30.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Loh! Sebelumnya Gatot Sudah Tersangka

Selain itu, dalam sejumlah keterangan baik yang disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo maupun Kapuspenkum Kejagung yang saat itu masih dijabat Tony Tubagus Spontana, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara Bansos. Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang dikemukakan Evy. Bahwa dalam surat pemanggilan terhadap dua anak buah Gatot, suaminya disebut telah berstatus tersangka.

“(Setelah ada pertemuan di DPP NasDem,red) enggak ada lagi (panggilan dari Kejagung,red). Pertemuan difasilitasi Pak Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai, lalu bertemu lah di Kantor Nasdem,” ujar Evi
Meski begitu, Evi membantah pertemuan di DPP NasDem membicarakan kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejagung.

Menurutnya, pertemuan hanya membicarakan islah antara Gatot dengan Tengku Erry. Karena beberapa waktu belakangan hubungan keduanya kurang harmonis.

“Islah itu kan bukan intinya untuk ke kasus itu. Jadi mempertemukan adanya miskomunikasi antara Pak Wagub dengan Gubernur,” ujar Evy.

Senada diungkap OC Kaligis saat ditanya terpisah. Menurutnya, pertemuan yang digagasnya merupakan hal yang wajar. Apalagi Tengku Erry merupakan Ketua DPD Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara. Sementara dirinya menjabat ketua mahkamah partai.

Evy kali ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa OC Kaligis terkait dugaan suap hakim PTUN Medan. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ditandatangani Evy.(gir)

Selain itu, dalam sejumlah keterangan baik yang disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo maupun Kapuspenkum Kejagung yang saat itu masih dijabat Tony Tubagus Spontana, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara Bansos. Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang dikemukakan Evy. Bahwa dalam surat pemanggilan terhadap dua anak buah Gatot, suaminya disebut telah berstatus tersangka.

“(Setelah ada pertemuan di DPP NasDem,red) enggak ada lagi (panggilan dari Kejagung,red). Pertemuan difasilitasi Pak Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai, lalu bertemu lah di Kantor Nasdem,” ujar Evi
Meski begitu, Evi membantah pertemuan di DPP NasDem membicarakan kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejagung.

Menurutnya, pertemuan hanya membicarakan islah antara Gatot dengan Tengku Erry. Karena beberapa waktu belakangan hubungan keduanya kurang harmonis.

“Islah itu kan bukan intinya untuk ke kasus itu. Jadi mempertemukan adanya miskomunikasi antara Pak Wagub dengan Gubernur,” ujar Evy.

Senada diungkap OC Kaligis saat ditanya terpisah. Menurutnya, pertemuan yang digagasnya merupakan hal yang wajar. Apalagi Tengku Erry merupakan Ketua DPD Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara. Sementara dirinya menjabat ketua mahkamah partai.

Evy kali ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa OC Kaligis terkait dugaan suap hakim PTUN Medan. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ditandatangani Evy.(gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/