Meski hidup dengan kondisi serba memprihatinkan tersebut, namun guru yang menjadi honorer sejak 2004 di SMP Negeri 6 Medan ini, mengaku tetap berkomitmen membawa anak-anak didiknya untuk berprestasi. “Kalau dalam bidang saya, saya kebetulan guru olah raga, sudah sangat banyak prestasi anak-anak SMP Negeri 6 Medan yang kami raih. Pialanya bisa dilihat di lemari kantor SMP Negeri 6, mulai dari kejuaraan Paskibra dan banyak lainnya,” ucapnya.
Ia mengaku pernah diminta untuk mengajar pada salah satu sekolah internasional di Kota Medan. Namun ia mengaku tidak betah karena merasa ilmu yang dimilikinya harus disalurkan kepada anak-anak generasi bangsa. “Kalau disana (sekolah internasional) saya merasa tidak menemukan kecocokan, karena yang saya ajari justru orang luar,” tukas Asco.
Sementara, Plt Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumut Abdul Malik Pane mengatakan, para guru honor yang ada di Sumut sejak peralihan wewenang SMA/SMK ke Sumut akan mendapatkan upah dengan besaran Rp40.000 per jam pelajaran. Total guru honor di Sumut yang sudah terverifikasi 7.775 orang dari jumlah sekitar 12 ribuan.
“Upah ini akan dibayarkan terhitung dari Juni sampai Desember 2017, karena terhitung tahun ajaran baru. Upah guru honor tersebut berdasarkan anggaran dari P ABPD 2017 sebesar Rp45 miliar, yang akan dibagi untuk SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Namun, ini belum dibayarkan karena anggaran yang disetujui di P APBD belum cair,” ujarnya.
Malik menyampaikan, untuk upah guru honor di tahun 2018, pihaknya akan mengajukan kembali dalam APBD 2018 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Selama ini kita bukan tidak memikirkan nasib guru honor, tapi berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, masalah guru honor tidak diatur. Sehingga untuk itu, dilakukan verifikasi jumlah guru honor dari seluruh daerah dan didapatkan 7.775 orang guru honor. Data ini nantinya akan kembali diverifikasi tahun depan untuk usulan anggaran APBD 2018,” tandasnya. (ris)