Home Blog Page 1049

Berkas Oknum Kades di Langkat Dilimpah Pekan Ini

TERSANGKA: Kades Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Asri Nurmala Sitepu yang ditetapkan sebagai tersangka.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Langkat yang bakal mengadili perkara oknum Kepala Desa Asri Nurmala Sitepu, akan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Stabat, pekan ini. Lamanya pelimpahan ke PN Stabat pasca sudah dilakukan tahap II oleh penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, sempat menjadi pertanyaan sejumlah kalangan.

“Dalam minggu ini dilimpahkan,” jawab Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun saat dikonfirmasi mengenai kapan proses sidang oknum kades tersebut, Selasa (17/10/2023).

Dijelaskannya, keterlambatan pelimpahan berkas ini karena bersamaan dengan berkas yang displit. Sehingga nanti akan memudahkan saat sidang. Dengan kata lain, saat sidang nanti, bisa berdiri gan saksinya, tidak harus dua kali dipanggil.

“Berkas keseluruhan tersangka dilakukan pelimpahan secara bersamaan, agar mempermudah pemanggilan saksi. Untuk mempermudah pemanggilan saksi, nantinya bersamaan dengan berkas perkara yang split, maka limpahnya akan dilakukan minggu ini,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban membenarkan bahwa penyidik telah melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa. Artinya sejalan dengan ini, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab JPU.

“Pada 14 September 2023 lalu, sudah kami lakukan tahap II kepada jaksa,” pungkasnya.

ANS ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu. Kabar oknum kades tersebut ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

“Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades),” ujar Yanes.

ANS salah satu kades termuda yang dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan seratusan kades lainnya di Pendopo Jentera Malay pada Kamis (4/8/2022). Kala itu, usia ANS saat dilantik masih 24 tahun.

Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari 2.115 suara di desanya. Dua kandidat kepala desa lain ditaklukan wanita berusia muda tersebut.

Sayangnya belum lagi berakhir masa kepemimpinan, ANS tersandung masalah. Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.

ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. Kini, E sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat ini diduga salah satu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala, beberapa waktu lalu.

Akibat bentrokan ini, Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam. ANS ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan di Dusun Betengar.

Pasal yang disangkakan terhadap ANS adalah pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP. (ted)

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Dana Komite MAN Binjai, Eks Kasek Seret 2 Pegawai dan 3 Rekanan

PENYIDIK: Mantan Kepala MAN Binjai berinisial Ev saat digiring penyidik ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Lapas Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aksi demo yang dilakukan pelajar dan guru dengan tuntutan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai agar dicopot dari jabatannya pada akhir November 2022 lalu, berbuntut panjang. Penyidik Kejaksaan Negeri Binjai yang mendalami informasi tersebut melakukan penyelidikan.

Hasilnya, status perkara naik ke tahap penyidikan dan penyidik menetapkan 6 orang tersangka, Selasa (17/10/2023). Mantan Kepala MAN Binjai berinisial Ev yang ditetapkan tersangka menyeret 2 pegawai lainnya dan 3 orang dari swasta.

Kajari Binjai, Jufri mengakui, pihaknya melakukan penyelidikan atas adanya laporan informasi dari masyarakat dan menindaklanjuti unjuk rasa yang dilakukan pelajar serta guru di MAN Binjai. “Atas dasar itu makanya kita turun, juga ada laporan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Binjai. Karena ada riak-riak seperti inilah, apa yang sebenarnya terjadi di MAN Binjai ini, kok tidak kondusif,” kata dia didampingi Kasi Intelijen, Adre Wanda Ginting dan Kasi Pidsus, Hendar Rasyid Nasution.

“Kok ada murid yang juga ikut unjuk rasa. Nah ternyata setelah kita dalami, banyak hal-hal yang kita temukan dalam pengelolaan anggaran di MAN Binjai,” sambungnya.

Adapun 5 tersangka lainnya terdiri dari 2 orang berstatus pegawai yakni NF selaku Bendahara dan TR selaku pejabat penandatangan surat perintah membayar. Kemudian dari swasta masing-masing berinisial NK, AS dan SA.

Jufri menjelaskan, keenam tersangka diduga melakukan penyalahgunaan dan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Dana Komite Sekolah tahun anggaran 2020 sampai 2022. “Ada beberapa modus operandinya, penyalahgunaan Dana BOS terkait dengan kegiatan yang ada di MAN Binjai, banyak yang fiktif,” kata dia.

Selain kegiatan yang diduga fiktif, menurut Jufri, mantan Kepala MAN Binjai diduga menerima fee dari rekanan yang telah bekerjasama dalam melakukan beberapa kegiatan. “Ada kerjasama dengan beberapa perusahaan yang merupakan mitra perusahaan tersebut, dikasih fee,” kata dia.

“Kemudian banyak juga kita temukan saat kroscek ke beberapa pihak, termasuk penggunaan Dana BOS ini. Misalnya untuk ATK, elektronik, itu semua tidak ada dibeli di tempat, di toko,” lanjut mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi ini.

Parahnya lagi, urai Jufri, Ev diduga melakukan perjalanan dinas secara fiktif dengan modus kunjungan ke MAN Sidoarjo. Ironisnya saat itu tengah masa pandemi.

Oleh MAN Sidoarjo diduga tidak menerima tamu dari luar kota lantaran masih masa pandemi. “Tujuan mereka sebenarnya mau jalan-jalan ke Bali dengan menggunakan Dana BOS,” sebutnya.

Sementara terkait pengelolaan Dana Komite Sekolah, Jufri menjelaskan, ada beberapa dugaan modus yang digunakan para tersangka untuk melakukan kegiatan fiktif. Jufri menguraikan, 2 tersangka dari swasta yang menjabat sebagai direktur perusahaan diduga membantu mantan Kepala MAN Binjai dalam membuat dokumen fiktif.

“Sementara 1 lagi (dari swasta), distributor buku dan kita juga temukan adanya fee yang dikeluarkan perusahaan sebesar 40 persen dari transaksi pembelian buku tersebut,” pungkasnya.

Kini, keenam tersangka sudah ditahan penyidik di Lapas Binjai. Penghitungan kerugian negara yang dilakukan tim penyidik karena ulah para tersangka sebesar Rp1 miliar lebih. Rinciannya, Dana BOS sebesar Rp453.343.100 dan Dana Komite Sekolah senilai Rp644.575.000. (ted/ram)

Realisasi Vaksinasi HPV ke Siswi di Medan Sudah Lebih dari 50 Persen

VAKSIN: Petugas kesehatan dari Dinkes Medan saat menyuntikkan vaksin kepada siswi SD.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan masih terus menjalankan proses vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) terhadap para siswi usia 11 tahun pada sekolah-sekolah di Kota Medan.

“Sampai saat ini vaksinasi HPV terhadap siswa perempuan di sekolah-sekolah masih terus kita lakukan,” ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr Pocut Fatimah Fitri kepada Sumut Pos, Selasa (17/10/2023).

Dikatakan Pocut, vaksinasi HPV pertama kali dilakukan pencanangan oleh Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu pada 31 Agustus 2023. Selanjutnya, vaksinasi HPV terhadap siswi di Kota Medan berjalan efektif mulai Bulan September 2023.

“Mulai September lalu sudah kita lakukan vaksinasi dan hingga saat ini masih terus berlanjut,” ujarnya.

Lantas, sampai kapan pelaksanaan vaksinasi HPV tersebut akan berlangsung di Kota Medan? Pocut mengatakan Dinkes Medan menargetkan pelaksanaan vaksinasi tersebut akan rampung di bulan Oktober ini.

“InsyaAllah Bulan Oktober ini selesai kita lakukan,” katanya.

Pocut menjelaskan, pihaknya menargetkan vaksinasi HPV terhadap 19.160 Siswi di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya telah divaksinasi.

“Total jumlah siswi yang ditargetkan untuk divaksinasi berjumlah 19.160 orang. Lebih dari 50 persen sudah divaksin, tepatnya berapa datanya masih direkap, sebab belum semua laporan masuk. Yang pasti vaksinasi masih terus berlanjut dan kita targetkan di Bulan Oktober ini selesai dilakukan,” ungkapnya.

Pocut mengakui, hingga saat ini masih ada saja siswi ataupun orangtua siswi yang ragu untuk menerima vaksinasi HPV tersebut. Namun begitu, siswi yang bersedia untuk divaksinasi berjumlah lebih banyak.

“Ada yang masih ragu, tapi yang sangat mau pun banyak. Untuk itu kita terus meyakinkan yang masih ragu bahwa vaksinasi HPV ini sangat penting dan bermanfaat bagi penerima vaksin. Kita harapkan kedepannya tidak ada lagi yang ragu untuk divaksinasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn, meminta setiap warga Kota Medan untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan vaksinasi HPV.

Sebab rencananya, Pemko Medan akan menggelar vaksinasi yang bertujuan untuk mencegah kanker serviks tersebut kepada setiap anak perempuan usia 11 tahun pada Bulan September mendatang.

“Vaksinasi HPV ini sangat penting, karena vaksim ini mampu mencegah kanker serviks. Vaksinasi ini gratis, jadi tolong jangan disia-siakan. Bulan depan, segera vaksinasi anak perempuan kita yang berusia 11 tahun,” ucap Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan tersebut.

Dikatakan Rendy, warga Kota Medan patut berbahagia, sebab vaksin HPV tersebut dibagikan secara gratis oleh Pemerintah Pusat kepada 112 kota di Indonesia, dan Kota Medan menjadi salah satu kota yang terpilih untuk mendapatkan vaksin HPV secara gratis.

“Kalau vaksinasi HPV kita lakukan secara mandiri di RS-RS, tentunya harganya terbilang cukup mahal, sampai jutaan rupiah. Maka kita sebagai warga Kota Medan sangat beruntung, karena kita mendapatkan vaksinasi HPV ini secara gratis,” pungkasnya.
(map/ram)

Pengacara Minta Cien Siong Dibebaskan Polres Pelabuhan Belawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SUMUTPOS.CO-Sudah 8 jam sejak PN Lubukpakam mengumumkan kekalahan Polres Pelabuhan Belawan dalam prapradilan (prapid), Cien Siong yang dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap belum juga mendapat haknya untuk dibebaskan dari rumah tahanan.

Pantauan wartawan, sejak Senin (16/10) siang, setelah Hakim PN Lubukpakam Hendrawan Nainggolan mengetukkan palunya, tim kuasa hukum Cien Siong langsung bergerak menuju ke Polres Pelabuhan Belawan dan tiba pukul 12.00 WIB.

Pahala Sitorus dan Longser Sihombing selaku kuasa hukum Cien Siong tampak hadir mengenakan baju kemeja putih dan celana panjang hitam. Keduanya mondar mandir ke gedung reskrim, serta ruang tahanan. Namun, komunikasi masih belum terjalin baik karena jajaran di Polres Belawan informasinya sedang agenda luar.

Hingga pukul 17.00 WIB, Pahala Sitorus kembali mempertanyakan persoalan pembebasan kliennya Cien Siong kepada Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Aries Fianto. Tim kuasa hukum diarahkan untuk menyerahkan berkas putusan PN Lubukpakam 15/pid.pra/2023/PN Lbp.

Tidak lama, Sespri Kapolres, Bripda Yitri Napitupulu dan rekannya Briptu Agustina mengembalikan berkas kepada tim kuasa hukum Cien Siong dengan dalih tidak ada arahan dari Wakapolres. Hingga suara azan dari masjid berkumandang, keluarga dan kuasa hukum masih dibiarkan di bangku panjang halaman Polres Pelabuhan Belawan, tanpa pemberitahuan maupun alasan soal ditundanya pembebasan Cien Siong.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon yang dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp belum menjawab konfirmasi soal lambatnya realisasi putusan prapid PN Lubukpakam atas tahanan bernama Cien Siong yang ternyata ditahan tanpa bukti yang kuat.”Kami minta Cien Siong segera dibebaskan,” kata Pahala.

Diketahui, Cien Siong merupakan pemilik UD Bintang Berlian yang bergerak di bidang perbengkelan. Lokasi usahanya berstatus sewa dari Tjipto Amat di Jalan Pulai Sumbawa KIM II Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. Di lokasi yang sama berdiri pula PT Karya Anugerah Sejati Pratama dengan usaha yang berbeda.

7 Agustus 2023 silam, Hendrian yang merupakan supir di PT Karya Anugerah Sejati Pratama tiba-tiba melaporkan Cien Siong ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan Polisi: LP/B/532/VIII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut dengan tuduhan penggelapan. Usut punya usut, penggelapan yang dituduhkan adalah penjualan limbah dari perusahaan yang dipimpin Cien Siong itu sendiri Namun apa daya, Cien Siong tetap ditangkap di hadapan anak dan istri, serta langsung ditahan di rumah tahanan Polres Belawan.(rel/azw)

Gelar Aksi di Lokasi Rapat Pendeta, Jemaat HKBP Pabrik Tenun Minta Pdt Rumondang Diganti

Jemaat HKBP Pabrik Tenun saat melakukan aksi dengan membentangkan spanduk di Jetun Silangit. (ISTIMEWA)

TAPANULI UTARA, SUMUTPOS CO – Di tengah berlangsungnya Rapat Pendeta Hatopan HKBP di Perkampungan Jetun Silangit, Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput), puluhan jemaat HKBP Pabrik Tenun melakukan aksi damai, Selasa (17/10/2023). Mereka menyampaikan aspirasi atas kemelut yang terjadi di gereja mereka.

“Kami sengaja datang kemari untuk menjumpai Ephorus HKBP menyampaikan situasi yang terjadi di gereja kami yang sudah berlangsung sekitar 2 tahun, semenjak ditempatkannya Pdt. Rumondang Sitorus,” kata Ny Hutapea boru Sinaga, seorang jemaat HKBP Pabrik Tenun yang ikut dalam aksi itu.

“Sudah banyak tindakan Pdt. Rumondang Sitorus yang tidak mencerminkan dirinya seorang pendeta. Ucapan maupun tindakannya seringkali semakin menciptakan ketidaknyamanan di antara jemaat, sehingga membuat kami bingung dengan kependetaannya,” imbuh Eka Nababan, jemaat lainnya.

Dalam aksi itu, jemaat HKBP Pabrik Tenun membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka agar pimpinan HKBP mengambil langkah untuk penyelesaian kekisruhan yang terjadi. Akan tetapi, aksi tersebut mendapat resistensi dari beberapa oknum, yang mengaku Panitia Rapat Pendeta.

Bahkan yang mengaku panitia mengusir jemaat untuk keluar dari lingkungan Jetun. Seseorang yang menurut informasi berinisial Pdt FT mengatakan, pihaknya berhak mengusir jemaat yang tidak diundang. “Kami berhak mengusir kalian keluar karena kami panitia,” ujarnya sambil merampas spanduk dan mendorong jemaat HKBP Pabrik Tenun.

Di saat yang sama, perwakilan jemaat dari HKBP Cibinong juga menyampaikan aspirasi terkait kekisruhan yang terjadi di gereja mereka. “Ephorus sudah melampaui wewenang dan kekuasaannya untuk “memperkosa” hak-hak jemaat HKBP Cibinong, yaitu dengan cara mengirimkan surat ke Disdukcapil Kabupaten Bogor agar tidak melayani jemaat HKBP Cibinong yang dipimpin oleh Pdt Gideon Saragih,” ujar Ronando Siallagan, jemaat sekaligus penasehat hukum jemaat HKBP Cibinong.

Pantauan di lapangan terlihat juga oknum pendeta mencabut spanduk yang dipasang oleh utusan jemaat HKBP Cibinong, walaupun lokasi pemasangan berada ditepi jalan, jauh diluar lokasi rapat pendeta. Sampai dengan berita ini diturunkan, Ephorus belum bersedia menemui para jemaat yang menggelar aksi. (rel/adz)

Dorong Kemakmuran di Serdang Bedagai, Alween Ong Fokus pada Peningkatan Kapasitas UMKM

BERBINCANG: Caleg Alween Ong ( dua dari kanan), berbincang dengan pelaku UMKM di Sergai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alween Ong, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Sumatera Utara I yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kampung halamannya, Serdang Bedagai.

UMKM merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Mereka menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi yang signifikan untuk pembangunan lokal.

Alween Ong memahami pentingnya UMKM dalam mendorong kemakmuran di Serdang Bedagai, dan itulah mengapa dia memilih untuk fokus pada sektor ini.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil oleh Alween adalah meningkatkan akses UMKM ke sumber daya dan pelatihan yang diperlukan untuk berkembang. Ini termasuk program pelatihan bisnis dan pendampingan serta memfasilitasi akses ke modal usaha.

“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi di Serdang Bedagai. Kami melihat potensi besar dalam sektor ini, dan saya ingin membantu mereka untuk tumbuh dan berkembang,” ucap Alween beberapa waktu lalu.

Selain itu, Alween Ong telah berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang ramah bagi UMKM. Dia mendukung pengurangan birokrasi dan proses perizinan yang lebih sederhana, sehingga pengusaha kecil dapat fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa terjebak dalam birokrasi yang rumit.

Selain itu, Alween juga mempromosikan kolaborasi antara UMKM di Serdang Bedagai. Dia percaya bahwa dengan bekerja sama, pengusaha kecil dapat saling mendukung dan memanfaatkan peluang bersama.

“Kami ingin membangun jaringan UMKM yang kuat di sini. Dengan berbagi pengetahuan dan sumber daya, mereka dapat tumbuh lebih cepat,” kata Alween.

Alween Ong telah melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai UMKM di Serdang Bedagai untuk mendengarkan masalah dan kebutuhan mereka secara langsung. Ini adalah langkah konkret untuk memahami tantangan yang dihadapi oleh UMKM dan mencari solusi yang sesuai.

Pendekatan komprehensif, Alween Ong terhadap peningkatan kapasitas UMKM di Serdang Bedagai telah mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat setempat. Mereka melihatnya bukan hanya sebagai seorang calon anggota DPR, tetapi juga sebagai seorang dengan visi nyata untuk masa depan ekonomi lokal.

Dengan tekad yang kuat dan fokus yang jelas pada UMKM, Alween Ong adalah contoh nyata dari seorang perwakilan yang berkomitmen untuk mendorong ekonomi lokal dan menciptakan peluang bagi masyarakat Serdang Bedagai.

Dengan dukungan masyarakat dan kerja kerasnya, diharapkan Serdang Bedagai dapat menjadi contoh sukses dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. (re/ila)

Syamsul Arifin, Gubsu Pertama yang Terpilih Melalui Pemilu Langsung

Syamsul Arifin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Syamsul Arifin, politikus yang lahir 25 September 1952 adalah pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara sejak 16 Juni 2008 hingga diberhentikan akibat terjerat kasus korupsi pada 21 Maret 2011. Dalam adat suku Melayu, ia memiliki gelar Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah Putera Melayu Sahabat Semua Suku.

Syamsul adalah Gubernur Sumatera Utara pertama yang terpilih melalui pemilihan umum secara langsung, seiring dengan perubahan demokratisasi di Indonesia. Sebelum menjabat sebagai gubernur, ia menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999–2004 dan terpilih kembali pada periode 2004–2008, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia daerah Sumatera Utara, dan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI). Ia terpilih sebagai Ketua Umum MABMI secara berturut-turut sejak 2005 hingga sekarang.

Syamsul menikah dengan Datin Seri Hj. Fatimah Habiebie pada 26 Mei 1974 dan dikaruniai tiga orang anak, diantaranya Beby Arbiana dan Aisia Samira, serta Farid Nugraha yang telah meninggal dunia. Adiknya adalah Syah Afandin yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat.

Syamsul diberhentikan dari jabatan Gubernur Sumatera Utara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemberhentian dilakukan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung terkait kasus hukum Syamsul.

Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 95 /P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang Pemberhentian Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatera Utara Masa Jabatan Tahun 2008–2013.

Sedangkan pertimbangan hukum yang dijadikan landasan, yakni tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung No 472 /K/Pid.Sus/2012 tanggal 3 Mei 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas tindak pidana korupsi. Ia divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat yang merugikan negara senilai Rp 98,7 miliar dalam penggunaan APBD 2000-2007. MA memvonisnya dengan hukuman enam tahun penjara. (bbs/ram)

Terkait Bullying di SMAN, Kacabdisdik Binjai-Langkat Ogah Tanggapi Pegang Payudara

Kacabdisdik Binjai-Langkat, Syaiful Bahri.Teddy Akbari/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Korban perundungan atau bullying berinisial A diduga sudah lama menjadi korban. Perundungan yang dianggap paling parah adalah kali ini, karena bersamaan dengan pelecehan seksual. Di mana pelaku memegang payudara korban.

Meski begitu, Cabang Dinas Pendidikan Binjai-Langkat sebagai perwakilan Disdik Sumut ogah menanggapi dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kacabdisdik Binjai-Langkat, Syaiful Bahri mengatakan dqugaan perlakuan perundungan sejak lama lantaran pelaku dengan korban sudah lama berteman. Bahkan, saat masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

“Sebenarnya pelaku dengan korban ini satu kelas dan mereka ini bukan murid yang baru. Tapi, mereka sebenarnya dari SMP sudah berteman, sama-sama satu SMP,” kata Syaiful.

“Jadi mereka ini kawan lama, sehingga hal-hal yang seperti mereka lakukan yang lalu, yang viral di video itu lebih bersifat candaan teman-teman lama sebenarnya. Dan satu hal lagi, mereka di SMA ini juga satu kelas, jadi mungkin ini canda-candaan yang sangat tidak terkontrol, sehingga menjadi viral di tengah masyarakat kita yang merugikan anak kita sendiri dan juga orang tuanya dan institusi sekolah,” tambah Syaiful.

Disoal desakan keluarga agar pelaku perundungan dikeluarkan dari sekolah, Syaiful mengakui ada. Artinya, keluarga korban merundungan sudah meminta kepada sekolah agar mereka para pelaku dikeluarkan saja.

Namun desakan keluarga korban berakhir kandas. Bahkan, Syaiful menyebut, desakan yang disampaikan keluarga korban diungkapkan saat emosi.

“Kalau permintaan (pelaku dikeluarkan) secara emosional dari pihak keluarga korban, ada. Namun kan, ini mereka sudah kelas 3 ini ya, kalau kelas 3 tentu sangat banyak pertimbangan-pertimbangan yang harus kami diskusikan ke depannya, bagaimana supaya nasib masa depan anak-anak kita ini semuanya tidak ada yang tidak baik,” katanya.

Begitupun, Syaiful berharap, korban perundungan dapat melihat masa depan yang cerah. “Kita berharap anak-anak kita ini, baik yang menjadi korban ataupun yang melakukan bullying ini, mempunyai masa depan yang baik. Tapi tetap kita lakukan bagaimana pihak korban ini benar-benar juga tidak menjadi korban yang disemena-menakan, tetap dianggap sebagai orang yang diprioritaskan, sehingga kita lakukan pendampingan-pendampingan sampai benar-benar dia sembuh lahir dan batin, tidak lagi mendapatkan rasa depresi, trauma dan lain-lain,” urainya.

Dia mengakui sudah mempertemukan kedua belah pihak yang diikuti oleh masing-masing orang tua. Hasil pertemuan, kata dia, korban mendapatkan pendampingan psikolog sampai tuntas.

Artinya, trauma yang mendalam kepada korban dapat hilang melalui pendampingan psikolog tersebut dan dapat kembali melakukan proses belajar sebagaimana biasanya. Dugaan korban perundungan sudah lama diperlakukan demikian karena, dia mengakui, kondisinya saat ini trauma.

Bahkan, untuk bertemu dengan teman-teman yang tidak melakukan perundungan pun takut dan malu. Karenanya, pendampingan psikologi dilakukan untuk mengobati hal tersebut.

“Kami dari dinas memantau terus kepada anak-anak kita ini, sehingga tidak ada anak-anak kita ini yang menjadi korban yang merugikan masa depannya,” serunya.

Dari video yang dilihat Sumut Pos, aksi bullying menimpa korban berinisial A diduga dilakukan oleh teman satu kelasnya. Korban diganggu atau dibully dengan cara mengolok-oloknya.

Parahnya lagi, dalam video yang beredar, BNQ menyentuh atau memegang daerah sensitif perempuan di bagian dada. Padahal, BNQ dengan korban berjenis kelamin sama, perempuan.

Video viral ini juga sudah diketahui oleh sejumlah guru di lingkungan sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Langkat. Aksi perundungan terhadap korban terjadi di ruang kelas jelang habis jam mengajar guru, Jumat (13/10/2023). (ted/ram)

Kornas Yakin Gibran Tak Akan Maju di Pemilu 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan ‘karpet merah’ bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) guna mendampingi calon presiden (capres) Pravowo Subianto pada Pemilu 2024 mendatang, namun sebagian pihak tetap meyakini jika Gibran tidak akan maju di Pilpres tahun depan.

Keyakinan itu datang dari Kongres Rakyat Nasional (Kornas). Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan, mengatakan pihaknya yakin bahwa Gibran Tidak Akan Maju di Pemilu 2024, baik sebagai calon presiden ataupun wakil presiden meski MK lewat putusannya telah memperbolehkannya.

Terkait hal tersebut, Kornas menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut.

Pertama, bahwa putusan MK tidak dapat dimaknai demi kepentingan politik Gibran. Putusan MK tersebut justru memberi peluang kepada semua kepala daerah yang dinilai berprestasi memimpin daerahnya. Ia menilai jika Gibran tidak memiliki ambisi untuk maju sebagai capres atau cawapres di Pemilu 2024. Gibran sebagai putra Jokowi sedang dimanfaatkan untuk menggarap suara dari pendukung Jokowi dalam dua pilpres sebelumnya.

“Jika Gibran mendapat manfaat popularitas dari aksi para elit politik yang mencoba memanfaatkannya, hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari relasi aksi reaksi,” ucap Sutrisno Pangaribuan, Selasa (17/10/2023).

Kedua, kata Sutriano, bahwa upaya mendorong Gibran maju pada Pemilu 2024 sebagai upaya menjerumuskan Jokowi dan keluarganya persis sama dengan upaya menjerumuskan Jokowi saat didorong dan didukung sebagai presiden tiga periode atau melakukan penundaan Pemilu.

Ketiga, Kornas meyakini bahwa Gibran akan fokus melanjutkan tugas sebagai Wali Kota Solo hingga 2024 dan akan kembali maju sebagai Wali Kota Solo periode kedua pada Pilkada serentak 2024. Sehingga, Gibran tidak perlu dirisak dan dihujat karena dianggap memuluskan politik dinasti.

“Tuduhan politik dinasti tidak dapat diarahkan hanya kepada Jokowi, tetapi kepada semua elit politik yang dengan posisi dan kewenangannya memberi ‘karpet merah’ bagi anak, istri, menantu, dan keluarganya, baik di partai politik, maupun jabatan politik lainnya,” ujarnya.

Keempat, Jokowi sebagai role model kepemimpinan nasional menjadi mentor utama politik Gibran. Maka, Gibran pasti akan mengikuti proses persis sama dengan Jokowi seperti ungkapan yang selalu disampaikan oleh Jolkowi ‘ojo kesusu’. Sehingga, Gibran pasti tidak akan buru- buru meninggalkan tanggungjawab sebagai Wali Kota Solo untuk maju sebagai capres atau cawapres.

Kelima, bahwa Jika Gibran tergoda untuk maju sebagai capres atau cawapres di Pemilu 2024, maka meski dapat menang dan meraih jabatan politik yang lebih tinggi, langkah tersebut justru akan menjadi antiklimaks bagi karir politik Gibran.

“Tentunya Jokowi tidak mau karir politik putranya dan nama baiknya rusak hanya karena kepentingan politik sesaat. Sebagai negarawan, Jokowi tidak akan membiarkan putranya Gibran sebagai politisi aji mumpung,” katanya.

Keenam, bahwa meski Gibran berpeluang maju sebagai capres atau cawapres di Pemilu 2024, Jokowi diyakini tidak akan merestui Gibran untuk maju. Namun meski tidak maju, bargaining politik Gibran akan semakin tinggi karena dukungan politik Gibran akan sangat menentukan kemenangan.

Ketujuh, bahwa meski dapat maju pasca putusan MK, Gibran memilih tidak akan maju untuk menyampaikan pesan kepada elit dan membangun persepsi publik bahwa Jokowi tidak memberikan karpet merah dan membangun dinasti politik untuk Gibran. Gibran lebih memilih menjadi ‘pahlawan baru’ yang tidak memanfaatkan posisi bapaknya sebagai presiden.

“Gibran sadar betul meski saat ini ada momentum baginya, tetapi Gibran menyadari belum waktunya,” ungkapnya.

Terakhir, Jokowi sebagai pemimpin yang suka mengambil risiko dan suka berpolitik di ‘tepi jurang’ selalu mampu menjadikan setiap momentum dalam memperkokoh posisinya sebagai tokoh sentral politik, sekaligus memetakan teman dan lawan politik.

Maka meskipun Gibran dapat maju, tetapi tidak akan diizinkan oleh Jokowi. Namun semua keputusan politik strategis nasional akan tergantung dan dipengaruhi sepenuhnya oleh Jokowi dengan melibatkan Gibran.

“Kornas akan terus mengawal proses transisi demokrasi jelang Pemilu 2024 yang semakin berkualitas dengan menggerakkan ‘orang biasa’ untuk terlibat dalam pesta demokrasi yang menggembirakan,” pungkasnya.
(map/ram)

Kapolres Sergai Beri Penghargaan kepada Personel, ASN dan Kadus Berprestasi

PENGHARGAAN: Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S. Ik saat memberikan penghargaan. Istimewa

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, memberikan penghargaan kepada personel dan masyarakat sebagai bentuk apresiasi di Halaman Mapolres Sergai di Sei Rampah, Senin (16/10/2023).

Dalam sambutannya Oxy mengucapkan terima kasih kepada personel atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Serdangbedagai hingga tetap aman dan kondusif.

“Penghargaan ini bukan hanya seremonial saja, jadi saya berharap para perwira yang di atasnya benar-benar untuk melakukan penilaian agar bisa kita jadikan motivasi dan terkait dengan kepala dusun terima kasih atas partisipasinya membantu terhadap tugas tugas kepolisian,” ujarnya.

Harapannya ke depan para personel Polres Sergai bekerja profesional dan proporsional dan meningkatkan kualitas keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas serta saling mengingatkan terhadap personel secara berjenjang agar dapat meminimalisir adanya pelanggaran.

Budayakan responsibilitas terhadap apa yang terjadi sekeliling kita untuk memberikan citra positif terhadap polri,tingkatkan kesiapsiagaan operasional, untuk mengantisipasi eskalasi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat.

“Jalin kerjasama dan kekompakan dengan unsur TNI, dan jaga solidaritas TNI-POLRI untuk bersinergi menjaga kedaulatan NKRI Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara, “tutup Kapolres.

Berikut nama nama yang menerima piagam penghargaan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S. Ik yaitu PS. Kasium Polsek Dolok Masihul Aiptu Irwanto
, PS. Kanit Gakkum Sat Pol Air Polres Serdangbedagai Bripka Suhendro, Brigadir SI Humas Polres Serdangbedagai Briptu Dody S Simarmata, Sepinarita Simamora, SH Pengatur Tingkat 1 Banum Bag Ops Polres Serdangbedagai , Dewi Aprida Simanungkalit PHL Sat Binmas Polres Serdangbedagai , Suriadi Kepala Dusun VI Desa Darul Aman Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai, Ade Putra Kepala Dusun III Desa Sei Sijenggi Kabuoaten Serdangbedagai, Afnir warga Kelurahan Tualang Kec. Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai. (fad/ram)