26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pendaftaran Jalur Perseorangan, Hari Pertama Kosong

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tidak ada satupun bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang datang ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) untuk menyerahkan syarat dukungan.

Padahal, Rabu (22/11) merupakan hari pertama dibukanya penerimaan syarat dukungan bagi Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan maju melalui jalur perseorangan.

Diprediksi, Kamis (23/11) juga tidak akan ada pasangan calon (paslon) yang hadir untuk menyerahkan dukungan. Sebab, KPU Sumut sejauh ini belum ada menerima konfirmasi akan kehadiran paslon untuk menyerahkan dukungan.

“Dari awal memang sudah diinformasikan kepada tim dari pasalon, kalau mau hadir tolong diberitahu sehari sebelumnya. Sampai penutupan di hari pertama, tidak ada juga yang menyatakan bakal hadir esok hari,” beber Benget di KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (22/11).

Dikatakannya, segala persiapan untuk menerima para paslon telah dilakukan oleh KPU. Dalam tahapan penerimaan syarat dukungan, KPU melibatkan 100 orang tenaga pendukung yang merupakan mahasiswa untuk menjadi tim peneliti syarat dukungan.

Tim peneliti ini nantinya mengecek jumlah syarat minimal apakah memenuhi persyaratan minimal didukung 765.048 pemilih.

Setelah verifikasi jumlah, maka selanjutnya berkas dukungan paslon perseorangan akan diverifikasi secara administrasi dalam hal ini, KPU akan memastikan kesesuaian dukungan dengan bukti dukungan berupa fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Setelah dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual setelah syarat dukungan diserahkan KPU ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara itu, bakal calon perseorangan Irjen (Purn) Wisjnu Amat Sastro mengakui bahwa kemungkinan besar ia tidak akan maju dari jalur perseorangan. Hal ini karena kesulitan memenuhi persyaratan minimal jumlah dukungan.

“Baru dapat 400 ribu, dapat gak dapat. Kalau memang gak dapat, sebagai putra daerah kita sudah berupaya semaksimal mungkin, kalau ada partai yang meminang kita siap,” kata Wisjnu.

Mantan Kapolda Sumut ini mengaku sudah ada beberapa parpol yang mendekat. Namun ia enggan merincinya. Hanya saja ia memastikan tidak akan mematok harus menjadi nomor satu atau nomor dua. “Kita seperti air mengalir saja kalau yang terbaik untuk mengabdi itu tidak harus nomor satu nomor dua, yang jelas kita siap,” tegasnya.(dik/azw)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tidak ada satupun bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang datang ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) untuk menyerahkan syarat dukungan.

Padahal, Rabu (22/11) merupakan hari pertama dibukanya penerimaan syarat dukungan bagi Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan maju melalui jalur perseorangan.

Diprediksi, Kamis (23/11) juga tidak akan ada pasangan calon (paslon) yang hadir untuk menyerahkan dukungan. Sebab, KPU Sumut sejauh ini belum ada menerima konfirmasi akan kehadiran paslon untuk menyerahkan dukungan.

“Dari awal memang sudah diinformasikan kepada tim dari pasalon, kalau mau hadir tolong diberitahu sehari sebelumnya. Sampai penutupan di hari pertama, tidak ada juga yang menyatakan bakal hadir esok hari,” beber Benget di KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (22/11).

Dikatakannya, segala persiapan untuk menerima para paslon telah dilakukan oleh KPU. Dalam tahapan penerimaan syarat dukungan, KPU melibatkan 100 orang tenaga pendukung yang merupakan mahasiswa untuk menjadi tim peneliti syarat dukungan.

Tim peneliti ini nantinya mengecek jumlah syarat minimal apakah memenuhi persyaratan minimal didukung 765.048 pemilih.

Setelah verifikasi jumlah, maka selanjutnya berkas dukungan paslon perseorangan akan diverifikasi secara administrasi dalam hal ini, KPU akan memastikan kesesuaian dukungan dengan bukti dukungan berupa fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Setelah dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual setelah syarat dukungan diserahkan KPU ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara itu, bakal calon perseorangan Irjen (Purn) Wisjnu Amat Sastro mengakui bahwa kemungkinan besar ia tidak akan maju dari jalur perseorangan. Hal ini karena kesulitan memenuhi persyaratan minimal jumlah dukungan.

“Baru dapat 400 ribu, dapat gak dapat. Kalau memang gak dapat, sebagai putra daerah kita sudah berupaya semaksimal mungkin, kalau ada partai yang meminang kita siap,” kata Wisjnu.

Mantan Kapolda Sumut ini mengaku sudah ada beberapa parpol yang mendekat. Namun ia enggan merincinya. Hanya saja ia memastikan tidak akan mematok harus menjadi nomor satu atau nomor dua. “Kita seperti air mengalir saja kalau yang terbaik untuk mengabdi itu tidak harus nomor satu nomor dua, yang jelas kita siap,” tegasnya.(dik/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/