35 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Jangan Sampai Syamsul Keluar, Gatot Masuk… Malu Kita

gatot-syamsulJAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR dari dapil Sumut, Martin Hutabarat, mengaku prihatin dengan kasus suap Ketua PTUN Medan dkk yang sudah mulai merembet ke Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sebagai warga Sumut, Martin mengaku malu jika akhirnya nanti Gatot yang sudah dicegah ke luar negeri, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Pasalnya, jika hal itu terjadi maka dua gubernur Sumut masuk bui.

Dimana mantan gubernur Sumut Syamsul Arifin baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamismin, Bandung, pada Senin, 22 Juni  2015, menyusul keluarnya surat keputusan pembebasan bersyarat.

Sekedar gambaran, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara dalam perkara korupsi APBD Langkat.

“Malu kita, sebagai rakyat Sumut, malu punya gubernur, yang dulu Pak Syamsul, lantas diganti wakilnya. Kalau seperti itu juga (masuk bui, red), malu lah kita,” ujar salah satu vokalis di Komisi III DPR itu kepada JPNN, kemarin.

Dengan digeledahnya kantor Pemprov Sumut, yang disusul pencegahan Gatot ke luar negeri, lanjut Martin, sesungguhnya sudah merusak citra pemprov. Karena itu, Martin menyarankan agar secara institusi Pemprov Sumut memberikan penjelasan yang gamblang kepada publik mengenai masalah ini.

Terkait dengan sumber masalah, yakni dana bansos yang diusut kejaksaan dan sprinlidiknya digugat ke PTUN Medan, Martin menilai, memang dana bansos sangat rawan menjadi pintu masuk aparat hukum mengusut penyalahgunaan pengelolaan keuangan oleh kepala daerah.

gatot-syamsulJAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR dari dapil Sumut, Martin Hutabarat, mengaku prihatin dengan kasus suap Ketua PTUN Medan dkk yang sudah mulai merembet ke Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sebagai warga Sumut, Martin mengaku malu jika akhirnya nanti Gatot yang sudah dicegah ke luar negeri, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Pasalnya, jika hal itu terjadi maka dua gubernur Sumut masuk bui.

Dimana mantan gubernur Sumut Syamsul Arifin baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamismin, Bandung, pada Senin, 22 Juni  2015, menyusul keluarnya surat keputusan pembebasan bersyarat.

Sekedar gambaran, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara dalam perkara korupsi APBD Langkat.

“Malu kita, sebagai rakyat Sumut, malu punya gubernur, yang dulu Pak Syamsul, lantas diganti wakilnya. Kalau seperti itu juga (masuk bui, red), malu lah kita,” ujar salah satu vokalis di Komisi III DPR itu kepada JPNN, kemarin.

Dengan digeledahnya kantor Pemprov Sumut, yang disusul pencegahan Gatot ke luar negeri, lanjut Martin, sesungguhnya sudah merusak citra pemprov. Karena itu, Martin menyarankan agar secara institusi Pemprov Sumut memberikan penjelasan yang gamblang kepada publik mengenai masalah ini.

Terkait dengan sumber masalah, yakni dana bansos yang diusut kejaksaan dan sprinlidiknya digugat ke PTUN Medan, Martin menilai, memang dana bansos sangat rawan menjadi pintu masuk aparat hukum mengusut penyalahgunaan pengelolaan keuangan oleh kepala daerah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/