapi akun instagram Kartika yang merasa dikecewakan, karena diumbar masa lalunya oleh satu stasiun televisi. Ia berharap, industri penyiaran tidak menjadi agen yang mengumbar aib seseorang di masa lalu. “Ada orang akan kembali ke jalan yang lurus, malah seolah-olah di-bully secara terselubung dengan memuat foto-foto dulu. Prinsipnya, kenapa harus mempertanyakan masa lalu seseorang ketika ia sedang ber-ikhtiar untuk masa depannya menjadi lebih baik,” kata Mas Han, sapaan akrabnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/