29 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Lagi Pesta Sabu, Pelaku Curanmor Ditangkap

Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Sebanyak 6 orang terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap lagi pesta sabu di salah satu kamar Hotel Pardede, Belawan, Selasa (3/10) pagi.

Para pelaku yang ditangkap adalah, Ludih Fifa Reza (21) warga Titi Panjang, Medan Belawan, Abdi Negara (29) warga Jalan Slebes, Medan Belawan dan Abdullah alias Dullah (37) warga Jalan Tenggiri, Medan Belawan.

Kemudian, Zakaria alias Jaka (19) warga Jalan Slebes, Medan Belawan, Bayu Gemilang (21) warga Jalan Riau Barat, Medan Belawan dan Vijay Khan (29) warga Jalan Serdang, Medan Belawan.

Dari tangan para pelaku petugas Polsek Belawan mengamankan barang bukti dompet masing – masing tersangka, 7 bungkus plastik berisi sabu, 30 plastik kosong dan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6917 AHA.

Kapolsek Belawan, Kompol Eddy Supryanto mengatakan, penangkapan para tersangka terkait adanya rekaman CCTV yang viral di media sosial pencurian sepeda motor yang dilakukan dua tersangka di Jalan Bangka Barat, Kel. Belawan II, Medan Belawan, pada (26/9) malam lalu.

Kedua tersangka, Ludih dan Heruanda masih berstatus DPO mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Dari situ, pemilik sepeda motor, Amir (24) melaporkan kejadian itu ke Polsek Belawan.

“Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata, sepeda motor ditemukan di rumah salah satu warga, dari itu kita menangkapa para pelaku lain sedang pesat narkoba di Hotel Pardede Belawan,” kata Eddy.

Pihaknya, kata Eddy, masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lagi, Heruanda yang kini masih kabur. “Dari 6 orang yang kita tangkap, satu tersangka masih kita lakukan pengejaran,” kata Eddy.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik menegaskan, pihaknya terus melakukan pengungkapan pelaku curanmor secara kekerasan atau begal dengan tindakan tegas.

“Setiap pelaku begal akan kita tindak tegas, karena ini perintah kapolda. Jadi, setiap pelaku yang beraksi di wilayah hukum kita, tidak segan – segan kita tindak secara tegas dan terukur,” ungkap Yemi. (fac/ila)

 

Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO  – Sebanyak 6 orang terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap lagi pesta sabu di salah satu kamar Hotel Pardede, Belawan, Selasa (3/10) pagi.

Para pelaku yang ditangkap adalah, Ludih Fifa Reza (21) warga Titi Panjang, Medan Belawan, Abdi Negara (29) warga Jalan Slebes, Medan Belawan dan Abdullah alias Dullah (37) warga Jalan Tenggiri, Medan Belawan.

Kemudian, Zakaria alias Jaka (19) warga Jalan Slebes, Medan Belawan, Bayu Gemilang (21) warga Jalan Riau Barat, Medan Belawan dan Vijay Khan (29) warga Jalan Serdang, Medan Belawan.

Dari tangan para pelaku petugas Polsek Belawan mengamankan barang bukti dompet masing – masing tersangka, 7 bungkus plastik berisi sabu, 30 plastik kosong dan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6917 AHA.

Kapolsek Belawan, Kompol Eddy Supryanto mengatakan, penangkapan para tersangka terkait adanya rekaman CCTV yang viral di media sosial pencurian sepeda motor yang dilakukan dua tersangka di Jalan Bangka Barat, Kel. Belawan II, Medan Belawan, pada (26/9) malam lalu.

Kedua tersangka, Ludih dan Heruanda masih berstatus DPO mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Dari situ, pemilik sepeda motor, Amir (24) melaporkan kejadian itu ke Polsek Belawan.

“Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata, sepeda motor ditemukan di rumah salah satu warga, dari itu kita menangkapa para pelaku lain sedang pesat narkoba di Hotel Pardede Belawan,” kata Eddy.

Pihaknya, kata Eddy, masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lagi, Heruanda yang kini masih kabur. “Dari 6 orang yang kita tangkap, satu tersangka masih kita lakukan pengejaran,” kata Eddy.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi Sik menegaskan, pihaknya terus melakukan pengungkapan pelaku curanmor secara kekerasan atau begal dengan tindakan tegas.

“Setiap pelaku begal akan kita tindak tegas, karena ini perintah kapolda. Jadi, setiap pelaku yang beraksi di wilayah hukum kita, tidak segan – segan kita tindak secara tegas dan terukur,” ungkap Yemi. (fac/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/