28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Sejumlah Isu yang Patut Diwaspadai Saat Pilkada 2020

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Lembaga Riset Konstitusi dan Demokratis (KODE) Insiatif, Veri Junaidi, mengatakan, ada beberapa isu krusial yang perlu diwaspadai saat pelaksanaan Pilkada 2020. Isu tersebut yakni politik uang dan politisasi birokrasi. Menurut Veria, dua jenis isu ini paling sering muncul dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Kalau melihat data yang kami olah dari data dari datanya Bawaslu, ada dua isu krusial politik uang, politisasi birokrasi itu menjadi yang krusial yang akan muncul,” kata Veri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Veri mengatakan, saat pilkada banyak terjadi pelanggaran karena dua isu tersebut. Selain dua isu tersebut, Veri melihat isu hoaks dan SARA juga mungkin kembali muncul pada Pilkada 2020.

“Bagaimana dengan isu hoaks dan SARA? Sangat mungkin itu akan muncul tapi kalau kita lihat 2015, 2016 itu DKI yang paling ramai, 2018 juga ada tapi tidak begitu rame,” ujar dia.

Potensi konflik Pilkada 2020 pun, menurut dia, cukup besar. Sebab, dari 161 kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada 2020, ada 88 daerah yang memiliki sejarah konflik.

“Memang konflik yang terjadi cukup beragam mulai dari kriminalitas, konflik tata kelola pemerintahan, konflik pemilihan dan jabatan, konflik identitas dan konflik sumber daya, kekerasan dalam penegak hukum dan lainnya,” ujar dia.

Kemudian, jumlah sengketa Pilkada 2020 juga di prediksi akan naik. Alasannya, kemungkinan di Pilkada 2020 kesadaran atas hukum bisa dijadikan strategi pemenangan oleh kanidat sudah mulai menanjak.

“Muncul kesadaran bahwa hukum menjadi strategi untuk memenangkan perkara. Perselisihan hasil pilkada akan menjadi ruang pertarungan akhir untuk menang, juga ruang pengaduan atas ketidakpuasan terhadap proses penyelenggaraan,” ucap dia.(kps)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Lembaga Riset Konstitusi dan Demokratis (KODE) Insiatif, Veri Junaidi, mengatakan, ada beberapa isu krusial yang perlu diwaspadai saat pelaksanaan Pilkada 2020. Isu tersebut yakni politik uang dan politisasi birokrasi. Menurut Veria, dua jenis isu ini paling sering muncul dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Kalau melihat data yang kami olah dari data dari datanya Bawaslu, ada dua isu krusial politik uang, politisasi birokrasi itu menjadi yang krusial yang akan muncul,” kata Veri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Veri mengatakan, saat pilkada banyak terjadi pelanggaran karena dua isu tersebut. Selain dua isu tersebut, Veri melihat isu hoaks dan SARA juga mungkin kembali muncul pada Pilkada 2020.

“Bagaimana dengan isu hoaks dan SARA? Sangat mungkin itu akan muncul tapi kalau kita lihat 2015, 2016 itu DKI yang paling ramai, 2018 juga ada tapi tidak begitu rame,” ujar dia.

Potensi konflik Pilkada 2020 pun, menurut dia, cukup besar. Sebab, dari 161 kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada 2020, ada 88 daerah yang memiliki sejarah konflik.

“Memang konflik yang terjadi cukup beragam mulai dari kriminalitas, konflik tata kelola pemerintahan, konflik pemilihan dan jabatan, konflik identitas dan konflik sumber daya, kekerasan dalam penegak hukum dan lainnya,” ujar dia.

Kemudian, jumlah sengketa Pilkada 2020 juga di prediksi akan naik. Alasannya, kemungkinan di Pilkada 2020 kesadaran atas hukum bisa dijadikan strategi pemenangan oleh kanidat sudah mulai menanjak.

“Muncul kesadaran bahwa hukum menjadi strategi untuk memenangkan perkara. Perselisihan hasil pilkada akan menjadi ruang pertarungan akhir untuk menang, juga ruang pengaduan atas ketidakpuasan terhadap proses penyelenggaraan,” ucap dia.(kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/