28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kejati Sumut Ingatkan Kades Bijak Gunakan Dana Desa

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar penerangan hukum tentang Peran Camat dan Kepala Desa dalam Pembangunan Nasional serta Sosialisasi Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, sosialiasi itu digelar di kantor Camat Birubiru, Deliserdang pada pekan lalu.

Yos menyampaikan, pentingnya peran camat dan kepala desa dalam pembangunan nasional yang ada di Sumatera Utara khususnya Deliserdang, yang diketahui banyak Proyek Strategi Nasional dan proyek prioritas daerah.

“Proyek seperti Pembangunan Bendungan Lau Simeme yang apabila selesai menjadi bukti peradaban pembangunan infrastruktur bangsa kita yang memberi manfaat banyak ke masyarakat,” kata Yos, Senin (5/9).

Karena itu, lanjutnya, dia meminta kepada para kepala desa agar mampu memanfaatkan dana desa yang sesuai dengan peruntukannya.

“Saya menyampaikan agar kepala desa benar-benar bijaksana dalam memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa, sesuai dengan peruntukannya. Karena, yang namanya korupsi dana desa atau ADD tidak ada yang kebetulan. Akan tetapi dimulai dari perencanaan, kalau dalam perencanaannya sudah ada niat jahat, sudah pasti hasilnya akan tidak baik juga,” jelasnya.

Tidak hanya dalam pemanfaatan dana desa dan ADD, lanjutnya, PSN yang lokasinya bersinggungan langsung dengan 7 desa juga perlu didukung oleh kepala desa dan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau ada dampak atau permasalahan yang timbul, segera diskusikan untuk mencarikan solusinya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada sosialisasi itu, juga dihadirkan jaksa fungsional Novalina Kristina Manurung yang membawakan topik pengenalan tentang pentingnya pengamanan pembangunan strategis dan jaksa fungsional Joice V Sinaga membawakan materi tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri.

“Pertemuan itu sekaligus sebagai upaya kejaksaan dalam mencarikan solusi dari permasalahan yang ada di lapangan. Kami tidak mau mendengar hanya sepihak dari perusahaan yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek, kami juga harus mendengar dari masyarakat yang dalam hal ini diwakili para kepala desa. Solusi terbaik pasti akan diperoleh kalau kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang bijaksana,” pungkas Yos. (man)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar penerangan hukum tentang Peran Camat dan Kepala Desa dalam Pembangunan Nasional serta Sosialisasi Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, sosialiasi itu digelar di kantor Camat Birubiru, Deliserdang pada pekan lalu.

Yos menyampaikan, pentingnya peran camat dan kepala desa dalam pembangunan nasional yang ada di Sumatera Utara khususnya Deliserdang, yang diketahui banyak Proyek Strategi Nasional dan proyek prioritas daerah.

“Proyek seperti Pembangunan Bendungan Lau Simeme yang apabila selesai menjadi bukti peradaban pembangunan infrastruktur bangsa kita yang memberi manfaat banyak ke masyarakat,” kata Yos, Senin (5/9).

Karena itu, lanjutnya, dia meminta kepada para kepala desa agar mampu memanfaatkan dana desa yang sesuai dengan peruntukannya.

“Saya menyampaikan agar kepala desa benar-benar bijaksana dalam memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa, sesuai dengan peruntukannya. Karena, yang namanya korupsi dana desa atau ADD tidak ada yang kebetulan. Akan tetapi dimulai dari perencanaan, kalau dalam perencanaannya sudah ada niat jahat, sudah pasti hasilnya akan tidak baik juga,” jelasnya.

Tidak hanya dalam pemanfaatan dana desa dan ADD, lanjutnya, PSN yang lokasinya bersinggungan langsung dengan 7 desa juga perlu didukung oleh kepala desa dan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau ada dampak atau permasalahan yang timbul, segera diskusikan untuk mencarikan solusinya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada sosialisasi itu, juga dihadirkan jaksa fungsional Novalina Kristina Manurung yang membawakan topik pengenalan tentang pentingnya pengamanan pembangunan strategis dan jaksa fungsional Joice V Sinaga membawakan materi tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri.

“Pertemuan itu sekaligus sebagai upaya kejaksaan dalam mencarikan solusi dari permasalahan yang ada di lapangan. Kami tidak mau mendengar hanya sepihak dari perusahaan yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek, kami juga harus mendengar dari masyarakat yang dalam hal ini diwakili para kepala desa. Solusi terbaik pasti akan diperoleh kalau kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang bijaksana,” pungkas Yos. (man)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/