Home Blog Page 6239

Awal Mulus Owi/Butet di Malaysia Terbuka

Liliyana Natsir dan Tontowi Ahmad mengawali Malaysia Terbuka dengan mulus.
Liliyana Natsir dan Tontowi Ahmad mengawali Malaysia Terbuka dengan mulus.

SUMUTPOS.CO – Pasangan ganda campuran Indonesia Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir mengawali Malaysia Terbuka 2018 dengan baik. Mereka berhasil melangkah ke babak kedua usai mengalahkan Liao Min Chun/Chen Hsiao Huan (Taiwan). Owi Butet menyudahi perlawanan Min Chun/Hsiao Huan dengan skor 21-18 dan 21-11.

Didaulat menjadi unggulan pertama, Owi/Butet membuktikan kualitas mereka sebagai peraih medali emas Olimpiade rio de Janeiro 2016. Min Chun/Hsiao Huan langsung dibuat tak berdaya.

Di babak kedua pada Rabu (27/6) besok, Owi/Butet akan bertemu pemenang antara wakil Irlandia Sam Magee/Chloe Magee dengan Parinyawat Thongnuam/Kittipak Dubthuk (Thailand).

Di pertandingan lain, tunggal putra Tommy Sugiarto juga menggaransi babak kedua setelah mengalahkan wakil India Sameer Verma dengan skor 21-13 dan 21-5.

Sementara itu Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti harus menyusul pulang Dinar Dyah Ayustine angkat kaki dari turnamen. Keduanya dikalahkan Chris Adcock/Gabrielle Adcock (Inggris).

Lewat pertandingan tiga game, Praveen/Melati takluk dengan skor akhir 21-14, 17-21, dan 18-21. Terlalu lama tidak bertanding diakui Praveen menjadi penyebab utama kekalahan mereka. “Seperti belum dapet lagi feel-nya. Kami sudah dua bulan tidak bertanding. Tadi sering agak kurang yakin,” kata Praveen.

Padahal, menurut Praveen, secara kemampuan sebetulnya mereka tidak kalah dari pasangan suami istri itu. “Kami masih sering buat kesalahan di poin-poin akhir. Finishing-nya kurang baik, banyak mati sendiri,” kata Melati menambahkan.

Sementara itu, pasangan ganda campuran lain Ronald Alexander/Annisa Saufika melaju ke babak kedua usai menaklukkan Ronan Labar/Audrey Fontaine (Prancis), 21-7, 18-21, dan 21-11. (kar/isa/jpc/don)

PSMS Didenda 80 Juta

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos Para pemain PSMS memprotes wasit saat bersua Persib Bandung di Stadion Teladan pada 5 Juni lalu. Terjadi pelemparan botol dan masuknya suporter ke lapangan sehingga PSMS mendapat sanksi.
Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Para pemain PSMS memprotes wasit saat bersua Persib Bandung di Stadion Teladan pada 5 Juni lalu. Terjadi pelemparan botol dan masuknya suporter ke lapangan sehingga PSMS mendapat sanksi.

SUMUTPOS.CO – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi kepada sejumlah klub Liga 1 2018 yang melakukan pelanggaran. PSMS Medan jadi salah satu tim yang terkena denda lumayan besar.

Hal tersebut setelah Komdis PSSI menganggap oknum suporter PSMS melakukan penyerangan kepada pendukung Persib di Stadion Teladan, 5 Juni lalu. Mereka menganggap ada oknum pendukung PSMS melakukan pelemparan botol serta masuk ke lapangan.

Alhasil, PSMS didenda Rp 80 juta. Namun, denda PSMS masih lebih ringan ketimbang Arema FC. Singo Edan didenda mencapai Rp 150 juta karena oknum suporternya menyalakan petasan dan flare saat menjamu PSIS Semarang, 1 Juni lalu.

Dalam surat tersebut, suporter PSMS disebut terbukti melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan pada menit ke-82 dan menit 84, serta menit ke-90+. Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus itu, suporter juga disebutkan masuk arena lapangan untuk melakukan penyerangan kepada suporter Persib Bandung di tribun. Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup, untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Sekadar mengingatkan, pada laga ini Legimin Raharjo dkk takluk dengan skor telak 0-3. Tiga gol dalam laga ini dicetak Ezechiel Ndouasel (menit 21, 81) dan Inkyun Oh menit 38.

Teguran juga diberikan kepada pelatih Persib, Roberto Mario Gomez. Alasannya Gomez menendang botol ke arah wasit sebagai bentuk kekecewaan. Namun dia tidak didenda, hanya diberi teguran.

Sementara itu, sejatinya ini bukan kali pertama PSMS didenda karena ulah oknum penonton atau suporter di Stadion Teladan. Sebelumnya, Sabtu (31/3) menjamu Bhayangkara FC Komdis PSSI juga menghukum Rp30 juta. Ini akibat lemparan botol air mineral ke arah tim lawan di stadion.

Selain dikenai denda secara klub, Panpel PSMS juga dikenai sanksi teguran keras karena pelemparan botol ke bench Bhayangkara FC itu dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman buat tim tamu.

Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja mengakui jika manajemen PSMS sudah menerima surat tersebut, dan langsung mengirimkan surat banding pada Selasa (26/6). Tentu diharapkan denda yang diberikan bisa berkurang. “Setengah dikurangi juga tidak apa-apalah, yang terpenting tidak sebesar yang didendakan. Semoga saja banding yang diajukan diterima,” tambahnya.

Dirinya mengakui tentang adanya pelanggaran yang dilakukan yakni pelemparan botol oleh penonton ke lapangan. Apalagi kan pertandingan tersebut siaran langsung, jadi ada jelas bukti Komdis. “Dengan sanksi tersebut maka ini kedua kalinya PSMS sudah terkena denda. Sebelumnya kami sudah didenda sebesar Rp 30 juta saat menghadapi Bhayangkara FC beberapa bulan lalu,” pungkasnya. (don)

Aceh United Ancaman Bagi PSDS

Skuad Aceh United.
Skuad Aceh United.

SUMUTPOS.CO – Aceh United FC sudah siap melakoni laga Piala Indonesia melawan PSDS Deli Serdang di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu (30/6) mendatang. Tim berjuluk Laskar Sultan Iskandar Muda itu akan bertolak ke Medan pada Jumat (29/6) dan membawa 16 pemain.

“Persiapan untuk pertandingan Piala Indonesia lawan PSDS jalan sesuai rencana. Partai persahabatan kemarin lawan Putra Aceh membantu kami untuk uji kemampuan pemain,” beber pelatih Aceh United, Simon Elissetche dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (26/6).

Simon menuturkan, dirinya bersama tim pelatih puas dengan penampilan Syakir Sulaiman dkk dalam pertandingan persahabatan lalu. Terutama kerja sama dalam membangun serangan dan komitmen untuk transisi bertahan.

“Putra Aceh kemarin tampil dengan materi pemain lokal yang bagus, mayoritas pemain dengan pengalaman, itu sangat membantu untuk uji kemampuan pemain kami,” ujar Simon.

Simon menambahkan, tim pelatih akan melanjutkan program latihan dengan bekerja regeneratif untuk pemain yang diturunkan kemarin. Sedangkan yang tidak bermain, akan ada porsi latihan khusus.

“Besok lanjut latihan sampai Kamis dengan pemain yang berangkat hari Jumat ke Medan. Jumat dan Sabtu pemain yang tinggal di Aceh akan lanjut latihan bersama Coach Effendi dan Coach Markus,” sebutnya.

Setelah melawan PSDS, Aceh United akan kembali melakoni lanjutan kompetisi Liga 2 melawan Persika Karawang di Stadion Harapan Bangsa pada Rabu (4/7) mendatang.

“Minggu kami pulang dari Medan dan Senin sudah mulai persiapan untuk pertandingan berikutnya di Liga 2 melawan Persika Karawang,” tandasnya. (mal/jpc/don)

Petugas PT Pelni Terjaring OTT

OTT-Ilustrasi
OTT-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang petugas PT Pelni, Yono terciduk operasi tangkap tangan (OTT). Operasi dilakukan oleh petugas Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut di Terminal Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Selasa (26/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan petugas bagian ekspedisi PT Pelni itu saat keberangkatan KM Kelud dari Belawan menuju Batam.

Polisi yang telah melakukan pengintaian langsung menangkap Yono. Ia diduga melakukan manipulasi manifes barang KM Kelud.

Proses penangkapan yang berlangsung cepat membuat sejumlah pejabat PT Pelni dan penumpang yang akan berangkat heboh. Polisi yang mengamankan petugas PT Pelni langsung bergerak dan tidak mau memberikan komentar.

“Tadi ramai kali, cepat kali polisi bergerak. Yang jelas info yang kami dengar katanya petugas itu OTT nya karena masalah manifes barang,” sebut Sitorus salah satu saksi mata.

Tepisah, Kepala Cabang PT Pelni Medan, Firdaus tak mau memberikan komentar. Sebab, setelah ditanya kasus yang menimpa stafnya, ia mengaku rapat.

“Maaf saya lagi rapat, nanti ya,” katanya sambil menutup ponselnya.

Sementara, Kasubdit III/Tipikor AKBP Doni Sembiring membenarkan OTT tersebut. Namun, saat ini dia belum bisa memberi detail informasi mengenai penangkapan itu.

“Oh iya benar (OTT) di Belawan. Tapi belum bisa saya beri keterangan, karena masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Berapa orang yang diamankan terkait OTT itu? “Nanti aja ya. Nanti akan kita beritahu ke media, karena saat masih diperiksa,” tandasnya.(fac/mag-1/ala)

 

 

 

 

 

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Pesta Sabu

Foto: Sopian/Sumut Pos DIAMANKAN: Adlan Lubis diamankan di Mapolres Tebingtinggi usai pesta sabu bersama dua rekannya, Senin (25/6) petang. SOPIAN/SUMUT POS
Foto: Sopian/Sumut Pos
DIAMANKAN: Adlan Lubis diamankan di Mapolres Tebingtinggi usai pesta sabu bersama dua rekannya, Senin (25/6) petang.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap Adlan Lubis (49) saat sedang pesta sabu, Senin (25/6) sekira 18.40 WIB. Belakangan, Adlan Lubis diketahui merupakan oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari Partai Gerindra.

Adlan ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi bersama dua temannya.

Keduanya masing-masing, Ali (42) warga Jalan Cemara, Kelurahan Rambung dan Koko (41) warga Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tiga orang sedang mengkonsumsi sabu di sebuah rumah, polisi segera melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Dedy Dharma SH, Selasa (26/6).

Saat digerebek, ketiganya didapati sedang asik mengkonsumsi sabu di bagian belakang rumah.

Selain tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa bong yang telah terpasang kaca tetes (pireks) berisi sabu.

Selain itu, 1 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu turut diamankan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan. Ketiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik kita,” tukas Dedy Dharma.

Wakil Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Muhammad Hazly Azhari Hasibuan membenarkan AL merupakan anggotanya. Namun, Hazly belum mau komentar banyak soal penangkapan kader Gerinda Tebingtinggi itu.

“Minta tolong kali lah, saya tidak komentar soal itu (penangkapan AL),” singkatnya.(ian/ala)

 

 

 

 

 

Keterlibatan Petugas Didalami Terkait Sabu di Lapas Binjai

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Murdiono alias Bagong
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Murdiono alias Bagong perlihatkan sabu yang diedarkannya di dalam Lapas Klas II A Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polres Binjai terus melakukan penyidikan mendalam terkait penyerahan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai yang ditangkap sipir dengan barang bukti 21 paket narkotika jenis sabu.

“Kami terus kembangkan ini. Pengakuannya baru sekali,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto, Selasa (26/6).

Penyidik Satres Narkoba Polres Binjai akan memanggil satu persatu wargabinaan 1 kamar pada blok tersebut.

“Mungkin juga (petugas Lapas) ada keterlibatan, masih kami kembangkan,” sambung Aris ketika disinggung apakah adanya dugaan keterlibatan orang dalam Lapas Binjai.

Hasil pemeriksaan sementara, Aris menjabarkan, 21 paket kristal putih tersebut masuk dari luar Lapas Binjai dengan cara dilempar. “Dugaan sementara begitu,” ujarnya.

Sebab, ditemukan pipa sebagai tempat menyimpan sebelum sabu.

“Lusa setelah pemilihan, satu persatu narapidana kita akan periksa datangi Lapas Binjai. Sejauh ini, belum ada dipanggil,” bilangnya.

Dia menambahkan, petugas Lapas Binjai yang diambil keterangannya oleh polisi menyebutkan bahwa, sabu tersebut didapat dari kamar.

“Hari ini mau kita pulangkan (ke Lapas Binjai). Yang bersangkutan merupakan narapidana kasus narkotika,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.

Diberitakan sebelumnya, masih ada sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai. Sebab, peredaran narkotika di dalam lapas tersebut masih marak.

Buktinya, sipir Lapas Binjai menangkap seorang narapidana yang ketahuan mengedar kristal putih haram itu di dalam. Adalah, Murdiono alias Bagong (25) warga Jalan Pacul, Desa Sendangrejo, Binjai, Langkat.

Dia ditangkap oleh petugas lapas pada Sabtu (23/6) sore.(ted/ala)

 

Empat Preman Peras Pengendara Taksi Online

KWARTET: Kwartet pelaku pungutan liar terhadap pengemudi taksi online diamankan di Mapolsek Medan Kota, Minggu (24/6). ISTIMEWA
KWARTET: Kwartet pelaku pungutan liar terhadap pengemudi taksi online diamankan di Mapolsek Medan Kota, Minggu (24/6).
ISTIMEWA

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat preman yang biasa memeras pengendara taksi online, di Medan Mall Jalan MT Haryono kini tak berkutik. Keempatnya diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Kota.

Keempat tersangka masing-masing, David Harahap warga Tembung Pasar 7 No59. Darinya polisi menyita barang bukti uang senilai Rp24 ribu.

Kemudian, Roger Hutagalung warga Tembung Pasar 3. Dari begundal satu ini petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp47 ribu.

Selanjutnya, Sandi Aritonang warga Jalan Gaharu Lorong 1. Darinya petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp10 ribu.

Terakhir, Boijes Silalahi warga Jalan Masjid dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp20 ribu.

“Mereka kita amankan karena ketahuan melakukan pemerasan kepada driver taksi online yang sedang mengetam di Medan Mall,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (26/6).

Penangkapan dilakukan, Minggu (24/6) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu personel Polsek Medan Kota mendapat informasi bahwa keempatnya kerap memeras pengemudi taksi online di seputaran Medan Mall.

Modus keempatnya, meminta upah kepada pengemudi taksi online karena sudah menaikkan penumpang di depan Medan Mall. Nominal yang dipungut mulai dari Rp2 ribu sampai Rp4 ribu per satu kendaraan.

“Tim kita langsung menangkap ketika keempat orang tersebut sedang mengutip uang dari pengemudi taksi online,” ujarnya.

Tim Pegasus Polsek Medan Kota langsung mengamankan keempatnya ke Mapolsek Medan Kota.

“Kita juga sudah merekam aksi mereka melakukan pungli. Mereka seperti terkoordinir dan meminta uang dengan cara mengetuk kaca mobil pengendara taksi online. Pengendara langsung memberi uang,” pungkas Revi.(mag-1/ala)

 

 

 

 

Underpass Katamso-Delitua Bisa Mangkrak

Triadi Wibowo/Sumut Pos_ Pengendara sepeda motor melintasi sisi jalan proyek pengerjaan Under Pass di Jalan Titi Kuning Medan, Senin (26/2)
Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Pengendara kendaraan bermotor melintasi sisi jalan proyek pengerjaan Under Pass di Jalan Titi Kuning Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Pekerjaan Underpass Katamso-Delitua terancam mangkrak. Ini disebabkan masih ada utilitas milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang belum direlokasi di seputaran proyek prestisius tersebut. “Itu (utilitas) kabel PLN 150 KV. Kemarin sempat mereka gali tetapi tak tuntas pekerjaannya,” ujar sumber pelaksana proyek Underpass Katamso-Delitua yang namanya enggan dikorankan kepada Sumut Pos, Selasa (26/6).

Posisi kabel berukuran besar itu, ungkap sumber, persis berada di dekat titi/jembatan Jalan Titi Kuning. Dimana sebelumnya menurut pihak PLN, paling lama awal April sudah selesai direlokasi. Namun sampai kini pekerjaan tersebut malah tak dilanjutkan. “Jadi sudah molor 90 hari kami gara-gara utilitas mereka itu. Sementara ini sudah mau masuk Juli,” katanya.

Menurutnya ini yang sekarang menjadi kendala utama pihaknya untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sementara untuk masalah lain seperti utilitas milik PDAM Tirtanadi sudah rampung direlokasi. “Kalau PDAM punya sudah, itu pipa yang berdiameter besar juga di titik persimpangan yang tempo hari kita minta direlokasi. Tinggal PLN saja yang masih terkendala. Gimana kami mau merampungkan pekerjaan kalau masih ada kabel besar dibawah. Sementara titik itu sendiri yang akan dikerjakan. Kemudian kan tidak hanya itu saja yang mau kita tangani,” keluhnya.

Semestinya sesuai jadwal dan waktu pekerjaan, sumber menyebut, paling lama Oktober 2018 harus sudah rampung dan bisa difungsikan. Namun melihat fakta di lapangan bahwa masih ada kendala utilitas yang menyebabkan pekerjaan akan molor lagi, pihaknya pesimis bisa selesai tepat waktu. “Melihat kondisi ini paling lama rampung akhir tahun (Desember). Tapi itukan sudah mepet sekali waktunya. Kita khawatir anggaran tidak turun lagi. Sebab kita ketahui untuk laporan setiap kegiatan paling lama 20 Juni masuk supaya bisa dicairkan,” katanya.

Atas kondisi itu, lanjutnya, jika dalam Juni ini pihak PLN tidak segera menuntaskan pekerjaan relokasi utilitas tersebut, maka bisa saja hingga lewat 2018 pekerjaan tak kunjung selesai. “Anggaran itu dianggarkan dua tahun (2017-2018). Kalau lewat itu sudah tidak bisa dipakai lagi (anggarannya, Red),” katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan,  Jumadi sangat menyayangkan keterlambatan respon PLN atas masalah ini. Sebab Underpass Katamso-Delitua bisa saja menurutnya tak selesai akibat utilitas milik perusahaan plat merah tersebut. “PLN harusnya mendukung penuh pembangunan yang ada di Medan. Kami mendesak agar manajemen PLN sigap dan peka dengan kondisi tersebut,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar gubernur Sumut dan wali kota Medan tidak tinggal diam melihat permasalahan ini. Kalau bisa ditegur dan dipanggil general manajer wilayah Sumut dan Medan untuk mendorong relokasi utilitas tersebut. (prn)

 

 

 

 

Jika Sky Bridge Sudah Terhubung Pemko Lanjutkan Pembangunan

Triadi wibowo/Sumut Pos_ SKY BRIDGE_Kondisi sky bride yang berada di Jalan Stasiun besar Medan, Jumat (9/3) Sky Bridge tersebut terkesan terbengkalai karna tidak kunjung di operasikan.
Triadi wibowo/Sumut Pos_
SKY BRIDGE_Kondisi sky bride yang berada di Jalan Stasiun besar Medan. Sky Bridge tersebut terkesan terbengkalai karna tidak kunjung di operasikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rencana PT PT Kereta Api Indonesia (KAI) melanjutkan pembangunan Sky Bridge, disambut baik Pemerintah Kota Medan. Nantinya Pemko turut berperan membangun Sky Bridge jika sky bridge sudah berfungsi atau terhubung. “Kemudian kita siap memperbaiki eskalator, kaca maupun sarana lain yang kondisinya sudah rusak saat ini,” ujar Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Benny Iskandar saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (26/6).

Pada prinsipnya, lanjut Benny, begitu sudah dibuka akses ke stasiun kereta api, Pemko belum akan mengerjakan perbaikan sarana sky bridge yang rusak. Dengan demikian Pemko akan menunggu dulu pekerjaan tersebut selesai baru setelah itu melakukan perbaikan. “Apalagi perjanjian awalnya kan memang mereka (PT KAI) yang akan menghubungkan sky bridge itu ke tempat mereka. Jadi ya kita tunggu saja dulu akses itu dikerjakan,” katanya.

Pemko Medan, kata dia, sebelumnya sudah siap mengalokasikan anggaran perbaikan untuk sarana sky bridge yang rusak. “Tapi kalau kita perbaiki kemudian rusak lagi, nanti kita yang kena dan salah lagi. Dibilang uang negara sudah banyak habis untuk itu saja. Makanya ini yang kita jaga. Sementara fasilitas itu tidak bisa dipakai juga,” tuturnya.

Sedangkan soal surat PT KAI ke Pemko Medan, ia mengaku belum menerima surat resmi dari PT KAI ihwal kelanjutan pekerjaan sky bridge.

Anggota Komisi IV DPRD Medan Landen Marbun meminta PT KAI menepati janji untuk penyambungan skybridge tersebut. Mengingat kondisi fasilitas umum yang menghubungkan dari lapak pedagang buku sisi timur Lapangan Merdeka ke stasiun kereta api itu, sudah lama mangkrak alias tak berfungsi. “Apalagi APBD Medan sudah miliaran habis untuk pembangunan sky bridge. Ini harus menjadi perhatian Pemkab pihak KAI. Muhazir anggaran habis banyak tapi fasilitas itu malah tak bisa digunakan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara akan kembali berkoordinasi Pemko Medan untuk membahas kelanjutan pembangunan fisik skybridge di Jalan Stasiun Kereta Api, Medan.

General Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Sapto Hartoyo mengatakan, pihak PT KAI dan Pemko Medan sudah melakukan pertemuan beberapa kali untuk membahas jembatan penghubung dari Lapangan Merdeka Medan ke Stasiun Besar Medan.

Diketahui, pembangunan sky bridge sudah bertahun-tahun dikerjakan dengan menelan anggaran Rp35 miliar. Namun pengerjaan belum selesai dan fasikitas itu belum bisa difungsikan. Malah kondisinya saat ini amat memprihatinkan akibat banyaknya fasilitas yang rusak, seperti kaca dan dinding yang pecah serta eskalator yang tak berfungsi. (prn/ila)

Kombes EB Aniaya 7 Anggota Pakai Helm Baja

Anggota Polri yang dianiaya atasannya.

SUMUTPOS.CO – Luka yang dialami tujuh anggota Polri yang dianiaya atasannya, Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Pol Ekotrio Budhiniar cukup parah. Beberapa dari mereka mengalami robek di bagian kepala.

“Satu sempat muntah tapi yang lain luka robek di kepala, benjol di kepala,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/6).

Namun dia belum bisa memastikan kondisi pasti dari para anggota tersebut. “Sudah dimintakan visum. Kita tunggu,” katanya.

Soal helm yang digunakan Kombes Eko untuk menghantam bawahannya itu, dia membenarkan bahwa itu helm baja. Tapi bukan baja yang berat seperti yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Itu loh helm jaga yang piket, kita kan tidak punya baja kaya tentara,” jelasnya.

Dia mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan langsung ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Sekarang tim dari Itwasum, Propam sudah turun ke Jabar. Sudah dilaporkan ke Kapolri,” sebut Setyo.

Dia mengaku belum mendapat informasi secara detail tentang latar belakang Kombes Eko bertingkah seperti itu. Termasuk kemungkinan apakah ada masalah lainnya.

Akan tetapi, Setyo menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan kendatipun Eko seorang komisaris besar Kepolisian. “Tidak boleh, polisi tidak boleh marah seperti itu,” imbuhnya.

Perwira menengah tersebut pun terancam sanksi. “Ada dua (ancaman sanksi), etika dan pidana. Kalau dilaporkan pidana bisa juga karena sudah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkas Setyo.

Sebelumnya, Kombes Eko mengamuk lantaran mobilnya terhalang mobil box pengantar makanan ketika ingin masuk ke gerbang Pusdikmin, Lemdikpol, Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, pagi tadi.

Dia lantas memukul tujuh anggota yang piket berjaga di pintu gerbang. Mereka yang menjadi korban dan rata-rata menerima pukulan di kepala.