29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Jalan Tembus Karo-Langkat Bakal Dibuka 44.85 Km

Foto: Sumut Pos
Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengatakan jalan baru Karo-Langkat akan dibuka sepanjang 44.85 kilometer.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Langkat memohon izin pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Karo-Langkat sepanjang 44.85 Km. Jalan tersebut akan membelah kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Pernyataan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Sumut, Selasa (7/2).

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, peningkatan ruas jalan Karo-Langkat sangat penting karena merupakan salah satu jalan alternative untuk evakuasi pengungsi Sinabung ke Kabupaten Langkat, apabila terjadi erupsi seperti beberapa waktu lalu. Bahkan tahun lalu, Bupati Karo dan Bupati Langkat sudah membuat MoU untuk peningkatan jalan tersebut, hanya usulan itu ditolak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Seminggu lalu kita usulkan lagi, mudah-mudahan ada perubahan. Saat pengajuan yang lalu, alasan kami membuka jalan tersebut adalah kemanusiaan, karena pengungsi memiliki sejarah, melalui jalan itu mereka mengungsi ke Telaga di Langkat,” ujarnya saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Sumut, Selasa (7/2).

Di tempat yang sama, Sekda Pemkab Langkat Indra Salahudin mengatakan jalan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang objek wisata di Kabupaten Langkat. Bahkan, peningkatan perekonomian rakyat juga akan mengalami peningkatan secara otomatis jika jalan tersebut terealisasi.

“Ruas jalan itu digunakan untuk mempersingkat jarak tempuh arus barang dan jasa, khususnya masyarakat Kabupaten Langkat dengan masyarakat Kabupaten Karo. Ruas jalan tersebut juga merupakan jalur penting distribusi hasil pertanian untuk kabupaten Langkat, khususnya Kecamatan Sei Bingai yang merupakan sentra padi dan jagung,”paparnya.

Foto: Sumut Pos
Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengatakan jalan baru Karo-Langkat akan dibuka sepanjang 44.85 kilometer.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Langkat memohon izin pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Karo-Langkat sepanjang 44.85 Km. Jalan tersebut akan membelah kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Pernyataan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Sumut, Selasa (7/2).

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, peningkatan ruas jalan Karo-Langkat sangat penting karena merupakan salah satu jalan alternative untuk evakuasi pengungsi Sinabung ke Kabupaten Langkat, apabila terjadi erupsi seperti beberapa waktu lalu. Bahkan tahun lalu, Bupati Karo dan Bupati Langkat sudah membuat MoU untuk peningkatan jalan tersebut, hanya usulan itu ditolak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Seminggu lalu kita usulkan lagi, mudah-mudahan ada perubahan. Saat pengajuan yang lalu, alasan kami membuka jalan tersebut adalah kemanusiaan, karena pengungsi memiliki sejarah, melalui jalan itu mereka mengungsi ke Telaga di Langkat,” ujarnya saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Sumut, Selasa (7/2).

Di tempat yang sama, Sekda Pemkab Langkat Indra Salahudin mengatakan jalan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang objek wisata di Kabupaten Langkat. Bahkan, peningkatan perekonomian rakyat juga akan mengalami peningkatan secara otomatis jika jalan tersebut terealisasi.

“Ruas jalan itu digunakan untuk mempersingkat jarak tempuh arus barang dan jasa, khususnya masyarakat Kabupaten Langkat dengan masyarakat Kabupaten Karo. Ruas jalan tersebut juga merupakan jalur penting distribusi hasil pertanian untuk kabupaten Langkat, khususnya Kecamatan Sei Bingai yang merupakan sentra padi dan jagung,”paparnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/