BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Empat hari melakukan pengejaran, petugas Polsek Medan Labuhan akhirnya menangkap dua dari 6 pelaku penikaman yang menewaskan Masdianto alias Adi Batok (30), warga Pasar V Lahan Garapan, Desa Manunggal Labuhan Deli. D alias Dian (26) dan S alias Gomblek (32) adalah inisial nama kedua pelaku yang diringkus di Pangkalan Susu, Besitang pada Rabu ( 4/3) dini hari itu.
Info dihimpun, kedua pelaku diringkus setelah polisi mendapat info dari masyarakat tentang keberadaan dua dari enam tersangka. Polisi pun melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan keduanya.
Untuk menjalani proses pemeriksaan, kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan. Kepada polisi keduanya mengaku perbuatan itu mereka lakukan setelah diajak oleh, MI alias Idris yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Motif pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (28/2) lalu, di halaman rumah Dodi Ketua Ranting 01 PP di Pasar 8 Jalan Perjuangan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli itu dipicu persoalan sepeda motor Yamaha RX King yang digadaikan MI pada korban senilai Rp1,5 juta.
Berselang 3 jam, pelaku dengan membawa seorang polisi bertugas di Polsek Medan Labuhan meminta kembali sepeda motor tersebut dengan alasan sepeda motor itu merupakan curian.
Meski sepeda motor telah dipulangkan, namun korban tak menerima pengembalian uang gadaian, hingga akhirnya terjadi perselihan dengan tersangka. Tak senang,
MI lantas membawa teman-temannya menghabisi nyawa korban. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP David Bakara saat dihubungi terkait adanya dua pria terduga pembunuhan diamankan polisi membenarkan.
“Benar ada dua orang diamankan, satu diantarranya adalah Gomlek. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan,” kata, David. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Musa Alexandershah ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kedua pria terduga pembunuh, Adi Batok saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
“Keduanya masih diperiksa, dan kasus ini akan dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” tandas Musa. (cr-2/deo)