25 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Banyak Bacaleg Tak Pahami Syarat

LANGKAT- Memasuki hari keempat masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Langkat masih sepi. Mirisnya lagi, banyak dari bacaleg yang datang bukan menyerahkan berkas pendaftaran, melainkan bertanya soal syarat pendaftaran yang jauh-jauh hari sudah disosialisasikan oleh KPUD kepada pengurus parpol.

Staf Divisi Humas dan Hukum KPU Langkat, Riswan G, menegaskan secara resmi pendafataran dibuka sejak 9 April lalu hingga 22 April mendatang. Tetapi, hanya DPD PKS Langkat saja yang sudah mendaftarkan bacaleg, sedangkan partai lainnya belum ada.

“Ini sudah memasuki hari keempat ya, belum juga terlihat tanda-tanda parpol lain menyerahkan daftar caleg sementara (DCS). Saya duga mereka akan ramai-ramai datang menjelang tutup pendafataran,” kata Riswan di Stabat, Jumat (12/4). Dia mengaku tak mau berandai-andai kenapa 11 parpol lagi belum mengirimkan DCS mereka.

Ketua KPUD Langkat Margono Zumintoro mengakui banyak bacaleg yang berasal dari pejabat Kepala Desa (Kades) dan karyawan pemerintah justru ‘menggugat’ KPUD lewat pertanyaan kenapa harus mundur dari jabatan saat ini sebagai syarat mendaftar sebagai bacaleg.

“Kami merasa aneh. Sebab sudah jauh-jauh hari ditekankan bahwa Kades atau pegawai pemerintah kalau mau nyaleg harus mundur. Eh, mereka malah bersikeras bertanya kenapa harus mundur?” katanya kesal. (jie)

LANGKAT- Memasuki hari keempat masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Langkat masih sepi. Mirisnya lagi, banyak dari bacaleg yang datang bukan menyerahkan berkas pendaftaran, melainkan bertanya soal syarat pendaftaran yang jauh-jauh hari sudah disosialisasikan oleh KPUD kepada pengurus parpol.

Staf Divisi Humas dan Hukum KPU Langkat, Riswan G, menegaskan secara resmi pendafataran dibuka sejak 9 April lalu hingga 22 April mendatang. Tetapi, hanya DPD PKS Langkat saja yang sudah mendaftarkan bacaleg, sedangkan partai lainnya belum ada.

“Ini sudah memasuki hari keempat ya, belum juga terlihat tanda-tanda parpol lain menyerahkan daftar caleg sementara (DCS). Saya duga mereka akan ramai-ramai datang menjelang tutup pendafataran,” kata Riswan di Stabat, Jumat (12/4). Dia mengaku tak mau berandai-andai kenapa 11 parpol lagi belum mengirimkan DCS mereka.

Ketua KPUD Langkat Margono Zumintoro mengakui banyak bacaleg yang berasal dari pejabat Kepala Desa (Kades) dan karyawan pemerintah justru ‘menggugat’ KPUD lewat pertanyaan kenapa harus mundur dari jabatan saat ini sebagai syarat mendaftar sebagai bacaleg.

“Kami merasa aneh. Sebab sudah jauh-jauh hari ditekankan bahwa Kades atau pegawai pemerintah kalau mau nyaleg harus mundur. Eh, mereka malah bersikeras bertanya kenapa harus mundur?” katanya kesal. (jie)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/