BINJAI – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir berdampak pada infrastruktur jalan. Jalan Alternatif Langkat–Karo via Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, mengalami longsor secara mendadak pada Kamis (3/9). Peristiwa ini memicu penyempitan badan jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Beruntung, musibah tanah longsor tersebut tidak menimbulkan korban jiwa mengingat arus lalu lintas di rute tersebut belum terlalu padat. Kendati demikian, menyempitnya badan jalan berpotensi memicu bahaya laten, terutama menjelang libur akhir pekan saat mobilitas masyarakat menuju kawasan wisata meningkat.
Menyikapi kondisi darurat tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai bergerak cepat menerjunkan personel ke lokasi kejadian. Unit Kecelakaan Satlantas Polres Binjai langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengambil serangkaian tindakan mitigasi awal demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Kanit Laka Polres Binjai, Ipda Suheryatmiko, mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat melintas di jalur alternatif tersebut. “Jalan saat ini mengalami longsor, baik dari arah Binjai menuju Telagah maupun sebaliknya,” ujar perwira yang akrab disapa Miko tersebut, Jumat (4/9).
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Satlantas Polres Binjai telah memasang tali pembatas dan spanduk peringatan di titik longsor. Langkah ini dilakukan sebagai penanda visual agar pengendara memperlambat laju kendaraan dan tidak terlalu merapat ke bibir tebing yang tergerus air.
Miko menegaskan, untuk sementara waktu rute tersebut dibatasi pengoperasiannya. Jalur alternatif Langkat–Karo kini hanya diizinkan untuk dilintasi kendaraan kecil, sepeda motor, serta kendaraan bermuatan ringan.
“Saat ini, jalur hanya dapat dilewati oleh kendaraan bermuatan ringan ataupun kendaraan kecil dan sepeda motor. Untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata dan armada muatan berat, kami larang melintas sementara waktu. Dikhawatirkan apabila kembali turun hujan deras, tanah akan longsor susulan,” tegasnya.
Larangan melintas bagi bus pariwisata menjadi perhatian khusus petugas. Pasalnya, kawasan Dusun Pamah Semelir di Desa Telagah kini menjelma menjadi destinasi wisata favorit yang kerap dipadati pelancong saat akhir pekan.
##DPRD Sumut Dukung Jalur Alternatif Medan–Berastagi
Di sisi lain, ancaman keterisolasian dan kemacetan kronis yang saban hari menyiksa pengguna jalur utama Medan–Berastagi mulai mendapat jawaban konkret. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) merancang skema besar pembangunan jalur alternatif sepanjang 28 kilometer yang dijadwalkan mulai digarap pada 2027 mendatang.
Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Komisi D DPRD Sumatera Utara. Pembangunan infrastruktur pemotong kemacetan ini ditargetkan rampung secara bertahap dalam kurun waktu 2028 hingga 2029. Tak sekadar melebarkan jalan, Pemprovsu juga merancang pembangunan overpass dan sudetan jalan baru di kawasan Sembahe.
Proyek penunjang tersebut mencakup pembukaan jalan baru sepanjang 330 meter serta overpass sepanjang 82 meter yang melintasi jalan nasional menuju kawasan Tandu Benua. Infrastruktur ini dirancang khusus untuk memotong tanjakan terjal serta memangkas titik kemacetan kronis di kawasan Sembahe.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, menegaskan bahwa gagasan membangun rute alternatif sebenarnya sudah sejak lama dikawal oleh legislatif. Karena itu, rencana eksekusi fisik pada 2027 dipandang sebagai terobosan yang sangat mendesak.
“Kalau bicara jalur alternatif Medan–Berastagi, ini sebenarnya sudah lama dibahas dan digagas oleh Komisi D. Jadi, tentu kita sangat mendukung pembangunan jalur alternatif ini,” ujar Yahdi.
Guna melancarkan megaproyek tersebut, Pemprovsu akan meningkatkan status Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi pada ruas sepanjang 18 km dari total 28 km rute yang disiapkan. Rute yang dimaksud meliputi pelebaran lintasan Medan–Namorambe–Sembahe, dimulai dari Simpang Poci (Hairos) di Jalan Jamin Ginting yang membelok ke kiri melintasi rute alternatif kabupaten. Lebar jalan eksisting yang semula hanya 4 meter bakal diperlebar menjadi 6 hingga 8 meter.
Yahdi menggarisbawahi pentingnya percepatan alih status jalan agar penggunaan anggaran daerah terlaksana sesuai aturan. “Jalan sepanjang 18 km ini yang rencananya akan ditingkatkan menjadi Jalan Provinsi. Upaya ini memang harus dilakukan. Sebab kalau tidak, anggaran dari APBD Sumut tidak bisa digunakan untuk membangun ruas jalan tersebut,” jelas politisi PAN tersebut.
Ia meminta proses administrasi perubahan status jalan itu dapat dituntaskan sebelum pengesahan R-APBD Sumatera Utara TA 2027. “Supaya nanti waktu pembahasan anggaran kita sudah fokus pada pembiayaan saja, tidak lagi membahas landasan hukumnya,” tambahnya.
Dukungan senada disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu. Namun, ia mengingatkan Pemprovsu agar pembangunan jalur alternatif memperhitungkan seluruh variabel keselamatan dan mitigasi bencana secara matang.
“Jalur ini bukan hanya sekadar jalur wisata, tetapi juga jalur perekonomian, termasuk jalur evakuasi warga di kawasan pegunungan yang rentan tertimpa bencana. Oleh sebab itu, setiap trase yang dibangun harus melalui pengkajian yang matang dan terukur,” pungkas Defri. (ted/map/adz)

