27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

PKB Medan Tak Ikut Pileg

KPU memang melakukan verifikasi bacaleg secara keseluruhan di 12 daerah pemilihan (Dapil) untuk tingkat legislatif Sumut. Mulai dari biodata caleg, keterwakilan perempuan, dokumen seperti ijazah, LHKPN, SKCK dan lainnya. “Kita juga ada libatkan pihak Dinas Pendidikan untuk melihat keabsahan ijazah seluruh bacaleg. Minimal untuk legalisirnya,” kata Iskandar.

Dalam tahapan verifikasi ini KPU Sumut ikut melibatkan minimal enam saksi dari perwakilan parpol untuk bersama-sama mengecek keabsahan dokumen bacaleg. “Setidaknya paling lambat pada 21 Juli kami sudah bisa mengumumkan hasil verifikasi dan 22-31 Juli mereka bisa melengkapi apa-apa saja kekurangannya,” terangnya. “Selanjutnya baru akan kita masukkan ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS), sesuai PKPU 2/2018 tentang pemilihan legislatif,” imbuh Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga saat dikonfirmasi wartawan Selasa (17/7).

Kolega Iskandar, Benget Manahan Silitonga juga menyayangkan hampir seluruh parpol yang ikut kontestasi Pileg 2019 mendaftar di injury time atau waktu terakhir sesuai jadwal tahapan. “Makanya kita bilang supaya lebih awal melakukan pendaftaran karena kalau datangnya sekaligus begini bisa saja server kita overload,” katanya.

Menurut dia memang ada beberapa parpol yang harus melengkapi ulang dikarenakan masalah yang tidak terlalu krusial. Misalnya saja ada nama caleg tidak sesuai namanya dengan yang didaftarkan di sistem informasi calon (silon). Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi pada saat awal pendaftaran adalah berkaitan dengan daftar bacaleg per Dapil. Sedangkan data terkait syarat induvidual calon masih boleh dilengkapi dimasa perbaikan berkas. “Jadi memang tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran,” pungkasnya. Sementara itu, berdasarkan amatan Sumut Pos di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan hingga sore kemarin, sejumlah parpol memang ada menugaskan perwakilan saksi untuk mengecek bersama-sama pihak KPU dalam hal verifikasi bacaleg, di ruang aula lantai II KPU Sumut. Selain masih dipadati saksi parpol, kantor KPU Sumut juga dijaga ketat aparat kepolisian setempat. (ris/prn)

 

KPU memang melakukan verifikasi bacaleg secara keseluruhan di 12 daerah pemilihan (Dapil) untuk tingkat legislatif Sumut. Mulai dari biodata caleg, keterwakilan perempuan, dokumen seperti ijazah, LHKPN, SKCK dan lainnya. “Kita juga ada libatkan pihak Dinas Pendidikan untuk melihat keabsahan ijazah seluruh bacaleg. Minimal untuk legalisirnya,” kata Iskandar.

Dalam tahapan verifikasi ini KPU Sumut ikut melibatkan minimal enam saksi dari perwakilan parpol untuk bersama-sama mengecek keabsahan dokumen bacaleg. “Setidaknya paling lambat pada 21 Juli kami sudah bisa mengumumkan hasil verifikasi dan 22-31 Juli mereka bisa melengkapi apa-apa saja kekurangannya,” terangnya. “Selanjutnya baru akan kita masukkan ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS), sesuai PKPU 2/2018 tentang pemilihan legislatif,” imbuh Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga saat dikonfirmasi wartawan Selasa (17/7).

Kolega Iskandar, Benget Manahan Silitonga juga menyayangkan hampir seluruh parpol yang ikut kontestasi Pileg 2019 mendaftar di injury time atau waktu terakhir sesuai jadwal tahapan. “Makanya kita bilang supaya lebih awal melakukan pendaftaran karena kalau datangnya sekaligus begini bisa saja server kita overload,” katanya.

Menurut dia memang ada beberapa parpol yang harus melengkapi ulang dikarenakan masalah yang tidak terlalu krusial. Misalnya saja ada nama caleg tidak sesuai namanya dengan yang didaftarkan di sistem informasi calon (silon). Adapun kelengkapan berkas yang harus dipenuhi pada saat awal pendaftaran adalah berkaitan dengan daftar bacaleg per Dapil. Sedangkan data terkait syarat induvidual calon masih boleh dilengkapi dimasa perbaikan berkas. “Jadi memang tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran,” pungkasnya. Sementara itu, berdasarkan amatan Sumut Pos di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan hingga sore kemarin, sejumlah parpol memang ada menugaskan perwakilan saksi untuk mengecek bersama-sama pihak KPU dalam hal verifikasi bacaleg, di ruang aula lantai II KPU Sumut. Selain masih dipadati saksi parpol, kantor KPU Sumut juga dijaga ketat aparat kepolisian setempat. (ris/prn)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/