25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Hari Ini, KPU Umumkan Paslon Pilgub Sumut 2018

Foto: Andika/Sumut Pos
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga saat ditemui di KPU Sumut.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) hari ini dijadwalkan mengumumkan pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) 2018 di Hotel Grand Mercure Medan. Pengumuman yang akan digelar melalui rapat pleno terbuka ini, hanya mengundang beberapa orang dari tim kampanye, Paslon dan perwakilan parpol.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, dalam rapat pleno terbuka pengumuman penetapan pasangan calon Pilgub 2018, pihaknya hanya mengundang lima orang dari masing-masing tim pasangan calon, paslon sendiri serta dua orang perwakilan (Ketua-Sekretaris) partai politik pengusung. Bahkan hanya tim kampanye yang diwajibkan hadir.

“Karena Paslon itukan pasti punya tim kampanye, jadi ya mereka wajib hadir. Kalau paslonnya tidak hadir, tidak masalah. Yang jelas kita mengundang beberapa orang saja,” kata Benget, Minggu (11/2).

Dia memprediksi, kehadiran maksimal dari pihak paslon jumlahnya di bawah 50 orang. Mengingat selain pasangan calon yang jumlahnya enam orang, ditambah 15 orang dari tiga tim kampanye serta 22 orang dari parpol pengusung. Sehingga seluruhnya hanya sekitar 43 orang, jika seluruhnya hadir. “Mungkin nanti media massa yang banyak,” sebut Benget.

Sedangkan terkait kelengkapan berkas setelah perbaikan lalu, Benget menyebutkan bahwa hasil verifikasi dan perbaikan dan penelitiannya, akan diumumkan hari ini dalam rapat pleno itu. Karenanya dia tidak dapat menyebutkan, apakah seluruh paslon memenuhi syarat dan akan ditetapkan atau sebaliknya. Hal itu akan diketahui pada pengumuman pasangan calon.

Sesuai dengan jadwal tahapan Pilgub 2018 yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 1/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018, KPU Sumut akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) pada Pilgub 2018, hari ini Senin (12/2).

Kasubbag Teknis KPU Sumut Harry Dharma Putra dalam surat undangannya mengatakan, rapat terbuka tersebut akan digelar di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekan Medan sekira pukul 10.00 WIB. Diketahui, ada tiga paslon yang telah mendaftar ke KPU Sumut pada 8 hingga 10 Januari 2018 lalu. Ketiga paslon tersebut adalah Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, Golkar, dan Nasdem dengan total 60 kursi di DPRD Sumut.

Selanjutnya ada JR Saragih-Ance Selian yang diusung Partai Demokrat dan PKB dengan total 20 kursi. Sementara paslon yang terakhir adalah Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung partai PDIP dan PPP dengan total 20 kursi.

Djumiran Abdi selaku Ketua Tim Pemenangan Djarot-Sihar juga mengatakan dalam beberapa pengalaman sebelumnya, tidak ada pengerahan massa dalam pengumuman paslon. Sebab selain karena hanya beberapa orang saja yang diundang, pengumuman tersebut juga belum menetapkan berapa nomor urut paslon yang akan dijadikan bahan kampanye.

“Pengalaman kita, biasanya pengerahan massa itu ada waktu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Jadi ya untuk apa juga ramai-ramai datang? Ini ‘kan baru penetapan,” kata Djumiran.

Foto: Andika/Sumut Pos
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga saat ditemui di KPU Sumut.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) hari ini dijadwalkan mengumumkan pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) 2018 di Hotel Grand Mercure Medan. Pengumuman yang akan digelar melalui rapat pleno terbuka ini, hanya mengundang beberapa orang dari tim kampanye, Paslon dan perwakilan parpol.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, dalam rapat pleno terbuka pengumuman penetapan pasangan calon Pilgub 2018, pihaknya hanya mengundang lima orang dari masing-masing tim pasangan calon, paslon sendiri serta dua orang perwakilan (Ketua-Sekretaris) partai politik pengusung. Bahkan hanya tim kampanye yang diwajibkan hadir.

“Karena Paslon itukan pasti punya tim kampanye, jadi ya mereka wajib hadir. Kalau paslonnya tidak hadir, tidak masalah. Yang jelas kita mengundang beberapa orang saja,” kata Benget, Minggu (11/2).

Dia memprediksi, kehadiran maksimal dari pihak paslon jumlahnya di bawah 50 orang. Mengingat selain pasangan calon yang jumlahnya enam orang, ditambah 15 orang dari tiga tim kampanye serta 22 orang dari parpol pengusung. Sehingga seluruhnya hanya sekitar 43 orang, jika seluruhnya hadir. “Mungkin nanti media massa yang banyak,” sebut Benget.

Sedangkan terkait kelengkapan berkas setelah perbaikan lalu, Benget menyebutkan bahwa hasil verifikasi dan perbaikan dan penelitiannya, akan diumumkan hari ini dalam rapat pleno itu. Karenanya dia tidak dapat menyebutkan, apakah seluruh paslon memenuhi syarat dan akan ditetapkan atau sebaliknya. Hal itu akan diketahui pada pengumuman pasangan calon.

Sesuai dengan jadwal tahapan Pilgub 2018 yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 1/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018, KPU Sumut akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) pada Pilgub 2018, hari ini Senin (12/2).

Kasubbag Teknis KPU Sumut Harry Dharma Putra dalam surat undangannya mengatakan, rapat terbuka tersebut akan digelar di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekan Medan sekira pukul 10.00 WIB. Diketahui, ada tiga paslon yang telah mendaftar ke KPU Sumut pada 8 hingga 10 Januari 2018 lalu. Ketiga paslon tersebut adalah Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, Golkar, dan Nasdem dengan total 60 kursi di DPRD Sumut.

Selanjutnya ada JR Saragih-Ance Selian yang diusung Partai Demokrat dan PKB dengan total 20 kursi. Sementara paslon yang terakhir adalah Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung partai PDIP dan PPP dengan total 20 kursi.

Djumiran Abdi selaku Ketua Tim Pemenangan Djarot-Sihar juga mengatakan dalam beberapa pengalaman sebelumnya, tidak ada pengerahan massa dalam pengumuman paslon. Sebab selain karena hanya beberapa orang saja yang diundang, pengumuman tersebut juga belum menetapkan berapa nomor urut paslon yang akan dijadikan bahan kampanye.

“Pengalaman kita, biasanya pengerahan massa itu ada waktu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Jadi ya untuk apa juga ramai-ramai datang? Ini ‘kan baru penetapan,” kata Djumiran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/