28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

PKB Medan Tak Ikut Pileg

KPU Sumut Baru Verifikasi 12 Parpol

Sementara itu, KPU Sumut telah menerima pengajuan daftar Bacaleg Provinsi Sumut dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019. Namun dari 16 parpol yang telah menyerahkan berkas bacaleg, KPU baru menyelesaikan tahapan verifikasi terhadap 12 parpol. Adapun empat parpol lagi yang belum diverifikasi, yakni Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Insyaallah yang empat parpol itu akan tuntas besok (hari ini),” kata Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (18/7).

Pihaknya mengaku sengaja memberhentikan proses verifikasi pemberkasan bacaleg sampai di 12 parpol, mengingat seluruh komisioner dan perangkat KPU sudah sangat lelah dalam melayani parpol di hari terakhir masa pendaftaran pada Selasa (17/7) malam kemarin.

“Kita jugakan manusia, butuh waktu istirahat, makanya hari ini (Rabu) kami stop sampai 12 parpol. Semalam itu kami bekerja sampai pukul 05.30 WIB untuk memverifikasi berkas seluruh bacaleg. Apalagi di saat akhir pendaftaran mau ditutup, parpol baru ramai datang mendaftar. Kalau dari tanggal 4 sudah ada parpol yang daftar, kerja kami bisa lebih maksimal,” katanya.

Adapun 12 parpol yang telah menerima surat tanda terima kelengkapan berkas bacalegnya, sebut dia adalah Perindo, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai  Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura, Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

“Pemberhentian verifikasi ini sudah kami konsultasikan ke Jakarta (KPU RI), apalagi masih ada tahapan dari 19-20 Juli lanjut verifikasi baru setelah itu diserahkan lagi ke parpol.  Makanya sesuai arahan KPU RI  meminta kami memanfaatkan waktu yang ada tersebut, sehingga tidak melanggar tahapan,” jelasnya.

KPU Sumut Baru Verifikasi 12 Parpol

Sementara itu, KPU Sumut telah menerima pengajuan daftar Bacaleg Provinsi Sumut dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019. Namun dari 16 parpol yang telah menyerahkan berkas bacaleg, KPU baru menyelesaikan tahapan verifikasi terhadap 12 parpol. Adapun empat parpol lagi yang belum diverifikasi, yakni Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Insyaallah yang empat parpol itu akan tuntas besok (hari ini),” kata Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (18/7).

Pihaknya mengaku sengaja memberhentikan proses verifikasi pemberkasan bacaleg sampai di 12 parpol, mengingat seluruh komisioner dan perangkat KPU sudah sangat lelah dalam melayani parpol di hari terakhir masa pendaftaran pada Selasa (17/7) malam kemarin.

“Kita jugakan manusia, butuh waktu istirahat, makanya hari ini (Rabu) kami stop sampai 12 parpol. Semalam itu kami bekerja sampai pukul 05.30 WIB untuk memverifikasi berkas seluruh bacaleg. Apalagi di saat akhir pendaftaran mau ditutup, parpol baru ramai datang mendaftar. Kalau dari tanggal 4 sudah ada parpol yang daftar, kerja kami bisa lebih maksimal,” katanya.

Adapun 12 parpol yang telah menerima surat tanda terima kelengkapan berkas bacalegnya, sebut dia adalah Perindo, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai  Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hanura, Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

“Pemberhentian verifikasi ini sudah kami konsultasikan ke Jakarta (KPU RI), apalagi masih ada tahapan dari 19-20 Juli lanjut verifikasi baru setelah itu diserahkan lagi ke parpol.  Makanya sesuai arahan KPU RI  meminta kami memanfaatkan waktu yang ada tersebut, sehingga tidak melanggar tahapan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/