25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

KPU Sumut Siapkan Senjata Pamungkas

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Konferensi pers mengenai tuntutan JR Ance di KPU Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menghadapi gugatan JR Saragih dalam sidang sengketa Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, KPU Sumut bakal menghadirkan saksi yang masih dirahasiakan siapa orangnya. Namun untuk menguatkan jawaban mereka selaku termohon dalam sengketa ini, akan diputar video rekaman pertemuan penyelenggara dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat masa pencalonan bulan lalu.

Komisioner Komsi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Benget Silitonga menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan senjata pamungkas untuk menghadapi persidangan sengketa Pilgub Sumut di Kantor Bawaslu yang rencananya digelar hari ini, Selasa (27/2) mulai pukul 09.00 WIB. Dengan begitu, permasalahan terkait legaliser fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih yang dipersoalkan dan menjadi ganjalan untuk bakal pasangan calon JR-Ance, dapat segera menemui titik terang.

“Kami sudah menunjukkan sejumlah fakta terkait proses legalisasi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dan, kami masih punya satu keterangan pamungkas yang akan kami sampaikan besok (hari ini, red) dalam pengadilan itu supaya terang benderang semuanya,” kata Benget dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Senin (26/2).

Kesiapan memberikan jawaban tersebut kata Benget, akan dilakukan dengan menghadirkan saksi yang menurut mereka merupakan satu kunci yang menguatkan bahwa KPU Sumut dalam hal penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur pada 12 Februari lalu, telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku seperti PKPU 3/2017 tentang pencalonan di Pilkada 2018.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Konferensi pers mengenai tuntutan JR Ance di KPU Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menghadapi gugatan JR Saragih dalam sidang sengketa Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, KPU Sumut bakal menghadirkan saksi yang masih dirahasiakan siapa orangnya. Namun untuk menguatkan jawaban mereka selaku termohon dalam sengketa ini, akan diputar video rekaman pertemuan penyelenggara dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat masa pencalonan bulan lalu.

Komisioner Komsi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Benget Silitonga menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan senjata pamungkas untuk menghadapi persidangan sengketa Pilgub Sumut di Kantor Bawaslu yang rencananya digelar hari ini, Selasa (27/2) mulai pukul 09.00 WIB. Dengan begitu, permasalahan terkait legaliser fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih yang dipersoalkan dan menjadi ganjalan untuk bakal pasangan calon JR-Ance, dapat segera menemui titik terang.

“Kami sudah menunjukkan sejumlah fakta terkait proses legalisasi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dan, kami masih punya satu keterangan pamungkas yang akan kami sampaikan besok (hari ini, red) dalam pengadilan itu supaya terang benderang semuanya,” kata Benget dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Senin (26/2).

Kesiapan memberikan jawaban tersebut kata Benget, akan dilakukan dengan menghadirkan saksi yang menurut mereka merupakan satu kunci yang menguatkan bahwa KPU Sumut dalam hal penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur pada 12 Februari lalu, telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku seperti PKPU 3/2017 tentang pencalonan di Pilkada 2018.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/