Home Blog Page 6240

Kombes EB Aniaya 7 Anggota Pakai Helm Baja

Anggota Polri yang dianiaya atasannya.

SUMUTPOS.CO – Luka yang dialami tujuh anggota Polri yang dianiaya atasannya, Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Pol Ekotrio Budhiniar cukup parah. Beberapa dari mereka mengalami robek di bagian kepala.

“Satu sempat muntah tapi yang lain luka robek di kepala, benjol di kepala,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/6).

Namun dia belum bisa memastikan kondisi pasti dari para anggota tersebut. “Sudah dimintakan visum. Kita tunggu,” katanya.

Soal helm yang digunakan Kombes Eko untuk menghantam bawahannya itu, dia membenarkan bahwa itu helm baja. Tapi bukan baja yang berat seperti yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Itu loh helm jaga yang piket, kita kan tidak punya baja kaya tentara,” jelasnya.

Dia mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan langsung ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Sekarang tim dari Itwasum, Propam sudah turun ke Jabar. Sudah dilaporkan ke Kapolri,” sebut Setyo.

Dia mengaku belum mendapat informasi secara detail tentang latar belakang Kombes Eko bertingkah seperti itu. Termasuk kemungkinan apakah ada masalah lainnya.

Akan tetapi, Setyo menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan kendatipun Eko seorang komisaris besar Kepolisian. “Tidak boleh, polisi tidak boleh marah seperti itu,” imbuhnya.

Perwira menengah tersebut pun terancam sanksi. “Ada dua (ancaman sanksi), etika dan pidana. Kalau dilaporkan pidana bisa juga karena sudah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkas Setyo.

Sebelumnya, Kombes Eko mengamuk lantaran mobilnya terhalang mobil box pengantar makanan ketika ingin masuk ke gerbang Pusdikmin, Lemdikpol, Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, pagi tadi.

Dia lantas memukul tujuh anggota yang piket berjaga di pintu gerbang. Mereka yang menjadi korban dan rata-rata menerima pukulan di kepala.

Pesawat Brimob Ditembak di Papua

Pesawat Trigana Air - Ilustrasi
Pesawat Trigana Air – Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga aksi penembakan pesawat Trigana Air yang dicarter Brimob untuk pergi ke Nduga, Papua pada Senin (25/6) berkaitan dengan Pilkada Serentak 2018.

Menurut Tito, di Pilkada Papua ada kelompok tertentu yang melakukan intimidasi ke masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon kepala daerah di Papua.

Jenderal bintang empat itu bahkan menyebut kelompok penyerang kerap dimanfaatkan atau memanfaatkan situasi pilkada.

“Kecenderungan kelompok tertentu memanfaatkan kelompok ini (kelompok pelaku penembakan) supaya pasukan enggak maksimal, supaya mereka melakukan intimidasi kepada masyarakat untuk memilih pasangan tertentu,” tegasnya di Mabes Polri, Senin (25/6).

Meski dihadang aksi penembakan, Tito memastikan anak buahnya tidak akan mundur dan akan tetap mengamankan pilkada.

“Kami tetap kirim pasukan, kalau kurang kami tambah lagi dalam rangka menjamin proses demokrasi berjalan tanpa intimidasi,” tegas dia.

Jenderal kelahiran Palembang tersebut lantas menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolda Papua. Menurutnya, kelompok separatis ini sudah sering dimanfaatkan kelompok politik dalam rangka kepentingan tertentu.

Salah satunya untuk pilkada di Kabupaten Puncak, yang mana saat itu pilkada ditunda sampai empat tahun. “Kebetulan waktu itu saya kapolda di sana, kami lakukan dialog sambil penegakan hukum, akhirnya berjalan,” kata Tito.

Namun, dia belum bisa memastikan kelompok politik mana yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut. “Ya belum tahu. Harus kami tangkap dulu (pelaku),” tandasnya. (mg1/jpnn/ala)

Surat Pembekalan CPNS Kemendagri Dipalsukan

Para CPNS beberapa waktu yang lalu.
Para CPNS di Presidential Leicture.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Proses rekrutmen dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimanfaatkan sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.

Kali ini beredar surat palsu mengatasnamakan institusi pemerintah dan meminta pungutan biaya kepada CPNS Kemendagri di seluruh Indonesia. Dalihnya biaya pembekalan.

Surat palsu yang terbit tanggal 18 Juni 2018 tersebut menjelaskan bahwa, Panitia Pembekalan CPNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan pembekalan bagi yang telah lulus mengikuti tes umum.

Rencananya, pembekalan akan diadakan di Hotel Horison Bandung dan para CPNS diminta menyetorkan sejumlah uang.

Menanggapi kabar hoaks tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yudhantoro Bayu Wiratmoko mengimbau masyarakat agar mengacuhkan semua informasi yang tidak jelas sumbernya.

Masyarakat juga diminta terus waspada agar tidak terjebak pada tindak kejahatan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

“Kami tak lelah-lelah mengingatkan masyarakat agar hanya merujuk informasi seputar CPNS kepada media informasi resmi milik Pemerintah,” tutur Bayu, Selasa (26/6).

Dia menambahkan, dalam proses rekrutmen CPNS, tidak ada dana yang dibebankan kepada pelamar. Semua biaya seleksi ditanggung negara. (esy/jpnn)

 

Gaji ke-13 Dipastikan Cair Juli

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bulan depan, para PNS, TNI, Polri serta pensiunan, bakal menerima pembayaran gaji ke-13. Kementerian Keuangan memastikan anggaran cukup. Termasuk untuk PNS daerah, meski sebelumnya telah melakukan pembayaran THR alias gaji ke-14.

“Gaji ke-13 akan segera dibayarkan pada Juli 2018. Ini termasuk juga pegawai negeri di daerah. Mereka akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juli,” ujar Kasubag Kehumasan Bantuan Hukum dan Kerja Sama Antarlembaga Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Riva Setiara, kepada INDOPOS (Group Sumut Pos), Senin (25/6).

Ia memastikan, meski usai membayarkan THR, pemerintah daerah pasti sanggup membayar gaji ke-13. Pasalnya hal itu sudah dianggarkan.

“Sudah ada alokasi anggarannya. Dari dana alokasi umum,” ujar Riva.

Menurutnya, hingga saat ini tidak keberatan dari pemerintah daerah untuk membayarkan gaji ke-13. Berbeda saat hendak membayarkan THR. Di mana sempat banyak pertanyaan, dari mana alokasi anggarannya.

“Namun THR atau gaji ke-14, seluruh pemda sudah bayar semua. Adapun untuk gaji 13, yang sebentar lagi dibayarkan anggarannya cukup, sebab sudah dialokasikan. Selain itu juga tidak ada yang melapor keberatan,” pungkasnya.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono, pemda wajib membayarkan gaji ke-13 daerah kepada para PNS.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran gaji gaji ke-13 pada Juli agar bisa meringankan beban biaya sekolah anak-anak. (dai/jpnn/ala)

 

 

24 WNI Terlantar di KNIA

Foto: BATARA/SUMUT POS TERLANTAR: Beberapa WNI terlantar di bandara KNIA setelah dideportasi pihak Imigrasi Malaysia.
Foto: BATARA/SUMUT POS
TERLANTAR: Beberapa WNI terlantar di bandara KNIA setelah dideportasi pihak Imigrasi Malaysia.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 24 orang Warga Negara  Indonesia (WNI) tiba di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) setelah dideportasi pihak Imigrasi Malaysia, Selasa (26/6) pukul 13.30 WIB.

Mirisnya, ke-24 WNI yang terdiri dari 10 perempuan dan 14 laki-laki yang dideportasi tanpa pendampingan tersebut, terlantar di bandara KNIA karena kehabisan ongkos untuk kembali ke kampung halaman mereka masing-masing seperti ke Sulawsi Tenggara, Aceh, dan Jawa Timur.

Menurut sebagian besar dari mereka, dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap atau bisa dibilang pendatang haram.

Seperti diungkapkan Perlis (24). Keberadaannya di Malaysia pada akhir 2017 lalu dengan paspor turis (pelancong). Di Malaysia, pria asal Sulawesi Tenggara inipun bekerja sebagai pekerja bangunan.

Karena mengantingoi paspor sebagai pelancong, Perlis pun ditangkap pihak Imigrasi Malaysia dan dihukum selama 5 bulan penjara.”Saya ditangkap sewaktu kerja, lalu ditahan dan diperpotasi dengan biaya sendiri”ujar Perlir saat ditemui Sumut Pos.

Disebutkan Perlis, pihak Imigrasi Malaysia mendeportasi dirinya dengan biaya sendiri tanpa ada bantuan pihak Kedutaan Indonesia di Malaysia. “Masing-masing memesan tiket pulang, kalau tidak ada uang tidak bisa pulang dan ditahan kembali,”terangnya.

Menurut Perlis, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, apalagi masih ada 80 WNI masih ditahan di Malaysia. Dan tak dapat pulang karena ketiadaan ongkos.”Kiranya pemerintah dapat memperhatikan nasib WNI ini. Sehingga  yang ditahan di Malaysia dapat pulang ke tanah air dengan segera,”harapnya.

Diakui Perlis, mereka terlantar di bandara KNIA karena tidak adanya lagi ongkos pulang ke kampung halaman. “Nanti ini kami terpaksa menginap di rumah teman yang ada di Medan, sambil menunggu kiriman ongkos dari keluarga,” bebernya.

Sementara itu Petugas BP3TKI  Medan, Pos Bandara Kualanamu, Ali Imran Sinaga yang dikonfirmasi terkait deportasi 24 WNI bermasalah menyatakan, bahwa tidak ada pemberitahuan atas pendeportasian Malaysia terhadap 24 WNI tersebut. “Bagaimana dilakukan penanganan, sementara  pemberitahuan dari pihak instansi manapun tidak ada.  BP3TKI dapat   memberikan bantuan dan fasilitas bila ada perintah. Terutama WNI yang dideportasi dari luar negeri, ”terangnya. (btr/han)

 

 

Eko Subowo: Jaga Kekompakan dan Persaudaraan

Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Drs Eko Subowo MBA.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Drs Eko Subowo MBA.

SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Eko Subowo mengharapkan masyarakat bisa menjaga kekompakan yang selama ini terbalut rasa persaudaraan menjelang pencoblosan hari ini. Memastikan itu, dirinya pun akan melakukan pemantauan di beberapa TPS.

Dalam hal pelaksanaan Pilkada, khususnya Pilgub Sumut, Eko Subowo menyebutkan, Pemprov Sumut memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu serta Polda Sumut untuk keamanan. Begitu juga bantuan lain seperti pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di saat minggu tenang menjelang hari pencoblosan.

“Untuk aparatur sipil negara (ASN) imbauan kita untuk tetap netral. Artinya tidak memihak kepada calon manapun. Kemudian tidak terpecah belah, tetap kompak. Karena ini diserahkan ke pilihan masing-masing untuk pemilihan lima tahun sekali,” ujar Pj Gubernur Sumut.

Menurut Eko, meskipun seluruh ASN memiliki hak pilih dalam pesta demokrasi di Indonesia, namun sebagai abdi negara seorang aparatur harus menjaga profesionalitas sepanjang karirnya. Karena itu khusus kepada jajarannya, Pj Gubernur menekankan agar tidak boleh cekcok hanya karena pilihan yang berbeda.

“Ini adalah hari terakhir menjelang pencoblosan surat suara. Masyarakat akan berpesat dengan cara berbondong-bondong ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) menggunakan hak pilihnya. Karena suara saudara semua menetukan masa depan kepemimpinan Sumatera Utara lima tahun kedepan,” sebutnya.

Menjelang waktu pencoblosan, Pj Gubernur juga meminta agar seluruh tempat tidak da lagi kampanye. Terlebih lagi ujaran kebencian, SARA, hoax dan politik uang, dirinya menekankan hal itu tidak boleh terjadi. Termasuk untuk keamanan, Pemprov yakin Polri (Polda Sumut) sudah mempersiapkan seluruh personel mulai dari tingkat kabupaten hingga ke TPS.

“Polri sudah buat tipologi, aman, rawan 1, rawan 2 dan tipologi khusus. Jadi pengerahan pasukan tentu terkonsentrasi pada daerah yang sifatnya agak rawan. Dan itu sebenarnya diskresi Polda Sumut, yang sudah menggerakkan itu, membagi kekuatan ke semua tempat,” kata Pj Gubernur.

Selain itu, Pj Gubernur juga optimis Pilkada di Sumut akan berlangsung damai. Sebab dengan kondisi yang heterogen, provinsi ini juga terkenal dengan toleransinya yang sangat tinggi. Sehingga dirinya berharap harmonisasi itu jangan sampai dirusak han ya karena pesta lima tahun sekali ini. Karena itu, rasa persaudaraan, saling bertetangga, saling bersaudara dan pertemanan harus terpelihara baik meskipun pilihan berbeda. “Apalagi pilihan itu kan dilakukan di bilik, jadi tidak usah dibesar-besarkan. Sesuai hati nurani, tentukan pilihannya dan saling menghormati pilihan masing-masing,” sebut Pj Gubernur.

Sementara untuk memastikan Pilkada serentak di Sumut berjalan kodusif, Pj Gubernur pun berencana akan memantau langsung sejumlah TPS di beberapa tempat bersama dengan Ketua DPRD Sumut. Dirinya sendiri tidak ikut memilih karena bukan berstatus warga Sumut. (prn/bal)

 

Disdukcapil Kota Medan Tetap Melayani

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, Kamis (20/4). Padatnya antrean dipicu memasuki tahun ajaran baru 2017 dan menunggu masuknya 10 ribu blanko e-KTP untuk Kota Medan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ANTREAN PEMBUATAN e-KTP_Warga mengatre saat mengurus pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil Medan, beberapa waktu lalu.  Disdukcapil Kota Medan memastikan tetap buka atau melayani masyarakat yang ingin mendapatkan suket, untuk digunakan sebagai pendukung syarat pencoblosan Pilgubsu.

SUMUTPOS.CO – Disdukcapil Kota Medan memastikan tetap buka atau melayani masyarakat yang ingin mendapatkan suket, untuk digunakan sebagai pendukung syarat pencoblosan Pilgubsu. “Pada hari pemilihan atau pencoblosan, kami tetap buka dan siap melayani masyarakat yang butuh suket hingga pukul 13.00 WIB,” tegas Arpian Saragih, Kepala Bidang (Kabid) Informasi Disdukcapil Kota Medan.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin memeroleh Suket, disarankan datang lebih awal karena diprediksi akan sangat banyak orang-orang yang memiliki tujuan sama. Namun, dia menekankan, pihaknya hanya melayani masyarakat yang sudah sempat melakukan perekaman e-KTP

dan membawa fotokopi kartu keluarga (KK). “?Permohonan Suket hanya akan dilayani jika si pemohon sudah melakukan perekaman dan membawa KK. Jika tidak, maka tak akan dilayani,” katanya.

Dia juga menekankan, para pemohon nanti diimbau untuk tetap tertib agar bisa berjalan lancar dan cepat. “Semuanya harus tertib supaya bisa terlayani dengan lancar dan cepat,” pungkasnya. (prn/bal)

9 Lembaga Survei Gelar Quick Count

SUMUTPOS.CO – Yulhasni dalam kesempatan itu menyebutkan ada sembilan lembaga survey yang akan melakukan perhitungan cepat (quick count) pada Pilkada serentak hari ini. Yakni Foxwall Centre Research Consulting, PT Indikator Politik Indonesia, Syaiful Mujani Research and Consulting, PT Citra Publik, Populi Centre, Cyrus Network, Carta Politika, Indo Barometer, dan iNews. “Kesembilan lembaga survei tersebut sudah kami keluarkan surat keputusannya,” kata dia.

Kesembilan lembaga survei perhitungan cepat tersebut menurut Yulhasni hanya boleh mengumumkan hasil jejak pendapatnya dua jam setelah pemungutan suara selesai. “Kalau mereka melanggar hal ini, maka akan terkena pidana dan itu menjadi ranahnya Bawaslu,” katanya.

Di samping itu lanjut dia, ada lima lembaga pemantau yang sudah dikeluarkan surat keputusannya oleh KPU Sumut. Yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu, Research Centre for Politics and Government UGM, Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumut dan Biro Fakultas Hukum UIN Sumut. “Namun begitu hasil resmi adalah mulai rekapitulasi dari TPS, kemudian di PKK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. Kalaupun ada lembaga survei dan lembaga pemantau itu bagian dari informasi dan data pembanding, kita berdoa kepada Allah SWT agar masyarakat Sumut bisa memberikan hak pilihnya di Pilgubsu,” katanya. (prn/bal)

Hari Ini Menentukan 5 Tahun ke Depan

Temu pers persiapan akhir Pilgubsu 2018 di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (26/6).
Temu pers persiapan akhir Pilgubsu 2018 di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (26/6).

SUMUTPOS.CO – Hari ini menjadi hari yang sangat menentukan bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut). Ya, hari ini masyarakat Sumut akan memilih pemimpin terbaik dari dua kandidat yang ada untuk lima tahun mendatang. Adapun kandidat yang akan dipilih, pasangan calon nomor urut satu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan paslon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus (Djoss).

Selaku penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengaku siap seratus persen menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Bahkan hal utama yang jadi perhatian dan kekhawatiran kami soal distribusi logistik beberapa hari ini, ternyata belum ada kendala dan laporan dari kabupaten/kota, termasuk ke daerah-daerah jauh dan rawan akibat faktor geografis dan cuaca seperti Nias Selatan, Madina, Paluta dan beberapa daerah pengunungan yang TPS-nya terisolir masih berjalan normal,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga saat temu pers persiapan akhir Pilgubsu 2018 di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (26/6).

Sehingga pada pukul 07.00 WIB hari ini, katanya, pemungutan suara di 27.479 TPS yang tersebar di 6.100 kelurahan dan 644 kecamatan di Sumut, dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) 9.050.622 jiwa bisa dimulai secara serentak. “Kami terus memonitor perkembangan setiap jam, mana tahu ada kendala. Dan kita sudah berkoordinasi dengan Pj Gubsu dan Muspida yang memiliki sarana prasarana emergency untuk membawa logistik tersebut,” kata Benget yang saat itu didampingi Ketua KPU Mulia Banurea dan Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Yulhasni.

KPU mengklasifikasikan tiga jenis pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya. Pertama, mereka yang sudah terdaftar di DPT dengan turut menyertakan e-KTP atau surat keterangan (suket). Kedua pemilih pindahan yaitu pemilih yang terdaftar di DPT namun karena sesuatu hal tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS domisilinya. “Itu karena mereka mengalami keadaan tertentu, seperti tugas, terkena bencana alam, sedang proses pindah domisili atau sedang dalam tahanan kepolisian. Dan yang ketiga itu karena sedang mengalami sakit,” katanya.

Prosedur normalnya, sebut Benget, yakni mengurus formulir A5 yakni dari TPS asal atau KPU setempat. Dimana paling lambat H-3 sebelum pencoblosan. “Dan ini sudah berulangkali kita sosialisasikan. Dimana terakhir sudah kita tutup pada 24 Juni untuk formulir A5 ini, dan terbanyak meminta formulir itu adalah Kota Medan sebanyak 400 orang,” katanya.

Ia menegaskan, sesuai aturan yang ada, batas waktu tiga hari untuk pindah memilih memang berbasis domisili. “Untuk surat suaranya dialokasikan KPU di semua TPS dimana dia terdaftar. Maka yang diutamakan memilih di TPS asal. Jika ini tidak dikelola dalam batas waktu, akan susah buat diawasi. Jadi intinya tidak bisa lagi form tersebut diberikan dan pemilih harus datang ke domisili asal. Khusus untuk ini pemilih bisa memilih mulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB, dengan status daftar pemilih tambahan,” katanya.

Tak Dapat C6, Bawa e-KTP ke TPS

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SURAT_Seorang warga menunjukan surat model C6 untuk mengikut Pilgubsu di Jalan Mabar Medan, Selasa (26/6) Formulir model C6 adalah surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. Formulir C6 bukan syarat untuk memilih. Tanpa Formulir C6, pemilih masih bisa ikut pemungutan suara dengan menunjukan E-KTP Saat di TPS.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SURAT_Seorang warga menunjukan surat model C6 untuk mengikut Pilgubsu di Jalan Mabar Medan, Selasa (26/6) Formulir model C6 adalah surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. Formulir C6 bukan syarat untuk memilih. Tanpa Formulir C6, pemilih masih bisa ikut pemungutan suara dengan menunjukan E-KTP Saat di TPS.

SUMUTPOS.CO – MENJELANG hari pencoblosan, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan formulir C6 undangan mencoblos. Untuk itu, komisoner KPU Kota Medan Pandapotan Tamba menyarankan masyarakat untuk memintanya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor kelurahan masing-masing.

Namun jika hingga masa pencoblosan hari ini, Rabu (27/6), pemilih belum mendapatkan formulir C6, menurut Tamba, mereka masih tetap dapat memberikan suaranya yakni dengan membawa KTP atau surat keterangan guna mengecek namanya pada TPS-TPS terdekat dengan tempat tinggal masing-masing. “Solusi yang belum dapat C6 bisa membawa KTP atau suket ke TPS untuk mengecek namanya” jelas Tamba.

Menurutnya, kemarin seluruh anggota PPS sudah diperintahkan untuk tetap stand by di kantor mereka untuk menerima masyarakat yang belum memperoleh formulir C6 tersebut. “Hari ini (kemarin) mereka semua stand by. Kami berharap agar pemilih juga pro aktif meminta C6 nya tersebut,” katanya, Selasa (26/6).

Pandapotan Tamba mengakui, proses distribusi C6 kepada warga pemilih sudah berjalan sejak 22 Juni 2018 lalu. Akan tetapi dalam penyebarannya kepada masyarakat, petugas kerap menemui kendala karena tidak semua warga berhasil ditemui dirumahnya. “Kadang ada yang lagi bekerja sehingga tidak di rumah saat petugas datang,” ungkapnya.

Hoax Jelang Pencoblosan

Sementara kemarin, KPU Kota Medan diserang informasi bohong alias hoax. Info hoax tersebut menyatakan, saat ini masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengurus formulir A5 (pindah memilih) bagi warga dari luar Medan yang ingin mencoblos di Kota Medan.

“Info itu hoax dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Sesuai aturan, masa pengurusan formulir A5 adalah 3 hari sebelum masa pencoblosan. Artinya, pengurusan formulir A5 sudah ditutup sejak 24 Juni 2018 lalu,” kata Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba.

Info hoax ini sendiri menurut Pandapotan membuat mereka masih didatangi oleh warga yang ingin mengurus formulir A5 tersebut. “Banyak yang datang menanyakan hal itu. Ya kami jelaskan sesuai aturan,” ujarnya.

Info hoax beredar tersebut disampaikan lewat layanan whats app. Sumut Pos juga mendapat pesan serupa kemarin. Berikut isi pesan tersebut; “Kesempatan Terakhir. Bagi Yang Punya KTP SUMUT Non Medan dan Sekarang Lagi Bekerja Atau Kuliah di Medan, KPU Memperpanjang Proses Pembuatan A5 di KPU Medan (Jalan Kejaksaan No 37 Dekat  Lapangan Benteng, Jumpai Bapak Henry Sitorus. Sampai Jam 23:00 WIB . Mari bantu share biar yg lain tahu.”(rgu/rmol/adz)