32 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5746

Bangun 10 Rumah Bermaterial Abu Vulkanik

SOLIDEO/SUMUT POS KERJA SAMA: Kepala Balai Litbang Perumahan Wilayah I Medan, Kementerian Pemukiman, dan Perumahan PU PR, Agus Sarwono jalin kesepakatan bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana terkait program pembangunan RISHA bermaterial abu vulkanik Sinabung.
SOLIDEO/SUMUT POS
KERJA SAMA: Kepala Balai Litbang Perumahan Wilayah I Medan, Kementerian Pemukiman, dan Perumahan PU PR, Agus Sarwono jalin kesepakatan bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana terkait program pembangunan RISHA bermaterial abu vulkanik Sinabung.

KARO, SUMUTPOS.CO – Balai Litbang Perumahan Wilayah I Medan bersama Pemkab Karo akan membangun 10 Rumah Instan Sehat Sederhana (RISHA) dengan menggunakan material
abu vulkanik gunung Sinabung.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan serah terima aset pengelolaan dan pemanfaatan bangunan berbasis semen dari material vulkanik Gunung Api Sinabung, di Hotel Sibayak Berastagi, Rabu (21/11) siang.

Menurut Terkelin, jika terwujud di Karo, pembangunan RISHA akan banyak memberi keuntungan tersendiri.

Selain unik, dapat dikembangkan pada arah horizontal, dan vertikal (2 lantai). Apalagi bangunannya dapat dibongkar pasang, komponen ringan (maksimum 50 kg), pemasangan hanya satu hari (bila mana kondisi SDM dan lapangan seperti disyaratkan).

Komponen dapat diproduksi secara home industri dalam upaya pengembangan UKM, dan dapat mengakomodasi potensi lokal (budaya maupun bahan bangunan).

“Hal ini tertuang dalam surat kesepakatan yang barusan saya teken bersama Kepala Litbang Wilayah I Medan tadi, sesuai sesuai surat :02/BA/l.b. 21/2018 tanggal 21 Nopember 2018,”ungkap Terkelin.

Dikatakan Terkelin, Pemkab Karo sangat bangga dan gembira serta mendukung penuh kesediaan Balai Litbang Wilayah I Medan dalam menyalurkan programnya.

Kepala Balai Litbang Perumahan Wilayah I Medan, Kementerian Pemukiman, dan Perumahan PU PR, Agus Sarwono menjelaskan, program RiSHA memanfaatkan material berupa abu vulkanik, dari letusan Gunung Api Sinabung. Dimana hal tersebut merupakan salah satu keunggulan yang dapat diciptakan.

“Misalnya pasir yang berasal dari aliran Gunung Sinabung sudah kita survei dan teliti, cukup bagus kualitas dan kuantitasnya untuk dipakai. Tepatnya di wilayah Guru Kinayan, begitu juga batu kerikilnya, layak digunakan sesuai yang kita inginkan,” ucapnya.

Menurut Agus keuntungan dan keunggulan Risha melputi material abu vulkanik Gunung Sinabung lebih cepat, murah, serta ramah lingkungan, dan terlebih tahan gempa. Movable (knock-down), lebih ringan dan dapat dimodifikasi sebagai bangunan kantor, seperti Puskesmas, serta Rumah Sakit Umum,”terangnya.

Kepala Bappeda Nasib Sianturi mengatakan, jauh hari Balai Litbang Wilayah I Medan sudah berkoordinasi dengan Pemkab Karo untuk merencanakan pembangunan RISHA.

“Dimana pembangunan RISHA tahap awal akan dibangun sebanyak 10 unit rumah, dengan ketentuan bisa dengan berbeda lahan bukan satu lokasi. Ini tergantung Balai Litbang, sesuai program dan kebutuhannya,” ujar nya.(deo)

KPK Kantongi Identitas Terduga Penyuap Remigo

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kiri) didampingi penyidik tiba di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kiri) didampingi penyidik tiba di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK telah mengidentifikasi pihak yang diduga menyuap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Tentang identitas terduga pemberi suap, Febri enggan menyebutkan detail.

“Pihak pemberi sudah teridentifikasi, ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi. Tapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi, jadi kami fokus pada tersangka yang sudah diproses ini,” kata Febri di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Remigo, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang swasta bernama Hendriko Sembiring sebagai tersangka. David dan Hendriko diduga menjadi perantara penerimaan suap Remigo. KPK, kata Febri, tak menutup kemungkinan menjerat pihak lainnya selain tiga tersangka tersebut.

“Dalam pengembangan tentu bisa kita proses lebih lanjut. Lebih ke strategi penyidikan saja. Yang pasti pihak penerima dan pihak pemberi itu sudah teridentifikasi secara jelas,” katanya. Menurut Febri, KPK menduga penerimaan suap oleh Remigo tak hanya berasal dari satu sumber. Oleh karena itu, KPK terus mendalami lebih lanjut bukti-bukti yang ada.

KPK juga mempelajari barang bukti baru dari hasil penggeledahan di delapan lokasi di Medan dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada Senin (19/11) dan Selasa (20/11). Dari penggeledahan itu, KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik hingga uang sebesar Rp 55 juta.

“Kami pertajam juga beberapa barang bukti baru, apalagi dalam penggeledahan kemarin kan cukup dapat banyak ya. Karena itulah KPK perlu mendalami lebih lanjut, proyek-proyek terkait misalnya, tujuan pemberian seperti apa,” papar dia.

Dalam kasus ini, Remigo ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat. KPK menduga, suap tersebut diberikan melalui David dan Hendriko. Remigo juga diduga menginstruksikan semua kepala dinas untuk mengatur mekanisme pengadaan di setiap proyek pada masing-masing kedinasan. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan suap dari para rekanan yang mengerjakan proyek. (kps)

Ini Alasan Haris Simamora Membunuh Kedua Anak Nainggolan

Haris Simamora tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi saat memeragakan adegan rekonstruksi di rumah korban, Jalan Bojong Nangka II, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).
Haris Simamora tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi saat memeragakan adegan rekonstruksi di rumah korban, Jalan Bojong Nangka II, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

BEKASI, SUMUTPOS.CO – Usai membunuh Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita, Haris Simamora juga membunuh kedua anak Diperum, Sarah dan Arya yang masih berumur 9 dan 7 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, usai menghabisi pasangan suami-istri tersebut, Sarah dan Arya terbangun dari tidurnya dan keluar dari kamar. Melihat hal itu, Haris langsung menyuruh kedua anak tersebut untuk kembali tidur di kamar.

“Anaknya (korban) keluar, dia (Sarah dan Arya) lihat tapi kemudian oleh si HS disuruh tidur. Pas tersangka duduk di sofa, dia masuk kamar lagi dan pastikan anak ini tidur,” kata Indarto di lokasi kejadian, Jalan Bojong Nangka II, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

Saat berada di kamar anak, Haris sempat duduk di antara Sarah dan Arya yang sudah kembali tertidur lelap.

Indarto menambahkan, pikiran jahat Haris untuk membunuh kedua anak tersebut pun muncul. Sebab, kedua anak tersebut melihat kedua orangtuanya bersimbah darah di tangan Haris. “Karena si anak melihat ketika yang bersangkutan sedang melakukan pembunuhan, dia takut si anak jadi saksi nantinya, makanya dibunuhlah mereka,” ujar Indarto.

Haris pun membunuh Sarah terlebih dahulu dengan cara menutup wajah Sarah yang sedang tertidur dengan selimut, lalu mencekiknya hingga tewas. Cara yang sama dilakukan Haris ketika membunuh Arya.

Usai membunuh satu keluarga tersebut, Haris langsung mengambil uang senilai Rp 2 juta dan empat buah handphone milik korban serta kunci mobil Nissan X-Trail. Haris pun kabur melarikan diri menggunakan mobil hingga menaruh mobil tersebut di kontrakan yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Diketahui, Diperum Nainggolan (38) ditemukan tewas bersama istrinya, Maya Boru Ambarita (37) serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7). Mereka dibunuh Haris Simamora pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Haris yang merupakan keponakan Maya tega membunuh keluarga Diperum lantaran sakit hati sering dihina dan diperlakukan kasar oleh keluarga korban. Haris kemudian ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.

Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dikenakan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian dengan ancaman hukuman mati. (dean/kps)

Desember, ZenFone Max Pro M2 Hadir di Indonesia

Asus ZenFone Max Pro M2
Asus ZenFone Max Pro M2

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – ASUS Indonesia secara resmi mengumumkan tanggal perilisan smartphone gaming terbaru mereka, yaitu ZenFone Max Pro M2. Smartphone bertajuk #NextGenerationGaming tersebut dijadwalkan akan diluncurkan di Indonesia pada tanggal 11 Desember mendatang. Pengumuman resmi ini telah dipublikasikan melalui laman resmi media sosial ASUS Indonesia.

“Kami sudah tidak sabar untuk memperkenalkan ZenFone Max Pro M2 kepada para ZenFans yang sudah banyak menanyakan keberadaan smartphone gaming ini,” ujar Jimmy Lin, Country Manager ASUS Indonesia. “Tunggu tanggal mainnya. Kami akan kembali mengguncang dunia mobile gaming,” lanjutnya.

Sebagai informasi, ASUS ZenFone Max Pro M2 merupakan generasi terbaru dari smartphone gaming ZenFone Max Pro M1 yang sukses menggebrak pasar Indonesia di awal tahun 2018. Melanjutkan tema “Limitless Gaming” yang menjadi platform ASUS untuk fokus di industri mobile gaming, ZenFone Max Pro M2 membawa misi “Next Generation Gamer” dengan menawarkan kombinasi spesifikasi dan harga terbaik di kelasnya.

“Sejumlah peningkatan akan kita hadirkan pada ZenFone Max Pro M2 dibandingkan generasi pertama,” sebut Jimmy. “Jika ZenFone Max Pro M1 punya prosesor baterai besar 5.000mAh, layar full view resolusi FullHD+ serta prosesor kencang, ZenFone Max Pro M2 akan lebih dari itu. Inilah alasan mengapa kita menyebutnya sebagai Next Generation Gamer, gaming phone for everyone,” sebutnya.

Pada 11 Desember mendatang, ASUS Indonesia juga akan menggelar sesi live streaming sehingga para ZenFans dari seluruh Indonesia bisa bergabung untuk menyaksikan secara peluncuran ZenFone Max Pro M2 secara langsung. Live streaming akan tersedia melalui laman media sosial resmi ASUS Indonesia. (rel/mea)

Tambang Emas Martabe Gelar Upacara Adat Sambut Pemilik Saham Baru

Foto: Corcomm PT Agincourt Resources Para jajaran manajemen dari pemegang saham baru dan jajaran manajemen pemegang saham lama PT Agincourt Resources mengikuti ritual upacara adat Mamborgo-borgoi dalam rangka menyambut pemegang saham baru di lokasi Tambang Emas Martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu (21/11/2018).
Foto: Corcomm PT Agincourt Resources
Para jajaran manajemen dari pemegang saham baru dan jajaran manajemen pemegang saham lama PT Agincourt Resources mengikuti ritual upacara adat Mamborgo-borgoi dalam rangka menyambut pemegang saham baru di lokasi Tambang Emas Martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu (21/11/2018).

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe menggelar acara Mamborgo-borgoi, sebuah upacara adat Tapanuli Selatan guna menyambut pemegang saham baru Tambang Emas Martabe, Rabu (21/18). Upacara adat yang digelar di lokasi Tambang Emas Martabe, di Batangtoru, Tapanuli Selatan ini melibatkan ratusan karyawan serta perwakilan masyarakat setempat, kepala desa dan tokoh adat dari 15 desa lingkar tambang, serta perwakilan Lembaga Komunikasi Masyarakat Martabe (LKMM).

Segera setelah proses perubahan kepemilikan saham tuntas, Presiden Komisaris baru PT Agincourt Resources akan dijabat oleh Frans Kesuma, sedangkan Presiden Direktur baru PT Agincourt Resources akan diemban oleh Muliady Sutio. Keduanya hadir dalam upacara adat yang juga dihadiri beberapa perwakilan dari konsorsium EMR Capital, termasuk Owen Hegarty sebagai Presiden Komisaris, Anwar Nasution (Komisaris) dan Noke Kiroyan (Komisaris).

Proses akuisisi Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources ditargetkan selesai pada akhir November 2018. Sebelumnya pemegang saham utama PT Agincourt Resources, adalah konsorsium yang dipimpin oleh EMR Capital, sebuah perusahaan dana ekuitas pertambangan swasta asal Australia dengan komposisi kepemilikan saham adalah EMR 61,4%, Farallon Capital 20,6%, Martua Sitorus 11% dan Robert Budi Hartono & Michael Bambang Hartono 7%. Kini kepemilikan PT Agincourt Resources selaku Tambang Emas Martabe resmi digantikan oleh PT Danusa Tambang Nusantara, yang merupakan anak perusahaan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dan PT United Tractors Tbk, salah satu anak perusahaan PT Astra Internasional, Tbk. Sementara itu kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara (Pemda) melalui PT Artha Nugraha Agung sebesar 5 % tidak mengalami perubahan.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy menyatakan 2017 merupakan tahun yang paling sukses untuk eksplorasi dan produksi di Tambang Emas Martabe. Cadangan emas meningkat menjadi 4,8 juta ons dan produksi emas meningkat hingga mencapai rekor baru sebesar 355.000 ons.“Kami optimistis, dengan pemegang saham baru kinerja Tambang Emas Martabe akan terus tumbuh dan memberi kontribusi yang lebih signifikan bagi masyarakat sekitar khususnya dan umumnya bagi masyarakat Indonesia,” kata Tim Duffy.

Tambang Emas Martabe merupakan tambang emas dan perak terbesar di pulau Sumatera yang telah dan akan terus memberikan manfaat substansial kepada pemerintah Indonesia melalui pajak, royalti, dan deviden. Perusahaan ini telah menyerap lebih dari 2.700 tenaga kerja di mana lebih dari 70% nya berasal dari masyarakat setempat, dan telah secara intensif menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Tambang ini akan beroperasi setidaknya hingga 2033 dan akan terus membuka peluang pembangunan di Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan bertahun-tahun kemudian. Banyak keluarga yang akan mengalami peningkatan kualitas kehidupan sebagai dampak perkembangan Tambang Emas Martabe.

Foto: Corcomm PT Agincourt Resources
Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy memberikan daun sirih kepada Frans Kesuma, sebagai perwakilan pemegang saham baru PT Agincourt Resources. Pemberian daun sirih ini sebagai salah satu bagian dari rangkaian prosesi upacara adat Mamborgo-borgoi dalam rangka menyambut pemegang saham baru Tambang Emas Martabe, Rabu (21/11).

Pencapaian operasional dan eksplorasi pada 2017 telah memperkuat fakta bahwa Tambang Emas Martabe merupakan aset emas berkelas dunia. Terdapat dua potensi optimalisasi aset untuk memanfaatkan sumber daya mineral dan cadangan bijih yang diketahui secara terbaik. Perluasan sumber daya mineral dan cadangan bijih  melalui program eksplorasi yang agresif dan berkualitas tinggi. Strategi pertumbuhan perusahaan sangat berhasil pada tahun lalu. Peningkatan produksi dan penghematan biaya yang signifikan ditambah dengan hasil luar biasa program eksplorasi yang telah meningkatkan umur tambang.

Sementara itu untuk program pada 2018 akan berfokus pada peningkatan produksi dan produktivitas, konversi sumber daya tambahan menjadi cadangan, dan juga memulai studi prakelayakan awal untuk mineralisasi “sulfida”. Ketiga program tersebut berpotensi untuk meningkatkan cadangan dan umur tambang lebih lanjut.

“Kami gembira menyambut kehadiran para pemegang saham baru. Tambang Emas Martabe terus menjalankan kegiatan usaha seperti biasa dan tetap fokus memperhatikan para pemangku kepentingan eksternal kami, izin sosial dan beroperasi secara aman, efisien, dan berbiaya rendah,” kata Tim Duffy.

Sementara itu Frans Kesuma menyatakan sangat terharu dengan sambutan yang diberikan tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat atas kehadirannya sebagai pemegang saham baru proyek Tambang Emas Martabe. “Sambutan melalui upacara adat ini sangat serius, bukan main-main. Bagi kami maknanya dalam sekali, yang berarti bahwa Bapak-bapak menerima kami dengan tangan terbuka sebagai pemegang saham baru,” kata Frans.

Terkait program manajemen baru ke depannya, untuk program CSR perusahaan menurut Frans tetap berkomitmen mendukung kegiatan masyarakat di lingkar tambang.

“Sebagai pemilik baru proyek Tambang Emas Martabe kami akan leluasa mengembangkan masyarakat di sekitar tambang. Sejalan dengan kebijakan kami, tentunya kami sangat mendukung apa yang telah dikerjakan oleh manajemen sebelumnya.  Kami berkomitmen tetap melanjutkan kebijakan yang sudah ada bahkan meningkatkan kontribusi bagi masyarakat sekitar tambang. Kami berniat mengembangkan proyek ini semakin baik, untuk itu kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat dan para pihak terkait,” kata Frans. (rel/mea)

Pakpak Bharat Kosong Kepemimpinan, DPRD Didesak Gelar Paripurna

Sumut Pos/Dok.Hms Festival HAM: Bupati Remigo saat memaparkan Implementasi Kabupaten/Kota HAM dalam acara Festival HAM Indonesia 2018, di Sasana Adipura Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/11).
Sumut Pos/Dok.Hms
Festival HAM: Bupati Remigo saat memaparkan Implementasi Kabupaten/Kota HAM dalam acara Festival HAM Indonesia 2018, di Sasana Adipura Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/11) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendorong agar DPRD Pakpak Bharat segera memproses pergantian bupati melalui sidang paripurna. Bila mendesak, Gubernur Sumut bakal menunjuk unsur pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu sebagai Penjabat (Pj) Bupati.

Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan (SK) kepada sekretaris daerah Pemkab Pakpak Bharat sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati, guna menjalankan roda pemerintahan paska bupati nonaktif Remigo Yolanda Berutu tersandung kasus hukum oleh KPK.

“Kami telah mengirimkan telegram ke Kemendagri atas penunjukkan sekda Pakpak Bharat sebagai Plh bupati, setelah mendengar kabar Bupati Remigo terjaring OTT KPK. Begitupun kami tetap mendorong agar DPRD setempat segera memproses pergantian bupati melalui sidang paripurna, yang melibatkan partai-partai politik koalisi bupati nonaktif. Hal ini pula merupakan saran dari Kemendagri, supaya tidak ada gangguan kelancaran roda pemerintahan di Pakpak Bharat,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (20/11).

Dia juga menjelaskan, pihaknya akan melihat situasi dan kondisi yang berkembang di Pakpak Bharat, sebab masih ada waktu hingga dua bulan kedepan. Bila dibutuhkan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat, terlebih urusan pengesahan anggaran, maka dimungkinkan gubernur akan menunjuk pejabat eselon II Pemprovsu sebagai Pj bupati.

“Sejauh ini memang belum (dilakukan penunjukkan Pj). Dan memang kapasitas serta wewenang seorang Plh bupati sangat terbatas. Dia hanya bisa menjalankan roda pemerintahan tanpa bisa mengambil keputusan yang bersifat urgen. Makanya kami akan lihat dulu perkembangan di sana seperti apa. Jika sangat diperkukan, maka secepatnya akan ditunjuk Pj bupati. Apalagi posisi wakil bupati juga kosong karena meninggal dunia,” katanya.

Untuk itu pihaknya kembali menyarankan supaya DPRD Pakpak Bharat bergerak cepat memproses pergantian bupati. Mengingat roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pakpak Bharat tidak boleh terganggu sedikitpun akibat kekosongan top manajemen.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengamini bahwa pihaknya sudah menerima telegram SK dari Pemprovsu atas penunjukkan sekda Pakpak Bharat sebagai Plh bupati. Pihaknya juga membenarkan bahwa sejauh ini belum ada usulan dari gubernur Sumut, ihwal Pj bupati yang akan ditugaskan ke Pemkab Pakpak Bharat. “Untuk Plh bupati sudah. Namun usulan Pj maupun pergantian bupati melalui DPRD belum ada. Kalau khusus pengisian wakil bupati, mekanisme harus dilakukan sesuai pasal 174 UU 10/2016,” terangnya.

Sementara untuk mekanisme pengisian jabatan bupati, sambung dia, sesuai Pasal 65 ayat 3 dan ayat 4 serta Pasal 66 ayat 1 huruf c. “Maka otomatis wakil bupati akan menjalankan tugas sebagai Plt bupati, sampai inkrah putusan pengadilan,” katanya.

Sehubungan jabatan Wakil Bupati Pakpak Bharat yang kosong karena meninggal dunia pada 20 Februari 2018, maka langsung ditunjuk Plh Bupati. “Plh diangkat sampai ada Pj bupati. Pj bupati perlu diangkat karena Plh tidak bisa menandatangani APBD dan kebijakan strategis lainnya, maka langkah berikutnya segera Gubernur Sumut mengajukan kepada Mendagri Pj bupati Pakpak Bharat, sesuai Pasal 201 ayat 11 UU 10/2016 tentang Pilkada dan Permendagri Nomor 1/2018,” jelasnya.

Selain terhadap kekosongan wabup Pakpak Barat, pihaknya mengimbau parpol pengusung bersepakat mengusulkan dua nama untuk selanjutnya dipilih satu orang dalam rapat paripurna DPRD sesuai pasal  174 UU Nomor 10/2016 tentang pemihan gubernur, bupati dan wali kota. “Dengan demikian dipastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat berjalan normal seebagaimana adanya,” pungkasnya. (prn/jpc)

DPRD Sumut Terbanyak Tersangka Korupsi

DIGIRING: Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Muhammad Faisal digiring petugas KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, kemarin. Usai pemeriksaan, Faisal langsung ditahan.( Foto : Jawa Pos/Sumut Pos)
DIGIRING: Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Muhammad Faisal digiring petugas KPK usai menjalani
pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, kemarin. Usai pemeriksaan, Faisal langsung ditahan.( Foto : Jawa Pos/Sumut Pos)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis infografis atau sebuah data yang berisikan 36 kepala daerah dan 86 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Pulau Sumatera yang pernah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, jumlah tersebut merupakan hasil tangkapan sejak kepala daerah yang pertama kali ditangkap oleh KPK pada 2004, yakni mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh.

Disusul beberapa kepala daerah lainnya yang pernah menjadi tersangka, yakni mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Kemudian, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Selain itu, ada juga Gubernur Jambi Zumi Zola, Adik Ketua MPR Zulhas yakni Zainuddin Hasan yang menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan, mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Adapun, daerah dengan jumlah anggota DPRD yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka adalah DPRD Sumatera Utara. KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Disusul DPRD Provinsi Riau sebanyak 12 orang yang menjadi tersangka. “Data itu posisi kasus kepala daerah di Sumatera sebelum operasi tangkap tangan di Pakpak Bharat,” pungkas Febri.

Masalah Mental

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu adalah kepala daerah ke-9 asal Sumatera Utara yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara nasional, Remigo berada di urutan ke-104.

Praktisi Hukum asal Sumatera Utara Surya Adinata memberikan kritik keras terkait banyaknya pejabat di Sumut yang terjerat KPK. Dia mengatakan, terkadang pengadilan belum bisa memberikan penegakan hukum yang kuat. Sebab, bisa saja berubah di tingkat Mahkamah Agung.

“Soal korupsi kepala daerah kembali kepada mental. Kalau dibilang kaya, kaya semua. Kalau dibilang, nggak punya harta, nggak juga. Korupsi ini kan dua, kalau nggak kebutuhan, bisa juga, karena keserakahan. Mungkin yang kedua,” ungkapnya, Senin (19/11).

Pemerintah juga sudah mulai menerapkan beberapa sistem transparan. Mulai dari e-catalog hingga e-budgetting yang bisa diakses masyarakat. Namun para koruptor tetap saja mencari celah agar bisa mendapat keuntungan. “Pertanyaannya, apakah di sana (Pakpak Bharat) sudah menerapkan seperti itu. Fee ini agak sulit dipantau,” terangnya. (ipp/jpc)

Pengumuman Rangking Hasil SKD Belum Jelas

Peserta Ujian CASN
Peserta Ujian CASN Nias

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan mengakui, hingga kini pengumuman calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) berdasarkan sistem rangking, belum ada disampaikan. Menurutnya, sebagian peserta di beberapa formasi CASN masih ada yang mengikuti ujian SKD.

“Belum ada pengumuman SKD. Termasuk di Kodam I/BB masih berlangsung ujian, dan itu sampai besok,” tuturnya kepada Sumut Pos, Selasa (20/11).

Dia mengungkapkan, untuk wilayah Sumatera Utara, peserta yang mengikuti ujian SKD praktis tinggal yang di Markas Daerah Militer I/BB, Jalan Gatot Subroto Medan saja. Untuk kabupaten/kota yang menggelar SKD termasuk yang bertempat di Kantor BKN Regional VI Medan, Jl. TB Simatupang/Pinang Baris Medan, sebut English, sudah selesai semua. “Ya, pada 17 November untuk yang di kantor kami sudah selesai. Sejumlah kabupaten dan kota seperti Nias kita sudah selesai,” katanya.

Pihaknya menyebut, masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat mengenai tahapan CASN berikutnya, termasuk kapan waktu pengumuman hasil ujian SKD dilakukan. “Sejauh ini belum ada lagi arahan. Kami juga masih menunggu,” katanya.

Menurut dia, bisa saja ada perubahan jadwal tahapan mengingat waktu pelaksanaan ujian SKD yang belum tuntas dan diumumkan hasil kelulusan peserta sampai sekarang. Begitupun sebagai perpanjangan tangan pusat, pihaknya hanya bisa menunggu teknis selanjutnya saja. Terlebih atas waktu pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB). “Kemungkinan menunggu selesai semua pada tahapan SKD, barulah dilaksanakan ujian SKB,” pungkasnya.

Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip juga mengatakan hal senada. Bahwa sampai kini pihaknya masih menunggu waktu tahapan ujian SKB akan dilakukan. “Kami belum tahu. Apalagi tentang peserta yang lulus ujian SKD melalui sistem perangkingan,” katanya.

Menurut Kaiman kebijakan dimaksud belum bisa diterapkan kalau tidak ada regulasi resmi yang sudah dilampirkan menjadi perundang-undangan negara. “Belum bisa harus ada regulasinya sebagai dasar,” katanya.

Pihaknya juga mengaku baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan di media massa. Artinya belum ada secara resmi disampaikan oleh pemerintah pusat atas kebijakan baru dimaksud. “Kita tunggulah dulu, saya sudah sampaikan sebelumnya kalau tidak mau mengomentari lebih jauh sebelum menerima kebijakan ini secara resmi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, jadwal perekrutan CASN 2018 berantakan. Pemicunya adalah jadwal SKD yang molor. Akibatnya, tahapan seleksi berikutnya ikut molor. Seperti diketahui, sesuai jadwal seleksi CASN 2018, SKD seharusnya berlangsung pada 26 Oktober hingga 17 November. Namun, kemarin (17/11) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan bahwa ujian SKD masih berjalan. “Masih ada jadwal SKD sampai 21 November,” ucapnya. (prn)

Pengamat: Proses Hukum Istri Remigo Layak Lanjut

KENA OTT Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kanan) saat tiba di gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
KENA OTT
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kanan) saat tiba di gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamat hukum Julheri Sinaga berpendapat, pengembalian kerugian negara dalam kasus istri bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, tidak sertamerta menghentikan proses penyelidikan. “Proses penyelidikan tindak pidananya tidak hilang, tapi hukumannya bisa jadi lebih ringan,” katanya.

Menurutnya, Polda Sumut tidak bisa memberikan alasan dengan mengembalikan kerugian negara, lantas menghentikan proses pengungkapan sebuah tindak pidana. “Penyelidikan itukan sebuah proses hukum. Di tahap ini penyidik mengumpulkan bukti-bukti, baru setelah itu dinaikkan ke tahapannya ke penyidikan untuk mencari siapa yang bertanggungjawab. Jadi kalau pada proses ini kemudian pihak yang diperiksa mengembalikan kerugian itu, artinya ada tindak pidana. Prosesnya harus berlanjut, hanya saja meringankan hukuman,” paparnya.

Made Tirta Kusuma Dewi, istri Remigo Yolanda Berutu, disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi uang kegiatan PKK pemerintah kabupaten setempat pada 2014. Kasus ini dibidik Polda Sumut awal tahun 2018. Namun penyelidikan akhirnya dihentikan pada pekan pertama November lalu.

Tak diketahui berapa nilai dugaan korupsi yang membelit Dewi, namun informasinya ia sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp143 juta kepada Kantor Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat.

Sementara itu, Remigo Yolando Berutu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditengarai menerima uang suap mencapai Rp550 juta dari kontraktor. KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo.

Remigo diduga menerima suap Rp550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat. Uang diserahkan dalam tiga kali pemberian selama dua hari, masing-masing senilai Rp150 juta, Rp250 juta, dan Rp150 juta.

Pada pemberian ketiga, KPK menggagalkannya melalui operasi tangkap tangan di rumah Remigo di Medan, Sabtu malam, 17 November 2018. KPK menangkap Remigo dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali. (dvs)

KPK Telusuri Kasus Istri Remigo

KENA OTT Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kanan) saat tiba di gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
KENA OTT
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kanan) saat tiba di gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Termasuk soal uang suap yang diterima Remigo diduga mengalir ke aparat penegak hukum di Sumut yang menangani kasus istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi. Penyelidikan kasus yang menjerat istri Remigo, dihentikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut awal November lalu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran suap Remigo Yolando Berutu ke aparat penegak hukum di Sumut. Menurut Saut dibutuhkan kehati-hatian untuk menelusuri kaitan aliran suap dengan penghentian kasus dugaan korupsi istri Bupati Pakpak Bharat itu.

“Akan didalami oleh penyidik relevansinya seperti apa? Sudah pasti harus dilihat fakta yang terkait dengan wewenang KPK,” kata Saut Situmorang, Selasa (20/11).

“Kami juga akan menggali alasan Remigo mengumpulkan duit untuk mengurus kasus istrinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka dugaan suap Dinas PUPR. Belakangan, muncul dugaan bila Remigo menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya. Salah satunya untuk ”mengamankan” kasus sang istri, Made Tirta Kusuma Dewi. “Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11).

Diketahui, Made Tirta Kusuma Dewi terlibat kasus suap kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Pakpak Bharat 2014 silam. Dia dan sejumlah orang lainnya sempat diperiksa. Saat awal mencuat, kasus itu ditangani Polres Pakphak Barat. Empat tahun berselang, kasus penyelewengan uang negara tersebut dilimpahkan ke Polda Sumut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada menangani kasus itu, namun pengusutannya telah dihentikan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus. “Kasus itu sudah dihentikan karena pihak pemkab sudah mengembalikan uang ke negera. Kalau tidak salah September atau Oktober kemarin. Lagian itu kasusnya juga masih tahap penyelidikan, belum penyidikan,” ungkap Tatan, Selasa (20/11).

Yang menjadi tanda tanya besar, mengapa kasus itu berlarut-larut dari 2014 hingga dilimpahkan ke Polda Sumut pada 2018?. Terkait hal itu Tatan menegaskan, kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) itu membutuhkan proses. “Itukan tidak satu dua orang yang diperiksa. Kami sama-sama tahu dalam tahap penyelidikan itu. Sepanjang belum ditindaklanjuti, kami tetap memonitor sama-sama,” tegasnya.

Berkembangnya isu soal Polda Sumut menghentikan kasus itu lantaran ada dana yang mengalir dari Remigo, langsung dibantah Tatan. Ia menyanggah tudingan, penyidik yang menangani kasus tersebut tidak profesional.