26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Upah Sorlip Surat Suara di Karo Per Lembar Rp80 hingga Rp150

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR CBA melakukan pengecekan dan pengamanan proses sortir dan pelipatan (sorlip) kertas suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPUD Karo Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe. Pada proses pelipatan ini, dilakukan dengan jumlah target surat suara sebanyak 200.000. Pelipatan surat suara ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat lokal di sekitar gudang logistik.

Adapun jenis surat suara yang akan dilipat, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden mendapat bayaran (80 perak) per lembar surat suara, surat suara DPD RI (150 perak) per lembar surat suara, surat suara DPR RI (150 perak). Kemudian surat suara DPRD Propinsi (150 perak), dan surat suara DPRD Kabupaten (150 perak) per lembar.

Pada kesempatan ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman didampingi Ketua KPU Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting SH mengatakan, pihaknya selaku tim pengamanan memberikan pelayan maksimal di Gudang KPUD Karo, terlebih di dalam proses pelipatan surat suara. “Kita tadi sudah cek langsung situasi di Gudang KPUD Karo, mulai dari keamanan logistik sampai proses pelipatan surat suara,” kata Kapolres. Dalam memberikan pelayanan proses pelipatan surat suara ini, Polres Tanah Karo mengerahkan sebanyak 13 personel.

Adapun penempatan personel ini dilakukan untuk memastikan keamanan di Gudang Logistik KPUD Karo, dan menghindari adanya hal yang tidak diinginkan terlebih yang dapat merusak kondisi logistik.

Dalam pelaksanaan pengamanan, menurut AKBP Wahyudi, petugas melakukan pengawasan secara ketat, mulai dari penyortiran surat suara hingga memastikan tidak adanya kertas suara yang rusak.

“Selain itu, juga pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tata tertib penyortiran pelipatan surat suara Pemilu 2024,” tegasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting SH mengatakan, sebelum pelaksanaan sortir lipat surat suara, KPU membekali tenaga sortir lipat tentang tata cara sortir lipat melalui penjelasan langsung. Hal tersebut telah sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum. (deo/azw)

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR CBA melakukan pengecekan dan pengamanan proses sortir dan pelipatan (sorlip) kertas suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPUD Karo Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe. Pada proses pelipatan ini, dilakukan dengan jumlah target surat suara sebanyak 200.000. Pelipatan surat suara ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat lokal di sekitar gudang logistik.

Adapun jenis surat suara yang akan dilipat, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden mendapat bayaran (80 perak) per lembar surat suara, surat suara DPD RI (150 perak) per lembar surat suara, surat suara DPR RI (150 perak). Kemudian surat suara DPRD Propinsi (150 perak), dan surat suara DPRD Kabupaten (150 perak) per lembar.

Pada kesempatan ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman didampingi Ketua KPU Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting SH mengatakan, pihaknya selaku tim pengamanan memberikan pelayan maksimal di Gudang KPUD Karo, terlebih di dalam proses pelipatan surat suara. “Kita tadi sudah cek langsung situasi di Gudang KPUD Karo, mulai dari keamanan logistik sampai proses pelipatan surat suara,” kata Kapolres. Dalam memberikan pelayanan proses pelipatan surat suara ini, Polres Tanah Karo mengerahkan sebanyak 13 personel.

Adapun penempatan personel ini dilakukan untuk memastikan keamanan di Gudang Logistik KPUD Karo, dan menghindari adanya hal yang tidak diinginkan terlebih yang dapat merusak kondisi logistik.

Dalam pelaksanaan pengamanan, menurut AKBP Wahyudi, petugas melakukan pengawasan secara ketat, mulai dari penyortiran surat suara hingga memastikan tidak adanya kertas suara yang rusak.

“Selain itu, juga pengamanan dan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tata tertib penyortiran pelipatan surat suara Pemilu 2024,” tegasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting SH mengatakan, sebelum pelaksanaan sortir lipat surat suara, KPU membekali tenaga sortir lipat tentang tata cara sortir lipat melalui penjelasan langsung. Hal tersebut telah sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum. (deo/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/