26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kuasa Hukum Raja Tuding Polisi Rekayasa

Tim kuasa hukum Siwaji Raja menuding bahwa polisi merekayasa kasus.(Fadli/PM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim kuasa hukum Siwaji Raja, tersangka otak pelaku kasus pembunuhan pengusaha airsoftgun, Indra Gunawan alias Kuna (45), yang tewas ditembak di Jl Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat menuding bahwa polisi merekayasa kasus.

“Dari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) ada beberapa hal yang kami kritisi, yakni adegan pertama tanggal 6 Januari 2017, disebut kalau Raja bertemu dengan Jo Hendal di U9 Kafe, itu tidak benar. Klien kami pada saat itu sedang sembahyang begitu juga dengan adegan rekon selanjutnya,” ujar Zulheri, Kuasa Hukum Siwaji Raja.

Menurutnya, setelah mencermati hasil rekonstruksi yang digelar di 5 lokasi di Medan, dan berlangsung sebanyak 33 reka adegan Kamis (2/3) kemarin, banyak terjadi kejanggalan.

“Kesimpulan dari rekonstruksi kemarin polisi mengada-ada, saya melihat polisi tidak memiliki bukti kuat, bahkan polisi memakai keterangan dari Rawi yang sudah meninggal,” sambungnya.

Dirinya juga menyinggung mengenai, peran dari Siwaji Raja yang disangkakan sebagai pendana pembunuhan, secara gamblang Zulheri menyebut dugaan itu prematur. “Uang yang ditransfer sebesar Rp32 juta untuk membayar lesing mobil, dan biaya rehabilitasi rumah,” ungkap dia.

Oleh karena itu, dirinya optimis kliennya akan bebas di persidangan nanti. “Tidak ada alat bukti yang kuat dalam menjerat Raja, ini seperti dipaksakan polisi, kami telah menempuh Pra Peradilan (Prapid), keadilan akan terus kita perjuangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Marcos Kaban, tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas juga mempertanyakan apa dasar polisi menangkap dan menahan kliennya. Sebab, sampai saat ini polisi tak menunjukkan satu alat bukti pun pada pihak keluarga ataupun kuasa hukum.

“Polisi menetapkan tersangka klien saya karena testimoni Kawidah, istri mendiang Kuna. Namun, harusnya Kawidah menunjukkan bukti atas tuduhannya itu,” ungkap Ketua LBH IPK itu.

Keluarga Raja yang turut hadir dalam konferensi pers itu juga memohon kepada penegak hukum agar obyektif dalam menyelidiki kasus pembunuhan Kuna. Keluarga yakin, Raja tidak bersalah. “Saya mohon hukum harus ditegakkan, keadilan harus ditegakkan, kita terbebani dengan ini semua, Bang Raja orang yang sangat sosial, dengan kejadian ini terpukul sekali. Kita mohon berikan keadilan, walaupun kami minoritas, kami warga Indonesia dan berhak mendapatkan keadilan,” kata Rawi, adik ipar tersangka sambil menangis senggugukan.

Sentha Sarai (38), istri Siwaji Raja alias Raja Kalimas juga menangis sesenggukan  saat diwawancarai wartawan. Sentha hanya berharap keluarganya mendapat keadilan hukum. “Saya mohon dengan sangat, suami saya itu tidak ada kaitannya dengan penembakan ini. Dia tidak pernah punya persoalan dengan mendiang Kuna,” kata Sentha berulangkali menyeka air matanya.

Sentha menyebut, suaminya itu orang baik. Selama ini, suaminya kerap menolong sesama, terutama bagi mereka yang kesusahan.

“Kenapa suami saya ditangkap. Selama 15 tahun saya menikah, dia itu suami yang baik. Enggak pernah berurusan dengan hukum,” ungkap Sentha.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho yang dimintai tanggapannya menegaskan kalau pihaknya telah melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan prosedur hukum. (fad)

Tim kuasa hukum Siwaji Raja menuding bahwa polisi merekayasa kasus.(Fadli/PM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim kuasa hukum Siwaji Raja, tersangka otak pelaku kasus pembunuhan pengusaha airsoftgun, Indra Gunawan alias Kuna (45), yang tewas ditembak di Jl Ahmad Yani, Kesawan, Medan Barat menuding bahwa polisi merekayasa kasus.

“Dari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) ada beberapa hal yang kami kritisi, yakni adegan pertama tanggal 6 Januari 2017, disebut kalau Raja bertemu dengan Jo Hendal di U9 Kafe, itu tidak benar. Klien kami pada saat itu sedang sembahyang begitu juga dengan adegan rekon selanjutnya,” ujar Zulheri, Kuasa Hukum Siwaji Raja.

Menurutnya, setelah mencermati hasil rekonstruksi yang digelar di 5 lokasi di Medan, dan berlangsung sebanyak 33 reka adegan Kamis (2/3) kemarin, banyak terjadi kejanggalan.

“Kesimpulan dari rekonstruksi kemarin polisi mengada-ada, saya melihat polisi tidak memiliki bukti kuat, bahkan polisi memakai keterangan dari Rawi yang sudah meninggal,” sambungnya.

Dirinya juga menyinggung mengenai, peran dari Siwaji Raja yang disangkakan sebagai pendana pembunuhan, secara gamblang Zulheri menyebut dugaan itu prematur. “Uang yang ditransfer sebesar Rp32 juta untuk membayar lesing mobil, dan biaya rehabilitasi rumah,” ungkap dia.

Oleh karena itu, dirinya optimis kliennya akan bebas di persidangan nanti. “Tidak ada alat bukti yang kuat dalam menjerat Raja, ini seperti dipaksakan polisi, kami telah menempuh Pra Peradilan (Prapid), keadilan akan terus kita perjuangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Marcos Kaban, tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas juga mempertanyakan apa dasar polisi menangkap dan menahan kliennya. Sebab, sampai saat ini polisi tak menunjukkan satu alat bukti pun pada pihak keluarga ataupun kuasa hukum.

“Polisi menetapkan tersangka klien saya karena testimoni Kawidah, istri mendiang Kuna. Namun, harusnya Kawidah menunjukkan bukti atas tuduhannya itu,” ungkap Ketua LBH IPK itu.

Keluarga Raja yang turut hadir dalam konferensi pers itu juga memohon kepada penegak hukum agar obyektif dalam menyelidiki kasus pembunuhan Kuna. Keluarga yakin, Raja tidak bersalah. “Saya mohon hukum harus ditegakkan, keadilan harus ditegakkan, kita terbebani dengan ini semua, Bang Raja orang yang sangat sosial, dengan kejadian ini terpukul sekali. Kita mohon berikan keadilan, walaupun kami minoritas, kami warga Indonesia dan berhak mendapatkan keadilan,” kata Rawi, adik ipar tersangka sambil menangis senggugukan.

Sentha Sarai (38), istri Siwaji Raja alias Raja Kalimas juga menangis sesenggukan  saat diwawancarai wartawan. Sentha hanya berharap keluarganya mendapat keadilan hukum. “Saya mohon dengan sangat, suami saya itu tidak ada kaitannya dengan penembakan ini. Dia tidak pernah punya persoalan dengan mendiang Kuna,” kata Sentha berulangkali menyeka air matanya.

Sentha menyebut, suaminya itu orang baik. Selama ini, suaminya kerap menolong sesama, terutama bagi mereka yang kesusahan.

“Kenapa suami saya ditangkap. Selama 15 tahun saya menikah, dia itu suami yang baik. Enggak pernah berurusan dengan hukum,” ungkap Sentha.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho yang dimintai tanggapannya menegaskan kalau pihaknya telah melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan prosedur hukum. (fad)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/