31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Alamak…Ada Pesta Seks Gay di Kelapa Gading

Sejumlah gay yang ditangkap di The Atlantis, Kelapa Gading, Minggu (21/5) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar praktik prostitusi kaum gay yang dibungkus dalam event “The Wild One” di kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5) malam. Dari penungkapan ini, tim dari Jatanras dan Resmob Polres Jakut menangkap 144 orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pesta seks kaum homo itu digelar di tempat bernama Altantis Jaya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. “Di sana kami tangkap 141 orang yang diduga melakukan praktik pesta seks homoseksual,” kata dia kepada wartawan, Senin (22/5).

Nasriadi menuturkan, penyelenggara event mengenakan tarif sebesar Rp 185 ribu bagi setiap pria yang hendak berpartisipasi dalam pesta seks itu. Penyelenggara event pun menyediakan tiga jenis fasilitas.

Ada tiga fasilitas yang disiapkan di event itu. Di lantai satu berupa fitnes, lantai dua show striptis oleh empat pemain, serta di lantai tiga ada spa tempat berendam dan berhubungan homoseksual.

Polisi telah menjerat tersangka. Yakni Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, Dendi Padma Putranta (27) serta Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenai Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).

Lalu ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, serta Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang menjadi tamu. Untuk enam orang ini dikenai Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang no 4 tahun 2008 tentang pornografi.

Polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain sejumlah kondom, tiket, rekaman CCTV, izin usaha, uang, kasur, iklan event The Wild One dan sejumlah handphone.

“Semua tersangka dibawa ke Polres Jakur untuk diperiksa. Kami akan gelar dulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang dia.(elf/JPG/mg4/jpnn)

Sejumlah gay yang ditangkap di The Atlantis, Kelapa Gading, Minggu (21/5) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar praktik prostitusi kaum gay yang dibungkus dalam event “The Wild One” di kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5) malam. Dari penungkapan ini, tim dari Jatanras dan Resmob Polres Jakut menangkap 144 orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pesta seks kaum homo itu digelar di tempat bernama Altantis Jaya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. “Di sana kami tangkap 141 orang yang diduga melakukan praktik pesta seks homoseksual,” kata dia kepada wartawan, Senin (22/5).

Nasriadi menuturkan, penyelenggara event mengenakan tarif sebesar Rp 185 ribu bagi setiap pria yang hendak berpartisipasi dalam pesta seks itu. Penyelenggara event pun menyediakan tiga jenis fasilitas.

Ada tiga fasilitas yang disiapkan di event itu. Di lantai satu berupa fitnes, lantai dua show striptis oleh empat pemain, serta di lantai tiga ada spa tempat berendam dan berhubungan homoseksual.

Polisi telah menjerat tersangka. Yakni Christian Daniel Kaihatu (40) selaku pemilik tempat usaha, Nandez (27) selaku resepsionis dan kasir, Dendi Padma Putranta (27) serta Restu Andri (28) pemberi honor sekaligus sekuriti. Mereka dikenai Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat (2).

Lalu ada Syarif Akbar (29) sebagai penari, serta Bagas Yudhistira (27), Roni (30), Tommy Timothy (28), Aries Suhandi (41), Steven Handoko (25) yang menjadi tamu. Untuk enam orang ini dikenai Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-undang no 4 tahun 2008 tentang pornografi.

Polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain sejumlah kondom, tiket, rekaman CCTV, izin usaha, uang, kasur, iklan event The Wild One dan sejumlah handphone.

“Semua tersangka dibawa ke Polres Jakur untuk diperiksa. Kami akan gelar dulu untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang dia.(elf/JPG/mg4/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/