30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

DPRD Akan Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Dairi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi, akan tentukan 3 nama aparatur sipil negara (ASN) ke Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk diangkat menjadi Penjabat Bupati Dairi.

Penjabat Bupati dimaksud, untuk menggantikan pasangan Bupati/Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing, yang akan berakhir, 29 Desember 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani SSos.MM ditemui wartawan di Kantor DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (27/11/2023) mengatakan, untuk penghunjukan Pj Bupati Dairi, bisa diusulkan pimpinan DPRD Dairi, bisa juga diusulkan Gubernur. Usulan maksimal 3 nama.

“Untuk proses pengusulan Pj Bupati, tidak ada proses baku. Cuman, untuk penjabat Bupati/Walikota sesuai peraturan pemerintah diusulkan pimpinan DPRD,”ucap Sabam.

Maka, lanjutnya, pimpinan DPRD sepakat, biar ini menjadi aspirasi DPRD sebagai representasi masyarakat. ” Kami akan menyurati Ketua fraksi, agar setiap fraksi memberi usulan 1 nama, ” ujarnya.

Nanti, akan ada perengkingan atas usulan semua fraksi di DPRD. Sementara, ditanya soal pemberhentian bupati/wakil bupati Dairi, Sabam mengatakan, sesuai UU nomor 20 tahun 2016, DPRD Dairi akan menggelar Sidang Paripurna dalam agenda pemberitahuan akhir masa jabatan.

Begitu juga saat ditanya soal pertanggungjawaban Bupati selama 5 tahun menjabat, Sabam memegaskan, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, tidak akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban 5 tahunan. Dan yang menyampaikan pertanggungjawaban adalah Penjabat Bupati Dairi nanti, sebutnya.

Saat dimintai tanggapan sosok seperti apa yang diinginkan menjadi Pj Bupati Dairi, Sabam menyebut, sebagai Ketua DPRD, ia menginginkan Pj Bupati yang mengenal Kabupaten Dairi dan tentu memenuhi persyaratan yang dipercaya.

Selanjutnya, orang yang mempunyai integritas dan jaringan ke pusat dalam rangka percepatan pembangunan Kabupaten Dairi walaupun memang menjabat tidak banyak atau hanya kurang lebih satu tahun.

Menurut Sabam, 3 nama yang diusulkan itu, pasti dari ASN yang sekarang mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Dairi. Menurutnya, ASN Dairi juga ada yang mumpuni menjadi Penjabat Bupati Dairi.

Sementara itu, ada sejumlah nama ASN Pemkab Dairi yang santer disebut-sebut layak jadi Pj Bupati Dairi diantaranya nama, Jonny Hutasoit yang sekarang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dairi.

Lalu ada nama, Leonardus Sihotang Staf Ahli Bupati Dairi bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kedua ASN ini merupakan alumni STPDN, dan sudah beberapa kali menduduki posisi eselon 2. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi, akan tentukan 3 nama aparatur sipil negara (ASN) ke Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk diangkat menjadi Penjabat Bupati Dairi.

Penjabat Bupati dimaksud, untuk menggantikan pasangan Bupati/Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing, yang akan berakhir, 29 Desember 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani SSos.MM ditemui wartawan di Kantor DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (27/11/2023) mengatakan, untuk penghunjukan Pj Bupati Dairi, bisa diusulkan pimpinan DPRD Dairi, bisa juga diusulkan Gubernur. Usulan maksimal 3 nama.

“Untuk proses pengusulan Pj Bupati, tidak ada proses baku. Cuman, untuk penjabat Bupati/Walikota sesuai peraturan pemerintah diusulkan pimpinan DPRD,”ucap Sabam.

Maka, lanjutnya, pimpinan DPRD sepakat, biar ini menjadi aspirasi DPRD sebagai representasi masyarakat. ” Kami akan menyurati Ketua fraksi, agar setiap fraksi memberi usulan 1 nama, ” ujarnya.

Nanti, akan ada perengkingan atas usulan semua fraksi di DPRD. Sementara, ditanya soal pemberhentian bupati/wakil bupati Dairi, Sabam mengatakan, sesuai UU nomor 20 tahun 2016, DPRD Dairi akan menggelar Sidang Paripurna dalam agenda pemberitahuan akhir masa jabatan.

Begitu juga saat ditanya soal pertanggungjawaban Bupati selama 5 tahun menjabat, Sabam memegaskan, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, tidak akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban 5 tahunan. Dan yang menyampaikan pertanggungjawaban adalah Penjabat Bupati Dairi nanti, sebutnya.

Saat dimintai tanggapan sosok seperti apa yang diinginkan menjadi Pj Bupati Dairi, Sabam menyebut, sebagai Ketua DPRD, ia menginginkan Pj Bupati yang mengenal Kabupaten Dairi dan tentu memenuhi persyaratan yang dipercaya.

Selanjutnya, orang yang mempunyai integritas dan jaringan ke pusat dalam rangka percepatan pembangunan Kabupaten Dairi walaupun memang menjabat tidak banyak atau hanya kurang lebih satu tahun.

Menurut Sabam, 3 nama yang diusulkan itu, pasti dari ASN yang sekarang mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Dairi. Menurutnya, ASN Dairi juga ada yang mumpuni menjadi Penjabat Bupati Dairi.

Sementara itu, ada sejumlah nama ASN Pemkab Dairi yang santer disebut-sebut layak jadi Pj Bupati Dairi diantaranya nama, Jonny Hutasoit yang sekarang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Dairi.

Lalu ada nama, Leonardus Sihotang Staf Ahli Bupati Dairi bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Kedua ASN ini merupakan alumni STPDN, dan sudah beberapa kali menduduki posisi eselon 2. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/