Home Blog Page 5153

Kemenhub Tentukan Kepala Terminal Amplas dan Pinangbaris

Terminal Amplas
Terminal Amplas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini, Pemko Medan sedang mempersiapkan proses kelengkapan dokumen untuk menyerahkan aset terminal tersebut. “Saat ini sedang dilengkapi dokumennya, tapi sudah sampai di mana proses melengkapinya saya tidak tahu. Masalah proses melengkapinya bukan di bidang kami. Kami hanya secara teknisnya saja,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis kepada Sumut Pos, Selasa (30/7).

Untuk waktu penyerahannya, Iswar menyebutkan secepatnya. “Batas waktu penyerahannya ya tidak ada, tapi kalau lewat tahun ini ya gak mungkin, kan mau dianggarkan untuk 2020. Tapi pastinya secepatnya. Gak mungkin juga lewat tahun ini atau akhir tahun, segeralah itu. Ini sedang diupayakan sesegera mungkin, lebih cepat lebih baik. Dan bukan hanya pihak pusat yang berpikir begitu, kami di Pemko juga berpikir demikian,” ujarnya.

Jika Terminal Amplas dan Pinangbaris dikelola Kemenhub, lanjutnya, maka kepala terminal akan ditentukan oleh pusat. Dan bukan hanya kepala terminal, tapi semuanya, hingga kepada anggota di sana.

“Saat ini yang menjadi Kepala Terminal Amplas ada Pak Yusuf dan Kepala Terminal Pinangbaris itu ada Pak Ardani,” ujarnya.

Namun, lanjut Iswar, pihaknya mempersilahkan apabila para personelnya di kedua terminal itu ingin bergabung dan bernaung pada Kementerian Perhubungan.

“Kalau dengan peralihan itu para personel kita di kedua terminal ingin bergabung langsung ke Kementerian Perhubungan, maka akan kita fasilitasi agar mereka bisa bergabung ke sana. Tetapi memang nantinya tidak ada penyerahan personel secara resmi dari kita ke pusat. Dan sebaliknya, kita juga mempersilahkan personel kita apabila tetap berada di Dishub Kota Medan,” paparnya.

Dilanjutkan Iswar, semua itu bukanlah menjadi sebuah masalah. Saat ini pihaknya hanya berfokus agar proses penyerahan aset kedua terminal bisa dilakukan secepatnya. Nantinya, dengan proses penyerahan itu, pihak pemerintah pusat bisa dengan segera melakukan revitalisasi terhadap kedua terminal untuk bisa dijadikan terminal berkelas dunia.

“Kita berharap terminal kita ini cepat di revitalisasi dan akan menjadi terminal kebanggaan warga Kota Medan, itu yang penting. Warga Medan sudah terlanjur menilai bahwa terminal itu ‘menyeramkan’, itu yang mau kita ubah. Nantinya terminal sekelas bandara itu akan menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi para penumpang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhub akan melakukan revitalisasi atau perbaikan 38 terminal type A di seluruh Indonesia dengan anggarkan dana Kemenhub Rp1,2 triliun. Setiap terminal type A akan diberikan dana revitalisasi senilai Rp40 miliar- Rp50 miliar. Hal itu dilakukan agar seluruh terminal kelas I di Indonesia bisa memiliki fasilitas sekelas Bandara

Direktur Prasarana Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, M. Risal Wasal mengatakan, penyerahan asset terminal ini, karena kebijakan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pengelolaan terminal type A dan jembatan timbang untuk dialihkan ke pemerintah pusat.

Risal mengatakan, pemerintah pusat berharap agar penyerahan aset dan pengelolaan kedua terminal tipe A tersebut dapat dilakukan secepatnya. Sebab pihaknya ingin segera melakukan perubahan pelayanan, serta menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris menjadi terminal berkelas dunia, atau terminal dengan fasilitas sekelas bandara.

“ Nantinya, kata Risal, kedua terminal itu akan dilengkapi beberapa fasilitas pendukung. Namun, untuk fasilitas tersebut, pemerintah daerah yang menyampaikan kepada pusat.

“Misalnya daerah butuh hotel, gedung pertemuan yang representatif, gedung life style dan sebagainya. Fasilitas itu juga menjadi pertimbangan kami untuk dibangun di kedua terminal tersebut. Yang pasti, kami akan mengubahnya menjadi terminal smart dengan didukung sistem digitalisasi, sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan faktor pendukung lain,” paparnya baru-baru ini. (map/ila)

Asuransi Pohon untuk Korban Tertimpa Pohon, Dewan Dukung Langkah DKP

Sutan Siregar/sumut pos TUMBANG: Pohon tumbang beberapa waktu lalu. Korban tertimpa pohon tumbang saat ini ditanggungjawabi DKP.
TUMBANG: Pohon tumbang beberapa waktu lalu. Korban tertimpa pohon tumbang saat ini ditanggungjawabi DKP.
Sutan Siregar/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk meningkatkan anggaran asuransi bagi korban yang terkena bencana pohon tumbang di Kota Medan atau yang disebut dengan ‘asuransi pohon’ n

mendapatkan respon positif dari salah satu wakil rakyat di Komisi IV DPRD Medan, Salman Alfarisi.

“Saya pribadi setuju dan saya yakin teman-teman yang lain juga demikian. Intinya, selama itu demi kebaikan rakyat dan untuk ‘mengcover’ kepentingan rakyat, pasti akan kita dukung,” ucap Salman kepada Sumut Pos, Selasa (30/7).

Salman menyebutkan, rencana itu sangat baik karena merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemko Medan terhadap masyarakat yang terkena bencana. “Jadi jangan bilang kalau asuransi itu sebagai bentuk ‘bantuan’ Pemko Medan kepada warga yang tertimpa pohon, tetapi bentuk pertanggungjawaban Pemko Medan terhadap warga yang tertimpa pohon yang memang seyogiyanya pohon-pohon di Kota Medan diurus oleh Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” ujarnya.

Apalagi, kata Salman, ini menyangkut masalah keselamatan dan nyawa warga yang melintas di jalan-jalan. “Kalau fasilitas untuk rakyat saja kita dukung apalagi untuk keselamatan rakyat, tentu itu prioritas,” jelasnya.

Terkait rencana naiknya anggaran yang akan diajukan pihak DKP sebanyak seratus persen untuk Asuransi Pohon tersebut, Salman menyebutkan hal itu masih wajar. “Masih wajar, karena sebelumnya yaitu di tahun ini hanya di angka Rp200 juta, naik seratus persen berarti masih diangka Rp400 juta. Itu masih nilai yang sangat wajar untuk jumlah pohon yang sangat banyak di Kota Medan,” kata Salman.

Namun begitu, lanjut Salman, asuransi pohon bukanlah sebuah solusi dalam penyelesaian masalah, melainkan sebuah bentuk antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan yang menjadi solusi adalah melakukan peremajaaan, perawatan hingga penggantian pohon-pohon yang dinilai tidak layak lagi untuk berada di bahu jalan.

“Namun begitu, yang benar itu ya mencegah, bukan membiarkan lantaran sudah ada asuransi. Asuransi itu hanya antisipasi, yang benar itu DKP harus mendata seluruh pohon yang ada di Kota Medan, kalau perlu setiap pohon diberi nomor agar mudah diidentifikasi melalui data yang sudah ada supaya nantinya tidak sulit untuk merawat pohon-pohon itu,” lanjutnya.

Untuk itu, Salman menyarankan agar pihak Pemko Medan dan DKP melibatkan para ahli untuk mendata dan merawat pohon-pohon yang ada di Kota Medan supaya menjadi pohon yang memberi manfaat, bukan justru menjadi pohon yang membahayakan untuk masyarakat.

“Banyak para pakar tanaman dan lingkungan di Kota Medan, kenapa tidak dilibatkan menjadi ahli dalam merawat dan mengendalikan pohon-pohon di kota Medan? Pemko tidak bisa bekerja sendiri, libatkan para ahli agar pohon-pohon itu menjadi manfaat bukan justru menjadi musibah. Saya sarankan untuk melibatkan lebih banyak para ahli untuk mengatasi hal ini,” pungkasnya. (map/ila)

Minta Dipekerjakan Lagi, Ratusan Buruh Lansia Unjukrasa

fachril/sumut pos UNJUKRASA: Ratusan buruh lansia saat berunjukrasa di Jalan Raya Pelabuhan, Medan Belawan, Selasa (30/7).
UNJUKRASA: Ratusan buruh lansia saat berunjukrasa di Jalan Raya Pelabuhan, Medan Belawan, Selasa (30/7).
Fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan buruh di luar registrasi Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Prikop – TKBM) Pelabuhan Belawan, melakukan unjukrasa di Jalan Raya Pelabuhan, Medan Belawan, Selasa (30/7) pukul 09.00 WIB.

Buruh di luar masa usia produktif atau lanjut usia (lansia) ini menuntut agar mereka tetap dipekerjakan. Meskipun peraturan melarang usia di atas 55 tahun tidak boleh dipekerjakan, namun ada solusi lain yang mereka terima.

Unjukrasa dikawal petugas Polres Pelabuhan Belawan. Awalnya berlangsung tenang, tiba – tiba terdengar nyanyian menggiring orasi. Para buruh memblokir dan menyetop truk yang melintas. Akibatnya, perlintasan utama ke Pelabuhan Belawan sempat macet. Polisi yang stanbay di lokasi menenangkan buruh. Arus lalu lintas yang sempat diblokir dapat ditertibkan petugas dari Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami ini sudah bekerja dari tahun 70-an, janganlah kami dibiarkan begini saja. Kalau kami tidak layak lagi untuk diperkerjakan, anak – anak kami bisa mengganti kami. Jangan biarkan kami menganggur,” teriak buruh usia lanjut usia.

Seorang buruh, M Sitompul mengatakan, mereka minta sikap tegas dari TKBM agar memikirkan nasib yang mereka alami. Harapannya, mereka dapat dipekerjakan kembali di Pelabuhan Belawan. Bila itu tidak bisa diterima, ada solusi agar anak – anak mereka untuk pengganti bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Belawan.

“Sampah aja ada tempatnya, jangan kami ini dibuat lebih dari sampah. Kami bekerja sudah puluhan tahun, mau makan apa anak – anak kami. Jadi, tolong pikirkan nasib kami, biar kami tidak kelaparan,” ucapnya di lokasi unjuk rasa.

Menyikapi itu, Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop – TKBM) Pelabuhan Belawan, Sabam Manalu mengatakan, berdasarkan surat kesepakatan bersama (SKB) dua menteri, telah ditetapkan buruh layak kerja di usia produktif dari 18 hingga 55 tahun. Artinya, mereka yang melakukan unjuk rasa adalah di luar dari hasil regristasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Pelabuhan Belawan.

“Yang jelas, keputusan dari regulasi tidak bisa langgar. Makanya, ýang layak kerja setelah diregistrasi ada sekitar 2.400-an buruh, sedangkan di luar itu yang sudah lanjut usia ada 900-an yang tidak layak lagi bekerja di Pelabuhan Belawan,” terang Sabam.

Dijelaskannya, bagi yang sudah lanjut usia memang tidak lagi anggota TKBM sesuai dengan kewenangan Otoritas Pelabuhan Belawan. Namun, mereka tetap anggota koperasi.

“Pastinya mereka tetap anggota koperasi, bahkan haknya tidak ada berkurang. Kita nanti akan panggil buruh – buruh sudab lanjut usia ini, agar diberikan pemahaman tentang peraturan dan aturan ini, supaya mereka mengerti,” ungkap Sabam.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan Jece J Piris mengatakan, beradasarkan surat kesepakatan bersama (SKB) dua menteri, ada sebanyak 2.384 buruh masuk verifikasi data yang layak bekerja di Pelabuhan Belawan.

Artinya, ada pemanngkasan sekitar 30 persen dari jumlah buruh yang boleh bekerja di Pelabuhan Belawan dari tahun sebelumnya yang diperkirakan mencapai 3.500 orang. “Saat ini yang teregistrasi data di OP hanya 2.348 buruh. Artinya diluar yang teregistrasi tidak boleh bekerja di Pelabuhan Belawan,” kata Jece beberapa waktu lalu.

Setiap dua tahun sekali, lanjut Jece, semua buruh yang bekerja di Pelabuhan Belawan diferivikasi, tidak termasuk agar usia diatas 56 tahun. Karena dianggap tidak lagi bekerja karena sudah tua dan penuh resiko. “Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan kerja terhadap pekerja yang berusia lebih 56 tahun. Inikan bahaya, kami selaku regulator akan terus mengawasi masalah ini. Itu sebabnya semua pintu masuk pelabuhan akan kita perbaharui, “ tegas Jece.

Saat ditanya kenapa selama ini SKB itu tidak dilaksanakan, Jece mengaku itu tergantung kemauan dan keberanian pemegang kekuasaan. “Saat ini kita tidak bisa lagi main-main dalam menjalankan tugas, karena semua orang sudah bisa memantau kinerja kita dan peralatan sudah canggih. Jadi apa yang diperintahkan peraturan harus kita kerjakan jika ingin selamat, “ sebutnya.

Jece mengungkapkan, jumlah buruh yang saat ini masih terbilang banyak mengkibatkan peluang kerja antara sesama butuh sangat terbatas. “Jarak antrian antara kelompok kerja sangat jauh dan ini tidak sehat. Saya juga berterimakasih kepada ketua koperasi telah mendukung apa yang kami laksanakan,” ujarnya. (fac/ila)

Keluarga Korban Beri Tenggat Dua Hari, RSU Muhammadiyah Belum Bersikap

RUMAH DUKA: Fathir Arif Siahaan, saat disemayamkan di rumah duka, Jumat (26/7) lalu. Keluarga korban saat ini menuntut tanggung jawab RSU Muhammadiyah atas sikap dokter yang diduga malapraktik.
RUMAH DUKA: Fathir Arif Siahaan, saat disemayamkan di rumah duka, Jumat (26/7) lalu. Keluarga korban saat ini menuntut tanggung jawab RSU Muhammadiyah atas sikap dokter yang diduga malapraktik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga almarhum Fathir Arif Siahaan, bocah berusia 2,7 tahun yang meninggal dunia diduga akibat korban malapraktik oknum dokter Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah, masih memberi kelonggaran waktu untuk meminta pertanggungjawaban.

Sebab, pihak rumah sakit tersebut belum mengambil keputusan atau sikap terkait tudingan dugaan malapraktik itu.

Ayah korban, Arifin Siahaan (36) mengatakan, dia bersama keluarga telah melakukan pertemuan kembali dengan pihak rumah sakit pada Senin (29/7) petang. Dari pertemuan itu, mereka belum bisa menentukan langkah. “Pihak rumah sakit minta waktu lagi, alasannya belum mendapat informasi yang tepat dari dokter yang bersangkutan,” kata Arifin kepada Sumut Pos, Selasa (30/7).

Diutarakan dia, awalnya keluarga sepakat memberi waktu satu hari lagi untuk mengambil keputusan. Artinya, hari ini (kemarin, Red) pihak rumah sakit memberi kepastian. Namun, karena khawatir nantinya meminta waktu kembali maka diputuskan memberi waktu dua hari. “Daripada besok-besok minta waktu lagi, maka diberi kelonggaran sampai hari Rabu (31/7) atau dua hari,” tutur Arifin.

Arifin menyebutkan, ketika waktu yang telah disepakati tiba maka diharapkan pihak rumah sakit menentukan sikapnya. Dengan kata lain, tidak meminta waktu lagi dengan alasan apapun. “Pokoknya kami meminta pertanggungjawaban rumah sakit, itu saja,” tegas Arifin.

Terpisah, Humas RSU Muhammadiyah, Ibrahim Nainggolan lagi-lagi belum bisa memberi kepastian mengenai sikap pihak rumah sakit atas tudingan keluarga Fathir yang merasa menjadi korban malapraktik. “Terkait hasil pemeriksaan dokter yang merawat pasien (Fathir), kami sedang mendalami untuk mengambil keputusan. Mohon maaf belum ada info terbaru,” ucapnya.

Ditanya sampai kapan kira-kira akan mengambil keputusan terhadap kasus ini, Ibrahim mengaku segera mungkin. “Secepatnya, karena kami berkeinginan keputusan yang diambil nantinya keputusan yang terbaik,” katanya singkat.

Sementara itu, legislatif mendorong aparat kepolisian segera turun mengusut indikasi pelanggaran pidana atas kasus yang menewaskan bocah 2,7 tahun, Fathir Arif Siahaan itu. “Peristiwa seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan. Aparat hukum mesti mengusut tuntas supaya ada efek jera. Baik kepada oknum dokternya maupun pihak rumah sakit,” kata Anggota DPRD Sumut, Baskami Ginting menjawab Sumut Pos, Selasa (30/7).

Standar prosedur penanganan pasien gawat darurat, menurutnya juga penting untuk ditindaklanjuti. Sehingga dari situ akan diketahui asal muasal penanganan si pasien sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Dengan turunnya aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini, maka kita harapkan akan terbuka cerita yang sebenarnya. Untuk itu kita dorong supaya lebih cepat lebih baik agar ditangani secara hukum,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyarankan supaya pihak keluarga melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke pihak berwajib. Dengan demikian polisi akan bisa lebih cepat berkerja untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dan jika nantinya terbukti bahwa oknum dokter UGD RS Muhammadiyah itu benar melakukan kesalahan, berikut dengan oknum lainnya maka harus diproses hukum. Kami juga siap mengawal kasusnya hingga aparat hukum membuka secara terang benderang,” katanya.

Diketahui, bocah yang tinggal di Jalan Cicak Rawa III/Tangguk Bongkar 1 Perumnas Mandala, Medan Denai, meninggal dunia diduga akibat korban malapraktik oknum dokter UGD RSU Muhammadiyah. Bocah itu mengalami luka bakar sekitar 60 persen di tubuhnya, tetapi hanya dikasih resep obat oleh oknum dokter rumah sakit yang berada di Jalan Mandala By Pass.

Semula, Fathir yang mengalami luka bakar di bagian leher, dada, perut, punggung, tangan dan paha kanan dilarikan keluarga korban ke rumah sakit tersebut pada Kamis (25/7) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Luka bakar itu akibat terkena kuah panas gulai sayur daun ubi, sewaktu bermain di rumah neneknya, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Saat di UGD RSU Muhammadiyah, Fathir langsung dibawa ke salah satu ruangan dan diberikan pertolongan oleh dokter yang menanganinya yaitu dokter Fitriyani dan Dokter Hendra. Selanjutnya, orangtua korban meminta kepada dokter tersebut agar diopname karena melihat kondisi luka bakarnya lumayan parah. Akan tetapi, dokter malah menyarankan untuk pulang atau dirawat di rumah.

Karena merasa yakin dengan perkataan dokter, pihak keluarga kemudian membawa Fathir pulang ke rumah. Namun, tetap resah dan khawatir karena bocah tersebut terus-terusan menangis sembari teriak merintih kesakitan. Tak mau ambil risiko, orangtua korban ketika hendak berangkat kerja pada Jumat (26/7) pagi menyempatkan datang ke rumah sakit tersebut dan bertemu dokter Hendra yang menangani anaknya. Namun lagi-lagi ketika diminta supaya diopname, dokter itu menyarankan dirawat di rumah saja.

Singkat cerita, siang harinya ayah korban memutuskan membawa Fathir ke RSU Haji Medan. Sesampai di rumah sakit itu, langsung ditangani dan diperban. Tapi, dokter yang menanganinya terkejut dan marah-marah karena korban tak dilakukan opname di rumah sakit sebelumnya. Setelah sempat ditangani serius, Allah berkehendak lain. Ternyata, anak ketiga dari empat bersaudara itu menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 19.30 WIB karena dehidrasi atau kekurangan cairan. (ris/prn/ila)

Terkait Temuan Kelebihan Anggaran, DPRD Humbahas Konsultasi ke BPK RI

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hari ini, Rabu (31/7), berkonsultasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, perihal laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pertanggungjawaban Pemkab Humbang Hasundutan TA anggaran 2018.

Ketua Komisi B DPRD Humbahas, Moratua Gajah mengatakan, tujuan konsultasi tersebut ada dua hal yang akan disampaikan. Pertama, mengenai adanya temuan kelebihan anggaran realisasi belanja modal pada Dinas Perumahaan dan Permukiman sebesar Rp9.549.669.895, dan kedua di Dinas Perhubungan sebesar Rp449.684.551,00. Kemudian, pengeluaran anggaran tidak sah sebesar Rp802.985.978.

“Selain itu, terkait pembayaran utang pihak ketiga dengan memakai peraturan bupati, yang jelas-jelas Perubahaan APBD tidak disahkan,” kata Moratua di kantornya, Selasa (30/7).

Dijelaskan anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu, ada banyak kasus hasil audit atau temuan BPK di beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Humbahas, dan sepertinya perlu dikonsultasikan.

Padahal, menurutnya, dari semua catatan BPK, Pemkab Humbahas meraih perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“ Di sinikan tidak fair BPK, ada disitu anggaran tidak sah, kelebihan anggaran. Jadi kita perlu klarifikasi temuan seperti ini,”tandasnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar), akan mengklarifikasi keberadaan aset yang tidak jelas keberadaannya dan jumlahnya.

Dan itu, kata dia, perlu disikapi dengan serius, guna memperbaiki tata kelola aset Pemkab Humbahas yang setiap tahunnya terdapat temuan.

Perlu diketahui, adapun anggota Komisi B yang akan berkonsultasi, Jonser Purba, Mutiha Hasugian, Parulian Simamora, Ramses Lumbangaol, Bantu Tambunan dan Irwan Simamora. (mag-12/han)

Kasatlantas Polres Tebingtinggi Disertijabkan

SERTIJAB: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi didampingi Ketua Bhayangkari Ny Mamik Sunadi memberikan ucapan selamat kepada AKP S Siagian, Selasa (30/7). SOPIAN/SUMUT POS
SERTIJAB: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi didampingi Ketua Bhayangkari Ny Mamik Sunadi memberikan ucapan selamat kepada AKP S Siagian, Selasa (30/7).
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari AKP Enda Iwan Iskandar Tarigan kepada AKP S Siagian di Mapolres, Rabu (30/7). Sementara AKP Enda mendapat job baru sebagai Kasat Sabhara Polres Tapanuli Selatan.

Kapolres AKBP Sunadi mengatakan, pergantian dan perpindahan tugas bagi seluruh personel Polri merupakan hal biasa dan penting dilakukan sebagai upaya untuk mendukung peningkatan kinerja dalam satu organisasi.

Selain itu, sambung Sunadi, guna menambah wawasan serta pengalaman jabatan sebagai pengembangan karir di lingkungan Polri, khususnya di jajaran Polda Sumut.

“Kepada pejabat yang lama, saya ucapkan terimakasih atas kinerja maupun dedikasinya selama bertugas di Polres Tebingtinggi,” ujarnya. Sementara, untuk pejabat yang baru, dia berharap agar sesegera mungkin beradaptasi sehingga mampu meningkatkan profesionalisme kinerja Polri, terutama di lingkungan Polres Tebingtinggi.

“Semoga, pejabat baru dapat secepatnya menyesuaikan diri dan semakin proaktif dalam menjalankan berbagai rencana kerja Polres Tebingtinggi maupun kebijakan-kebijakan pimpinan Polri. Sehingga, ke depannya pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat Tebingtinggi semakin ditingkatkan dari sebelumnya,” harapnya. (ian/han)

Pokja LPSE Asahan Digugat Rekanan

Ilustrasi
Ilustrasi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kelompok Kerja pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Asahan digugat rekanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pasalnya, Pokja diduga mempermainkan pelelangan proyek dengan modus website LPSE “hang” alias sistem terganggu.

Adapun pelelangan proyek itu adalah pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Silaumaraja, Desa Tamansari, Kecamatan Pulobandring dengan nilai HPS Rp1,602 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Asahan, yang dimulai 22 Mei 2019.

Direktur CV Busimor Engineering, Lucy Sibuea, melalui kuasa hukumnya, Roni Masa Damanik, Elvis Hasibuan dan Patar Mangimbur Permahadi kepada wartawan, Senin (30/7) mengatakan, gugatan sudah didaftarkan sejak 23 Juli 2019.

Roni menyebut, kliennya sudah kerap dirugikan dalam beberapa pelelangan proyek di sejumlah instansi dengan beragam modus, salah satunya modus website LPSE “hang” yang marak akhir-akhir ini sebagaimana yang diduga dilakukan Pokja LPSE Asahan.

Lebih lanjut dikatakannya, lelang proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Silaumaraja itu diikuti 38 perusahaan yang mendaftar, namun hanya tiga yang memasukkan harga penawaran.

Ketiganya, CV Widya Kencana dengan harga penawaran Rp 1,489 miliar, CV Vitto Jaya Rp1,469 miliar dan CV Busimor Engineering Rp1,343 miliar atau dengan harga penawaran paling rendah.

Awalnya tahapan lelang berupa pascakualifikasi, download dokumen pemilihan, hingga evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga mudah diakses.

Tetapi mulai 21 Juni 2019, website pelelangan itu hang, dan tidak bisa lagi diakses. Akibatnya, kliennya tidak bisa mengikuti tahapan lelang selanjutnya, yakni pengumuman hasil evaluasi dan penetapan pemenang.

“Kemarin terus melacak diinternet. Tanpa sengaja kita menemukan ada pernyataan anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Asahan bernama Zul Assalamualaikum di salah satu media online. Zul mengatakan, masyarakat terutama peserta yang ingin mengetahui pemenang lelang bisa mengakses alamat internet menggunakan kode IP103.15.243.150. Dia beralasan ada kendala teknis dialami Pokja terkait aplikasi LPSE dan sudah bisa diakses kembali dengan kode tersebut,” beber Damanik.

Namun kejanggalannya lanjut dia, pernyataan Pokja itu disiarkan pada 5 Juli 2019. Sementara tahapan pembuktian kualifikasi, tahapan penetapan dan pengumuman pemenang sudah lewat yaitu 25 Juni 2019.

“Bahkan pada masa sanggah yang diberikan perudang-undangan kepada para peserta lelang pun sudah lewat, sehingga klien kami tidak bisa menggunakan haknya menyanggah karena dikalahkan. Sedangkan pengumuman anggota Pokja di media online itu dilakukan tanggal 5 Juli. Itu pun, keberadaan media onlinenya itu juga tidak dikenal publik luas,” katanya lagi.

Sementara itu, Anggota Pokja, Zul Assalamualaikum, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatApps soal gugatan rekanan itu, Sabtu (27/7) hanya memberi jawaban singkat. “Nanti saya koordinasi sama bagian hukum dulu bang,” jawabnya.

Secara terpisah, Panitera PTUN Medan, Fatma NM Simbolon, yang dikonfirmasi Senin (29/7) membenarkan adanya gugatan tersebut. Pihaknya kata dia telah melayangkan panggilan kepada penggugat pada 31 Mei untuk melihat kelengkapan berkas. (prn/han)

MITSU Bantu Korban Kebakaran Sei Berombang

SEI BEROMBANG, SUMUTPOS,CO – Perhimpunan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) meninjau lokasi dan bersilaturahmi kepada korban kebakaran di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sabtu (27/7).

Pada kesempatan itu, MITSU juga mengukuhkan Perwakilan Daerah Sei Berombang dan Perwakilan Daerah Rantau Prapat Periode 2019-2023.

Kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris Umum Ardjan Leo, mewakili Ketua Umum Fajar Suhendra dan Ketua Harian, Juswan Tjoe, Bendahara Kadir Gunawan, Ketua Senior Bidang Sosial Wagimin, Ketua Bidang Kebudayaan Sinarli Salim, Wakil Ketua Bidang Kebudayaan Ji Ri li, Kepala Sekretariat Irwan Y Arifin dan Perkumpulan Marga Zhuang-Yan Sumut yang dipimpin Ketua Eddy Djuandi.

Ardjan Leo menyampaikan, turut prihatin atas musibah yang telah menimpa para korban kebakaran terlebih atas musibah tersebut yang makan korban jiwa.

Untuk itu, Perhimpunan MITSU mewakili Masyarakat Tionghoa Sumatera Utara hadir memberikan dukungan moril dan bantuan materil kepada para korban untuk rehabilitasi rumah kembali. Bantuan tersebut berupa bahan-bahan bangunan senilai Rp300.950.000, adalah sumbangan yang terkumpul dari para organisasi Tionghoa maupun Masyarakat Tionghoa Sumatera Utara yang telah disalurkan 5 Juli 2019 lalu melalui Panitia Lokal Sei Berombang di Medan.

“Perhimpunan MITSU melalui perwakilan daerah Sei Berombang akan terus berupaya mencari solusi bagi salah seorang ibu yang keluarganya tewas dalam

kebakaran tersebut agar dapat membuka usaha warung bilamana rumah telah selesai direhabilitasi. Bagi dua orang anak yang keluarganya juga tewas dan saat ini masih bersekolah diupayakan solusi untuk mendapatkan beasiswa,” ujar Ardjan.

Ardjan menjelaskan, Perhimpunan MITSU selaku organisasi pelayanan sosial masyarakat, sekaligus Pendiri Sekolah Tinggi Bahasa Asing Persahabatan Internasional Asia (STBA-PIA) akan tetap berbuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang pendidikan.

Untuk itu, perwakilan daerah diharapkan dapat menjadi jembatan mendekat Perhimpunan MITSU dengan masyarakat di daerah, dengan mensosialisasikan visi misi dan eksistensi Perhimpunan MITSU dan STBA PIA.

Pada kesempatan yang sama, Camat Panai Hilir Hadmansyah, para korban kebakaran, tokoh masyarakat dan koordinator perwakilan daerah menyampaikan ungkapan rasa haru dan bahagia atas kedatangan Perhimpunan MITSU.

Sekaligus, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan berharap hubungan Perhimpunan MITSU dengan masyarakat Sei Berombang dapat terus terjalin dengan baik dan akan selalu memberikan komunikasi aktif mensosialisasi Perhimpunan MITSU dan STBA PIA kepada masyarakat Sei Berombang sekitarnya.

Kunjungan Perhimpunan MITSU diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan Perwakilan Daerah dan Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan Perwakilan Daerah Sei Berombang Periode 2019-2023 Koordinator Tjia Sui Tiang, Wakil Koordinator Ang Toh Huat dan Aman SE dan Perwakilan Daerah Rantau Prapat Periode 2019-2023 Koordinator Safwan Hadi Umry, Wakil Koordinator Hamid. (rel/ila)

BPPD Dairi Sosialisasikan Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Dairi mensosialisasikan pelaksanaan keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Persetujuan Peningkatan Ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Sebastianus Tinambunan didampingi Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Sahat Sianturi, Selasa (30/7).

Hadir sebagai narasumber Kepala Cabang wilayah 2 Dinas ESDM Provsu, Inoki Sitanggang, serta Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan negeri Dairi, Zulkarnaen Harahap.

Sahat Sianturi menyampaikan, sosialisasi dilakukan untuk mengajak semua para wajib pajak, khususnya pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) galian C untuk mematuhi dan membayar pajak yang ditetapkan sesuai UU.

Menurutnya, sosialisasi yang dilaksanakan dipandang perlu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi telah menjalin kerja sama atau menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Dairi untuk penagihan piutang pengusaha.

Pasalnya, realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak MBLB masih rendah dari target yang dibebankan pada APBD Dairi setiap tahunnya.

“Tak bisa dipungkiri, masih ada sebagian pengusaha yang tidak jujur terkait jumlah produksi. Begitu juga kewajiban membayar pajak masih diabaikan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang wilayah 2 Dinas ESDM Provsu, Inoki Sitanggang mengungkapkan, hanya 21 usaha tambang yang mendapat ijin dari Pemkab Dairi. Di antaranya, 17 ijin usaha batuan, 4 tambang pasir dan mineral logam di Kecamatan Tanah Pinem.

Kasi Datun Kejari Dairi, Zulkarnaen Harahap menyampaikan, pihaknya akan melakukan tugas sesuai dimintakan Pemda Dairi untuk melakukan penagihan. “Kalau tidak ada masalah, kami tidak perlu. Tetapi ada kendala dihadapi Pemda, sehingga dengan kewenangan yang kami miliki kejaksaan bisa ikut melakukan penagihan piutang kepada wajib pajak dimaksud,”terangnya.

Dalam sosialisasi itu, para pengusaha tambang dan batuan mengeluhkan banyaknya usaha tambang ilegal sehingga produksi mereka tidak laku.

Mahadi Bintang, selaku pemilik CV Barung-Barung usaha tambang pasir mengaku, setiap bulan melapor ke Badan Pendapatan Dairi.

Selain itu, Jogi Tambunan pemilik CV Satria serta Sunta Simorangkir, pengusaha tambang batu damping mengeluhkan tingginya pembayaran pajak, yakni sebesar 25 persen dari harga satuan. Jogi juga mempertanyakan, perihal dirinya membayar pajak 2 kali, yakni pajak produksi dan pajak penjualan.

“Artinya, bulan Januari- Agustus kami pro duksi sudah bayar pajak. Tetapi pas bulan Agustus dimana musim proyek di Dairi dan Kabupaten tetangga, pihak Dinas Pendapatan pasang portal lalu bayar pajak penjualan lagi. Jadi kami bayar yang mana? Pajak produksi atau pajak penjualan,” tanya Jogi.(mag-10/han)

Ikatasbi Bagikan Bibit Pohon Rambutan

istimewa/sumut pos DIABADIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham diabadikan bersama Ikatasbi saat audiensi guna membagikan bibit pohon rambutan kepada masyarakat Binjai.
DIABADIKAN: Wali Kota Binjai, HM Idaham diabadikan bersama Ikatasbi saat audiensi guna membagikan bibit pohon rambutan kepada masyarakat Binjai.
Istimewa/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham mendukung kegiatan Ikatasbi (Ikatan Alumni Taman Siswa Binjai) , yaitu membagikan bibit pohon rambutan kepada masyarakat yang akan dilakukan pada bulan November mendatang. Hal tersebut diungkapkan saat audiensi pengurus dan anggota Ikatasbi pada Senin (22/7) kemarin.

Ketua Ikatasbi, Sutrisno mengatakan dukungan dari wali kota sangat penting dalam kegiatan ini, menginggat ada 3.000 bibit rambutan yang akan dibagikan kepada masyarakat. “Akan banyak stakeholder yang akan terlibat dalam kegiatan ini, bukan hanya anggota Ikatasbi. Jadi, dukungan pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk kesuksesan acara ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, selain dukungan dari Pemko Binjai, pihaknya juga sudah meminta dukungan kepada Dihas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bahkan, Ikatasbi juga sudah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Karena, bukan hal mudah untuk mendapatkan bibit rambutan khas Binjai ini.

“Dengan dukungan semua pihak, akan memudahkan untuk mengumpulkan 3.000 bibit ini. Apalagi, tujuan kita memang untuk melestarikan cirri khas yang sudah menjadi ikon Kota Binjai,” jelasnya.

Sutrisno mengatakan tujuan dari pembagian bibit pohon rambutan ini selain untuk mengembalikan kejayaan Kota Binjai, sekaligus untuk membantu perekonomian masyarakat. Setidaknya, dengan menanam pohon rambutan, setidaknya buahnya dapat dijual pada kemudian hari. Dan mendapatkan penghasilan tambahan dari pohon rambutan.

“Beberapa tahun yang lalu, setiap rumah di Binjai pasti memiliki pohon rambutan. Tetapi kini, sudah sangat jarang rumah masyarakat yang memiliki pohon rambutan. Padahal, rambutan asal Binjai sudah sangat terkenal,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Binjai HM Idaham mengatakan sangat mendukung kegiatan ini karena secara tidak langsung membantu tugas pemerintah dalam melestarikan dan membantu perekonomian masyarakat.

“Saya sangat dukung. Disini, kita sebagai mitra. Dan saya sangat senang, karena ada organisasi yang benar-benar peduli kepada masyarakat sekitar, bukan hanya memikirkan kepentingannya sendiri,” ungkapnya.

Dirinya berharap, pembagian bibit rambutan ini didata dengan cara menclusternya. Dimana, yang diberikan memang masyarakat yang membutuhkan. “Jangan diberikan kepada masyarakat Binjai Kota, karena pekarangan saja mereka tidak punya,” ungkapnya.

Selain itu, Idaham juga berharap agar Ikatasbi memberikan perhatian kepada perguruan Taman Siswa Binjai. Dimana, sekolah tersebutlah yang telah melahirkan berbagai sosok yang peduli kepada sekitarnya.“Saya kan juga anggota Ikatasbi. Saya pernah belajar enam tahun disana,” ungkapnya. (ram)