Home Blog Page 6329

Djarot-Sihar untuk Sumatera Utara

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PASLON_Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus menunggu pencabutan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (13/2) Pasangan Djarot dan Sihar mendapat nomor urut 2 dan Pasangan Edi Rahmayadi dan Musa Rajeckshah mendapat nomor urut 1 dalam Pilgub Sumut 2018.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASLON_Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat- Sihar Sitorus.

Oleh : Anwar Saragih

(Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Darma Agung Medan)

 

23 oktober 2008, Harian Amerika Serikat (As) “The New York Times” membuat keputusan besar dengan “endorsing” (dukungan) ke calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Barrack Obama untuk menghadapi kandidat lain yang diusung Partai Republik, John McCain. Pada sebuah editorial, media ini menulis artikel yang berjudul “Barack Obama for President”. Lebih lanjut, endorsing kandidat oleh media pada sebuah kontestasi pemilu adalah bentuk sikap dan memastikan keberpihakan untuk mendukung secara terbuka salah satu calon.

Secara empirik, tradisi endorsing media-media di Amerika sudah dimulai sejak kemenangan Abraham Lincoln menjadi presiden lewat Partai Republik di Pilpres AS tahun 1860. Di belahan dunia lainnya, media Inggris, “The Economist” telah melakukan tradisi endorsing di setiap Pemilu Inggris sejak tahun 1955.  Di Indonesia, sebuah kebaruan dalam sikap media dalam endorsing. Ketika Harian “The Jakarta Post” melakukan endorsing kepada Joko Widodo pada Pilpres 2014. Pada sebuah editorialnya, media ini menulis sikap yang diberi judul “Endorsing Jokowi”, tepat 5 hari sebelum dilaksanakan pemungutan suara. (4/7/2014)

Berbeda dengan Harian The New York Times yang merilis argumen alasan mendukung Obama karena harapan akan perubahan di AS dengan ragam program terkait pemulihan ekonomi, kemanan nasional dan perbaikan kesehatan lewat program “Obamacare” yang dipercaya mampu memulihkan kepercayaan diri dan harga diri bangsa.

Pertimbangan The Jakarta Post  dalam mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla saat itu, justru lebih karena alasan moral untuk memperjuangkan pluralisme, hak asasi, dan reformasi. Juga pertimbangan akan peneguhan supremasi sipil  dan ketakutan kejahatan HAM pada masa lalu akan terulang.

Pada konteks pilkada, fenomena endorsing sebuah media untuk satu pasangan calon tentu menjadi pertimbangan menarik dimasukkan dalam proses demokratisasi di daerah. Alasannya sangat kuat, mengingat beberapa media baik cetak, digital maupun elektronik selama ini hanya secara implisit malu-malu mendukung salah satu pasangan calon dengan hanya memainkan framing tidak berimbang berita negatif atau positif kandidat.

Tidak hanya itu, keterikatan media dan tokoh-tokoh yang terafiliasi partai politik tertentu menyebabkan kapitalisasi di pemberitaan media itu sendiri. Indikatornya bisa dilihat dengan hitungan jumlah pemberitaan maupun frekuensi kampanye media salah satu paslon di sebuah pemilu. Baik pileg, pilpres maupun pilkada.

Sihar Dorong Mahasiwa Jadi Pebisnis

Enterpreneur sukses, Sihar Sitorus saat hadir sebagai keynote speaker pada Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan bertema "Peran Pelaku Usaha Adalah Membangun Perekonomian Nasional" di Medan, Senin (21/5).
Enterpreneur sukses, Sihar Sitorus saat hadir sebagai keynote speaker pada Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan bertema “Peran Pelaku Usaha Adalah Membangun Perekonomian Nasional” di Medan, Senin (21/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tantangan dan beban yang semakin berat di zaman sekarang ini menjadikan mahasiswa harus lebih produktif. Maka dari ìtu, Sihar Sitorus mendorong mahasiswa untuk berpikir menjadi pebisnis.

“Kalian yang dibekali ilmu harus berpikir bagaimana menciptakan sesuatu yang baru. Lapangan pekerjaan baru, untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran,” ungkap Sihar saat hadir sebagai keynote speaker pada Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan dengan tema: Peran Pelaku Usaha Adalah Membangun Perekonomian Nasional, di lantai 7 Lippo Plaza, Medan, Senin (21/5/) pagi.

Seminar dengan Moderator Ricky Banke SH MHum ini, diikuti ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas ternama di Medan. Tak hanya mahasiswa-mahasiswi UPN Medan, juga diikuti Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Prima Indonesia (Unpri), Universitas Nomensen, dan lainnya. Dorongan tersebut dikatakan Sihar, dikarenakan Indonesia menghadapi bonus demografi menjadikan anak muda sebagai sasaran yang terbeban atas usia tak berproduktif lagi.

Bonus demografi merupakan kondisi di mana populasi usia nonproduktif lebih banyak dari usia produktif. Indonesia sendiri diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada 2030 mendatang.

“Bagi pemerintah ini menciptakan kepusingan tersendiri. Kita harus kreatif, dan kreatif itu ada pada kalian yang punya nyali. Mulai suatu bisnis, membantu pemerintah dalam banyak hal. Jika tidak, kita akan menambah beban viskal, dan kalian anak muda yang akan menanggung beban itu,” jelasnya.

Dengan dorongan tersebut, tambahnya, menjadikan anak muda juga memiliki tanggungjawab untuk turut serta membangun perekonomian nasional. Dengan ide kreatif yang muncul dan terus dikembangkan, akan memberikan lapangan pekerjaan.

“Zaman sekarang sangat berbeda pada era sebelumnya. Sekarang ini kita jual ide. Dan temuan-temuan mutakhir itu bermulai dari asrama mahasiswa. Inilah masa kalian yang harus kalian manfaatkan dengan baik. Lebih baik buat kesalahan dari sekarang, dari pada nanti. Dari kesalahan itu pula kita bisa mengoreksi dan memperbaikinya,” kata Sihar.

Ia pun menilai, peran penting Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tak bisa dikesampingkan begitu saja. UMKM inilah yang menjadi tonggak dasar perekonomian nasional. Pentingnya peran UMKM itu pula tak serta merta menjadikan UMKM mampu berdiri sendiri tanpa dukungan pemerintah. “Peran pelaku usaha jelas sangat penting dalam membangun perekonomian nasional. Pemerintah memiliki peran vital dalam membangun dan menjaga kondisi perekonomian nasional,” ujar Sihar. (rel/azw)

 

 

 

 

Pendukung Eramas Bagi Tongkat dan Kursi Roda

Ketua Partai Golkar Medan Timur Amri Tasman menyerahkan bantuan tongkat kepada warga kurang mampu di Kecamatan Medan Timur, Rabu (23/5).
Ketua Partai Golkar Medan Timur Amri Tasman menyerahkan bantuan tongkat kepada warga kurang mampu di Kecamatan Medan Timur, Rabu (23/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya memenangkan suara pasangan calon (paslon) Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2018, Partai Golkar Medan Timur terus mensosialisasikan program jagoannya ke masyarakat. Hal itu terlihat di antarnya melalui kegiatan bakti sosial ke warga kurang mampu di wilayahnya.

Ketua Partai Golkar Kecamatan Medan Timur Amri Tasman menyampaikan bahwa pihaknya berperan aktif sebagai bagian dari upaya memenangkan Eramas di Pilgub Sumut 2018. Adapun program bantuan mereka, juga merupakan instruksi dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Medan, HM Syaf Lubis.

“Pesan beliau (Syaf Lubis), agar kami terus bergerak menjalankan program sosial kemasyarakatan dalam memantapkan dukungan dan sosialiasi ke semua lapisan masyarakat untuk dapat memilih serta memenangkan pasangan Eramas jadi Gubernur-Walil Gubernur Sumut lima tahun ke depan,” ujar Amri yang juga Kadiv Humas PT SPB Group kepada wartawan, Rabu (23/5).

Untuk saat ini lanjut Amri, dirinya bersama jajaran pengurus Partai Golkar Medan Timur aktif memberi bantuan berupa kursi roda dan tongkat kepada warga yang menderita cacat permanen atau yang mengalami gangguan kesehatan kaki khususnya bagi yang tidak mampu di Kecamatan Medan Timur.

“Kegiatan ini spontan saja, sederhana dan berharap dari awal Ramadhan sampai setelah idul Fitri masih terus jalan. Ini inisiatif jajaran pengurus Golkar Medan Timur, Kelurahan dan para pembina serta penasehat,” sebutnya.

Upaya ini diharapkannya dapat mendongkrak suara untuk kemenangan Eramas nantinya di hari pencoblosan pada 27 Juni 2018 khususnya di Medan Timur. Karena itu pula, pihaknya membuka diri bekerjasama dengan komponen pendukung ang ada di wilayah mereka. Baik partai politik maupun relawan Edy Ijeck.

“Golkar Medan Timur juga memberikan bantuan ke beberapa masjid dan musala yang ada di kecamatan ini. Bantuannya sederhana, seperti makanan berbuka puasa (takjil), Alquran dan bantuan berupa mesin pompa air,” sebutnya. (bal/azw)

 

 

Warga Miskin dan Sakit Masuk Program Kartu Sumut Sejahtera

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat -Sihar Sitorus mengunjungi kediaman Sarinah dan Juminem. Kakak beradik yang sudah tua dan sakit-sakitan ini juga tidak mempunyai KTP di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Rabu (23/5/18).
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat -Sihar Sitorus mengunjungi kediaman Sarinah dan Juminem. Kakak beradik yang sudah tua dan sakit-sakitan ini juga tidak mempunyai KTP di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Rabu (23/5/18).

SUMUTPOS.CO – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat – Sihar Sitorus, prihatin dengan kehidupan keluarga miskin dan sakit yang ada di Sumut. Mereka mengatakan, warga miskin dan sakit akan dicover dalam  Program Kartu Sumut Sejahtera.

Rabu (23/5) pagi, pasangan yang kerap disapa DJOSS ini blusukan di Jalan Luku I Gang Kuali Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Di sana, mereka mengunjungi kakak-beradik, Juminem (70) dan Sarinah (67).

Juminem dan Sarinah saat ini hanya tinggal berdua, di sebuah rumah kecil beralaskan kayu, di atas timbunan tanah. Di usia yang sudah masa senja, keduanya sudah sakit-sakitan. “Kami hanya tinggal berdua. Anak saya satu, sedangkan adik saya Sarinah anaknya tiga. Semua anak kami semua sudah berkeluarga, dan masing-masing tinggal dengan keluarga mereka,” ungkap Juminem.

Kepada Djarot dan Sihar, Juminem mengaku saat ini berkutat dengan penyakit. “Adik saya, Sarinah sakit stroke sudah lima bulan ini, juga darah tinggi. Sedangkan saya, dada saya sering sakit,” akunya.

Sebelumnya, Djarot dan Sihar juga bertemu dengan warga lain yang kondisinya tak jauh berbeda. Lagi-lagi, kondisi perekonomian membuat warga enggan berobat ke rumah sakit. Mereka memilih membeli obat seadanya, tanpa melalui pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyakit yang diderita.

Sihar mengatakan, visi misi yang diusung DJOSS adalah memberi perhatian kepada warga tak mampu. Visi dan misi ini termasuk dalam skala prioritas untuk direalisasikan, jika mereka dipercaya memimpin Sumut periode 2018-2023.

“Kondisi seperti Ibu Juminem dan Sarinah ini sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Dalam visi misi kami, warga seperti ibu-ibu inilah yang masuk dalam program Kartu Sumut Sejahtera,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, dengan usia yang tak lagi muda dan sakit, kakak beradik Juminem dan Sarinah sangat layak tercover dalam Kartu Sumut Sehat. “Kondisi warga seperti ini selayaknya ditanggung pemerintah. Apalagi orang tua kita ini tidak punya KTP. Di sinilah pemerintah seharusnya hadir dan menjawab apa yang dikeluhkan warga,” kata Sihar.

Edy Rahmayadi Sedang Belajar jadi Sipil yang Baik

Cagubsu Edy Rahmayadi menggendong balita saat bersilaturahim dengan masyarakat belum lama ini.
Cagubsu Edy Rahmayadi menggendong balita saat bersilaturahim dengan masyarakat belum lama ini.

SUMUTPOS.CO – Tempahan selama 33 tahun sebagai prajurit Angkatan Darat (AD) paskalulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1985, menjadikan Letjen Purn Edy Rahmayadi menjadi sosok yang tegas dan berani dalam bersikap. Khususnya yang berkaitan dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk urusan nasionalisme dan kebangsaan, suami dari Hj Nawal Lubis dan ayah dari Siti Andina R, Siti Andira Ramayana dan Gilang Prasetyo R ini tak kenal kompromi. Selain Akabri, pendidikan militer yang pernah dienyam Sussarcab inf (1985), Selapa/inf (1992), Selapa II/inf (1995), Seskoad (1998), dan Lemhanas (2011). Sepanjang karirnya di angkatan darat, Putra almarhum Kapten TNI Rachman Ishag ini pernah menjabat sejumlah Jabatan Strategis. Di antaranya Komandan Resimen Taruna Akademi Militer (2010), Deputi Bidang Bidang Pemantapan Nilai Kebangsaan (2013), Panglima Divisi Infantri I Kostrad (2014), Panglima Kodam I Bukit Barisan (2015), Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (2015-2017).

Namun di tahun 2018, Edy Rahmayadi harus rela mengubur cita-citanya untuk mencapai pangkat tertinggi di angkatan darat. Jenderal bintang tiga ini menanggalkan pangkat dan jabatannya hanya karena tak rela melihat kampung besarnya, Sumatera Utara terus tertinggal dari provinsi lain.

Edy tak tega jika suatu saat nanti, anak cucu dan para generasi muda hanya mendengarkan cerita kalau di Tahun 1970-an hingga 1980 Sumatera Utara pernah berjaya sebagai provinsi yang berdaya saing dan disegani oleh provinsi lain.

“Jangan sampai kelak, anak cucu kita sengsara. Ibarat pepatah, tikus mati di lumbung padi. Sumut ini terus tertinggal dari provinsi lain. Di segala bidang kita mulai tertinggal. Untuk mengejarnya kita tak bisa pakai gigi dua ini, “ujar Edy saat mengunjungi Kabupaten Kota di Kepulauan Nias beberapa waktu lalu. 

Tiga Saksi Kembalikan Rp350 Juta

Muchrid Nasution, Ari Wibowo, Alamsah Hamdani, Yantoni Purba dan Ajie Karim menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sumut, Rabu (24/5).
Muchrid Nasution, Ari Wibowo, Alamsah Hamdani, Yantoni Purba dan Ajie Karim menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sumut, Rabu (24/5).

SUMUTPOS.C0 – Sebanyak 43 dari 70 orang yang masuk daftar saksi, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho terhadap anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Pada pemeriksaan hari pertama, Selasa (22/5), tiga anggota DPRD Sumut memulangkan uang suap sebesar Rp350 juta kepada penyidik KPK. Hari kedua, Rabu (23/5), jumlah saksi yang mengembalikan uang suap bertambah. Tapi total nilainya belum diketahui.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pada pemeriksaan hari pertama, KPK memeriksa 22 saksi terdiri dari mantan dan anggota DPRD Sumut. “Dari jumlah itu, tiga orang anggota DPRD Sumut mengembalikan uang suap yang mereka terima dari Gatot Pujo Nugroho, senilai Rp350 juta. Uang tersebut telah disita sebagai bagian dari berkas perkara penyidikan ini,” katanya, Rabu (23/5). Namun, KPK tak mengungkap identitas ketiga anggota DPRD itu.

Pada pemeriksaan hari kedua, ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan. Baik dari anggota DPRD, mantan anggota DPRD, dan saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Total 70 saksi akan diperiksa hingga Kamis,” ujarnya.

Febri mengatakan, KPK telah mengetahui secara persis siapa saja pihak yang diduga menerima duit suap dari Gatot. Ia pun mengimbau para penerima itu untuk mengembalikan duit suap tersebut.

“Meskipun KPK telah memetakan dan mengetahui secara persis siapa saja penerima uang dalam kasus ini namun hukum tentu tetap dapat memberi ruang pertimbangan meringankan jika pelaku koperatif. Karena itu, kami ingatkan kembali pada penerima lain untuk segera mengembalikan uang dan bersikap koperatif pada penyidik,” ujar Febri.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyebut, berdasarkan jadwal yang ia terima, ada 23 orang saksi diperiksa di hari kedua. “Keterangan Ketua Tim Penyidik KPK, pemeriksaan saksi dilakukan dua shift. Pertama mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB untuk 12 orang saksi. Kedua mulai pukul 13.00 WIB sampai sore. Namun, untuk di shift kedua, ada seorang saksi yang tidak hadir. Katanya baru sampai bandara sehingga tidak sempat ke sini. Jadi besok (hari ini, Red) dijadwalkan ulang, ” ungkap Sumanggar.

Amatan Sumut Pos pada pemeriksaan hari kedua, saksi-saksi mulai hadir pukul 10.45 WIB. Seorang pria berkemeja putih diketahui Rasadi, ASN Pemprov Sumut.

Selanjutnya, pukul 11.30 WIB anggota DPRD Sumut, FL Fernando Simanjuntak tiba di Kejatisu. Lalu pada pukul 11.35 WIB, anggota DPRD Sumut, Samsul Bahri Batubara, keluar dari gedung Kejatisu dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu dan pergi.

Aceh Jaya Kembali Raih WTP

Foto: Ist/Sumut Pos Kepala BPK Perwakilan Aceh, Isman Rudy, SE, MM (kiri) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan TB.
Foto: Ist/Sumut Pos
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Isman Rudy, SE, MM (kiri) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan TB.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Aceh Jaya kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun 2017, dari Badan Pemeriksaan Keuagan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Rabu, (23/5).

Pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 tersebut, terungkap bahwa Kabupaten Aceh Jaya merupakan salah satu Kabupaten yang memperoleh WTP dari lima Kabupaten/Kota  lainnya se-Aceh.

Pemberian opini WTP tersebut, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Aceh  Jaya termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan tahun 2017.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Isman Rudy, SE, MM, dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan.

Isman mengatakan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan jaminan  tidak adanya  penyimpangan (fraud),  yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

“Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini,” jelas Isman Rudy.

Bupati Aceh Jaya, Drs. H. T. Irfan TB, disela menerima LHP – LKPD Tahun 2017 yang diserahkan BPK Aceh, bersyukur atas penerimaan opini  WTP dari BPK RI. “Hal ini tidak  terlepas dari kerjasama yang baik antar SKPK yang selalu kooperatif selama tim BPK berada di Aceh Jaya,” ujarnya.

Irfan TB juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Bappeda beserta jajaran yang  telah memformulasikan anggaran dengan baik, juga kepada kepala BPKK Aceh Jaya beserta jajarannya yang telah menyajikan laporan keuangan dengan baik sehingga kembali  mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Kepada SKPK yang mendapat rekomendasi dari BPK terhadap LHP – LKPD diharapkan untuk segera menindak lanjuti rekomendasi tersebut limit waktu 60 hari ke depan, baik yang menjadi catatan maupun kerugian daerah,” harapnya.

Adapun lima Kabupaten/Kota yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) atas LKPD Tahun 2017, antara lain, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, Kota Langsa dan Kota Banda Aceh. (zal)

Pemuda Ini Ditangkap saat Hendak Kirim 10 Bal Ganja ke Medan

Foto: Ist/Sumut Pos Tersangka ZA saat diamankan di kantor polisi.
Foto: Ist/Sumut Pos
Tersangka ZA saat diamankan di kantor polisi.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Jajaran Kepolisian Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggagalkan upaya pengiriman paket ganja kering oleh seorang pemuda dari Aceh Utara ke Medan, Sumatera Utara.

Tersangka berinisial ZA (23) warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara, ditangkap polisi saat hendak mengirim 10 bal ganja kering melalui terminal bus Kota Lhokseumawe, Selasa (23/5) malam.

“Penangkapan dilakukan di kawasan Gampong Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, sekira pukul 23.30 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar saat dikonfirmasi Rabu (23/5).

Disebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 10 bal ganja kering seberat 10 kilogram, satu unit mobil sedan Mazda bernomor polisi BL 803 NN, serta sebuah tas ransel berisi pakaian, sebuah dompet dan satu unit telepon seluler.

Kata dia, pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diperoleh personel Polsek Sawang tentang adanya sebuah mobil sedan yang akan mengirimkan ganja kering ke loket bus dengan tujuan Sumatera Utara.

Mendapat informasi itu, personel Polsek berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe untuk melacak dan mengejar mobil dimaksud. “Mobil pun berhasil dihadang di Gampong Teupin Rusep,” ungkap Kabid Humas Polda.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan salah satu tersangka yakni ZA, sementara tiga orang rekannya yang lain berhasil melarikan diri ke arah hutan. “Tiga rekan ZA berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi,” tambah Misbahul.

“ZA dan barang bukti kini masih diamankan di Mapolres Lhokseumawe, anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” pungkasnya. (zal)

Merokok di Banda Aceh, Siap-siap Bayar Denda Rp200 Ribu

Foto: Dok SUMUT POS Peringatan dilarang merokok dipasang di dinding ruangan pembelian tiket KA di stasiun Besar Kereta Api Jalan Stasiun Medan, Jumat (20/12). Tapi orang-orang masih terlihat merokok.
Foto: Dok SUMUT POS
Peringatan dilarang merokok-Ilustrasi.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Para perokok di Kota Banda Aceh, Privinsi Aceh, tidak akan leluasa lagi mengisap rokok di tempat umum.

Pasalnya, Pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai mengoptimalkan penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada perokok dan kepada produsen yang melakukan promosi di area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah ditentukan.

“Siapa saja yang kedapatan merokok di area KTR dalam wilayah Kota Banda Aceh bisa didenda atau denda kurungan. Bagi produsen rokok, bisa dikenai denda,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Warqah Helmi, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota, Zainal Arifin dan para nara sumber yang menjadi pemateri pada pelatihan penguatan SDM penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2016, Rabu (23/5).

Perokok yang kedapatan merokok di area KTR, sebut Warqan, sesuai yang diatur dalam Qanun Nomor 5 tahun 2016 akan dikenakan kurungan selama 3 hari atau membayar denda sebesar Rp200 ribu. Sementra penjual rokok di area KTR, bisa didenda kurungan 5 hari atau membayar denda Rp500 Ribu.

“Sedangkan bagi badan usaha (produsen) yang kedapatan melakukan penjualan di area KTR akan didenda 10 hari kurungan atau membayar Rp5 juta,” tambahnya.

Dikatakannya, denda paling besar akan dikenakan bagi Badan Usaha yang melakukan kegiatan promosi rokok di area KTR, bisa 14 hari kurungan atau denda Rp10 juta.

Lebih lanjut, Warqah menambahkan, sebelum penerapan ini dimulai, terlebih dulu akan dilakukan sosialisasi kepada warga kota. “Saat ini kita sedang menggelar pelatihan bagi 50 orang dari berbagai instansi yang nantinya akan bertugas mengawal penerapan Qanun KTR ini,” jelasnya.

Warqah Helmi memastikan, penerapan tipiring ini akan mulai setelah dilakukan sosialisasi oleh petugas dan warga sudah memahami. “Kita mulai terapkan setelah sosialisasi. Saat warga sudah paham. Kita mulai sebulan kedepanlah, setelah lebaran,” papar Warqah Helmi.

Adapun lokasi KTR yang telah ditentukan sesuai yang tertuang dalam Qanun Nomor 5 tahun 2016, adalah, Perkantoran pemerintahan, Perkantoran swasta, Sarana pelayan kesehatan, Sarana pendidikan formal dan informal, Arena permainan anak, Tempat ibadah, Halte, Sarana Olahraga Tertutup, Angkutan Umum, Lokasi kerja yang tertutup, Tempat pengisian Bahan Bakar, Tempat umum yang tertutup lainnya.

 

Space Khusus Bagi Perokok

Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs H Zainal Arifin mengaku sangat mendukung penerapan tipiring ini. Ia berharap nantinya berjalan maksimal dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan warga kota Banda Aceh.

Namun demikian, wakil walikota juga menyarankan agar disiapkan juga sejumlah ruang khusus bagi perokok. “Ini mungkin solusi bagi mereka yang belum bisa berhenti merokok. Kita siapkan juga ruang atau space yang ketika mereka merokok tidak akan mengganggu orang lain,” pinta Zainal Arifin. (zal)

Ditahan 7 Hari, Abang Kandung Tersangka Teroris Dilepas

Budi Sinaga tidak terlibat teroris Tanjungbalai. Tapi adiknya memang mengakui akan merakit bom.
Budi Sinaga tidak terlibat teroris Tanjungbalai. Tapi adiknya memang mengakui akan merakit bom.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Densus 88 Antiteror akhirnya melepas Budi, 34, karena tidak terbukti terlibat jaringan teroris, Senin (21/5/2018) malam.

Budi sempat ditahan selama tujuh hari sebelum menghirup udara bebas. Sebelumnya, Budi ditangkap di Kawasan Tanjungbalai.

Namun, dua orang lainnya yang dibekuk pada hari yang sama yaitu Jul (adik dari Budi) dan Syah (tewas ditembak dalam penggerebekan) ditetapkan jadi tersangka.

Mereka dibekuk beberapa saat terjadinya teror bom di Gereja dan Polrestabes di Surabaya dan Pekanbaru.

Kepada sejumlah wartawan Budi mengatakan, dia yakin tidak bersalah dan sempat heran saat ditangkap dan disebut sebagai anggota teroris. Namun sejak penangkapannya, selama 7 x 24 jam (7 hari) pemeriksaan, dia tidak terbukti terlibat jaringan teroris dan dibebaskan.

“Polisi dari Medan (Poldasu) yang membawa saya pulang ke Tanjungbalai. Saya langsung diantar sampai ke rumah di Kapias Teluk Nibung,” kata Budi seperti dilansir dari Metro Asahan (Sumut Pos Group).

Menurut Budi, penetapan tersangka terhadap adiknya Jul dan Syah karena keduanya diduga memiliki cairan kimia tanpa ijin yang diduga akan dipergunakan untuk merakit bom.

Saat diperiksa, kepada polisi, Jul mengakui jika cairan asam asetat dan sulfat yang diamankan tim densus 88 adalah miliknya (Jul, red) dan rencananya akan digunakan untuk merakit bom.

Saat ini adiknya Jul ditahan di markas Densus 88 di Medan. “Adik saya dijadikan tersangka karena dia mengakui memiliki dua zat kimia yakni asam asetat dan sulfat yang akan digunakan untuk merakit bom,” kata Budi.

“Saya tidak tahu kalau adik saya dan temanya si Syah itu mau merakit bom. Bahkan cairan zat kimia yang akan mereka gunakan untuk merakit bom saya juga nggak tahu disimpan di mana. Yang kasihan abang saya si Beni. Dia juga nggak tahu menahu soal jaringan teroris dan aktivitas adik saya si Jul. Tapi abang saya ditembak di betisnya,” tambah Budi.

Saat ditanya soal Luma, warga lainnya yang dikabarkan ikut ditangkap Densus 88, Budi mengaku tidak tahu dan tidak ada ketemu mereka.

“Selama tujuh hari ditahan, saya tidak pernah ketemu mereka. Apakah mereka ditahan atau tidak, saya tidak tahu,” ucap Budi.

Menurut Budi, kalau soal abangnya Ben, memang benar ditangkap dan kakinya ditembak. Padahal Beni tidak terlibat jaringan teroris.

“Saat ini abang saya Ben sedang dalam masa pemulihan akibat tembakan di betisnya. Rencananya akan dipasang pen di betisnya yang tertembak itu,” pungkasnya. (syaf/tn/ma/JPG)